Kota Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menerapkan gaji ASN syariah Padang pada Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah awal pemerintah membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Pemko Padang tidak hanya mengubah mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah juga memulai transformasi tata kelola keuangan agar lebih selaras dengan prinsip syariah.
Sebelumnya, Bank Nagari Konvensional mengelola rekening gaji ASN. Kini, Pemko Padang mengalihkan pengelolaan rekening tersebut ke Bank Nagari Syariah tanpa mengurangi kualitas layanan maupun fasilitas bagi para ASN.
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyatakan kebijakan itu bertepatan dengan momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Pemerintah memanfaatkan momen tersebut sebagai simbol semangat hijrah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Menurut pemerintah, hijrah tidak hanya berarti perpindahan secara fisik. Hijrah juga mencerminkan perubahan menuju sistem pemerintahan yang lebih berkah, lebih tertata, dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
Pemerintah mengambil semangat hijrah sebagai dasar reformasi pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, peralihan pembayaran gaji ASN menjadi langkah pertama dalam transformasi yang lebih luas.
ASN Dorong Penguatan Ekonomi Syariah Daerah
Setelah mengalihkan pembayaran gaji ASN, Pemko Padang akan melanjutkan program berikutnya. Pemerintah menyiapkan peralihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Nagari Konvensional ke Bank Nagari Syariah.
Melalui kebijakan tersebut, Bank Nagari Syariah akan mengelola kas daerah, pembiayaan, serta berbagai aktivitas keuangan yang melibatkan Pemerintah Kota Padang dan para mitranya.
Pemko Padang menyusun transformasi ini sebagai bagian dari peta jalan pembangunan ekonomi syariah. Pemerintah menjalankan setiap tahapan secara bertahap dan terukur sesuai visi pembangunan daerah.
Pemerintah juga menjadikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan dalam transformasi keuangan daerah.
Pemko Padang menilai ASN memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perubahan. Setiap kebijakan yang dijalankan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
Ketika ribuan ASN menggunakan layanan keuangan syariah, masyarakat diperkirakan semakin percaya terhadap industri keuangan syariah. Kondisi itu juga membuka peluang lebih besar bagi pembiayaan UMKM dan pengembangan usaha halal.
Selain itu, pemerintah ingin memperkuat pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif. Seluruh program tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah mendorong ASN menjadi agen perubahan. ASN tidak hanya menerima gaji, tetapi juga ikut membangun budaya ekonomi yang sejalan dengan filosofi ABS-SBK.
Peralihan RKUD Jadi Tahapan Selanjutnya
Pemko Padang akan memperluas transformasi keuangan syariah secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh mitra daerah ikut menggunakan sistem keuangan syariah.
Program tersebut mencakup pelaku usaha, BUMD, rumah sakit, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Pemko Padang menilai perpindahan pembayaran gaji ribuan ASN akan memberikan dampak ekonomi yang besar. Dana yang sebelumnya berputar di sistem konvensional kini mulai masuk ke sistem keuangan syariah.
Perputaran dana tersebut akan meningkatkan kapasitas pembiayaan sektor produktif. Dampaknya juga akan memperbesar pembiayaan UMKM, memperluas akses pembiayaan masyarakat, dan memperkuat industri halal di Kota Padang.
Setelah program pembayaran gaji berjalan, pemerintah akan mengalihkan RKUD ke Bank Nagari Syariah. Langkah itu akan menyelaraskan seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah dengan prinsip-prinsip syariah.
Pemko Padang menegaskan komitmennya tidak berhenti pada pemindahan rekening ASN. Pemerintah ingin membangun ekosistem keuangan syariah yang saling menguatkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada jumlah rekening yang berpindah. Pemerintah juga ingin menciptakan sistem ekonomi syariah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari visi Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir. Pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat karakter, moral, tata kelola pemerintahan, pendidikan karakter, pemberdayaan umat, dan ekonomi syariah.
Momentum Juli 2026 menjadi awal perjalanan baru bagi Kota Padang. Pemerintah akan memperkuat transaksi syariah di seluruh perangkat daerah, mengembangkan UMKM halal, mengoptimalkan zakat dan wakaf produktif, serta mendorong inovasi ekonomi syariah.
Melalui kebijakan ini, Pemko Padang menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Pemerintah juga ingin menghadirkan sistem ekonomi daerah yang adil, produktif, dan berkelanjutan.(ar)









