Jambi, seriusnews.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengikuti pengarahan Presiden Republik Indonesia mengenai penanganan Karhutla di Jambi melalui konferensi video. Kegiatan koordinasi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia ini berlangsung di Makorem 042/Garuda Putih pada Senin (24/8/2026).
Gubernur Jambi Al Haris bersama Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Inf Nyamin menghadiri forum strategis tersebut. Kajati Jambi Sugeng Hariadi serta para pejabat TNI, Polri, dan instansi Pemprov Jambi ikut menyimak arahan Presiden.
Pemantauan Satelit Memetakan Ribuan Hotspot Karhutla Jambi
Tim gabungan memaparkan data pemantauan kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi. Tiga satelit pemantau yakni Terra-Aqua, SNPP, dan NOAA-20 mendeteksi kemunculan ribuan titik panas.
Petugas mencatat sebanyak 3.632 titik hotspot tersebar di berbagai kawasan sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026. Pemantauan satelit tersebut menuntut peningkatan kewaspadaan di seluruh daerah rawan.
Kebakaran hutan dan lahan telah menghanguskan area seluas 658,29 hektare dalam kurun waktu tersebut. Luasan terdampak ini menjadi perhatian serius jajaran pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Pemetaan wilayah mengidentifikasi tujuh kabupaten sebagai zona merah rawan kebakaran lahan di Provinsi Jambi. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.
Petugas juga meningkatkan pengawasan ekstra di wilayah Kabupaten Tebo, Bungo, serta Merangin. Ketujuh daerah ini memiliki potensi kerawanan kebakaran yang cukup tinggi selama musim kemarau.
Tujuh Kasus Kebakaran Lahan Menjerat Delapan Tersangka
Polda Jambi terus mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penyidik kepolisian menindak pihak-pihak yang sengaja memicu kebakaran di wilayah hukum Jambi.
Aparat kepolisian hingga kini telah menyidik tujuh perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Proses hukum tersebut terus berjalan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Petugas menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam penanganan kasus kebakaran lahan tersebut. Kapolda Jambi menyampaikan perkembangan penegakan hukum ini melalui penjelasan resmi Kabid Humas Polda Jambi.
Kepolisian menegaskan tidak memberi toleransi bagi pihak yang sengaja merusak kelestarian lingkungan. Penindakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan edukasi secara masif di lapangan.
Aparat kepolisian mengedukasi masyarakat desa agar tidak menggunakan cara instan dalam mengolah lahan pertanian. Imbauan sosialisasi menyasar seluruh warga di pelosok daerah rawan kebakaran.
Sinergi Lintas Instansi Memadamkan Api Lahan Gambut
Polda Jambi dan jajaran Polres menjalin sinergi erat bersama personel TNI di setiap lokasi rawan. Pemerintah daerah serta BPBD Provinsi Jambi turut bahu-membahu dalam jajaran tim pemadam gabungan.
Petugas gabungan terjun langsung melakukan aksi pemadaman api dan pendinginan di lokasi kebakaran lahan. Kerja keras seluruh instansi menyasar kawasan gambut yang terkenal sangat sulit padam.
Karakteristik tanah gambut menyimpan bara api di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan yang sangat tuntas. Kondisi cuaca musim kemarau semakin meningkatkan risiko penyebaran titik api di lapangan.
Kapolda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran. Pembakaran lahan terbukti memicu dampak buruk yang merugikan banyak sektor kehidupan warga.
Asap kebakaran tidak hanya merusak ekosistem lingkungan tetapi juga mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Sektor perekonomian warga turut melambat apabila bencana asap melanda wilayah pemukiman.
Tim gabungan kini semakin mengintensifkan patroli rutin di kawasan hutan dan area rawan kebakaran. Petugas memantau pergerakan titik panas secara terus-menerus demi mencegah bahaya Karhutla di Jambi.(ar)









