Strategi Jangka Panjang Pemkab Solok Hadapi Penutupan TPA Regional 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok.(poto: radarsumbar.com)

Bupati Solok Jon Firman Pandu di Solok.(poto: radarsumbar.com)

Solok, seriusnews.id – Solok Mandiri Kelola Sampah menjadi strategi utama Pemerintah Kabupaten Solok dalam menghadapi krisis lingkungan yang krusial. Langkah strategis ini sengaja dipersiapkan demi mengantisipasi berakhirnya masa operasional layanan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional pada tahun 2027 mendatang.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa kebijakan baru ini selaras dengan arahan pemerintah pusat. Beliau meminta seluruh jajaran daerah untuk menuntaskan problem persampahan langsung dari titik awal produksinya.

Pemerintah daerah kini mendorong penuh setiap pemerintahan nagari untuk mengurusi limbah domestik secara mandiri. Masyarakat harus mulai aktif melakukan pemilahan, pengumpulan, hingga pengolahan sejak dari lingkungan rumah tangga.

Program terintegrasi ini bertujuan untuk memotong rantai distribusi pembuangan akhir secara signifikan. Selain itu, skema tersebut juga bakal mendongkrak kepedulian warga dalam menjaga kelestarian ekosistem sekitar.

Kini Pemkab Solok Bentuk Kelompok Pengelola Sampah Nagari

Pemerintah Kabupaten Solok mengukuhkan kelompok pengelola sampah khusus di tingkat terkecil. Unit operasional ini bekerja bersama relawan lingkungan untuk mengedukasi masyarakat secara langsung.

Para agen perubahan ini aktif mengajarkan metode pemangkasan volume limbah harian warga. Mereka juga memberikan pelatihan praktis mengenai pemanfaatan kembali barang-barang bekas bernilai ekonomis.

Baca Juga :  Pemkot Pariaman Alokasikan Rp2,1 Miliar Perkuat Pengelolaan Sampah

Edukasi intensif tersebut mencakup pemisahan komoditas sampah organik dan anorganik secara tepat. Warga belajar mengenali jenis limbah yang masih bisa mendatangkan keuntungan finansial tambahan.

Salah satu wilayah yang sukses menerapkan sistem ini adalah Nagari Sungai Nanam di Kecamatan Lembah Gumanti. Kawasan tersebut berhasil membuktikan efektivitas pengelolaan kebersihan berbasis partisipasi komunitas lokal.

Pemerintah Solok Usulkan Pembangunan Fasilitas Refuse Derived Fuel

Bupati Jon Firman Pandu menyebut penguatan kapasitas nagari merupakan langkah taktis yang tidak bisa di tunda. Hal ini mengingat tenggat waktu penutupan layanan TPA Regional yang menyisakan waktu singkat.

Sebagai jalan keluar jangka panjang, pemerintah daerah merancang sebuah infrastruktur pengolahan modern. Pihak eksekutif mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi tinggi.

Fasilitas mutakhir tersebut menggunakan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) untuk memproses sisa konsumsi. Teknologi ramah lingkungan ini mampu mengubah tumpukan limbah padat menjadi bahan bakar alternatif.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Ajak Jadikan Budaya Bersih Gaya Hidup

Keberadaan pabrik mini ini diproyeksikan bakal memangkas ketergantungan daerah terhadap keberadaan TPA konvensional. Penerapan metode canggih tersebut sekaligus meningkatkan efisiensi tata kelola kebersihan wilayah secara menyeluruh.

Dukungan Pusat Percepat Realisasi Pembangunan Fasilitas TPST Solok

Pemerintah Kabupaten Solok telah mengirimkan berkas proposal resmi kepada pemerintah pusat sejak awal 2026. Berkas penting tersebut ditujukan langsung kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Aparatur daerah kini tengah menunggu persetujuan dan lampu hijau dari kementerian terkait. Pemkab Solok sangat mengharapkan komitmen penuh dari pusat untuk mempercepat pembangunan megaproyek lingkungan ini.

Dukungan anggaran dan teknis dari kementerian menjadi kunci utama keberhasilan transisi sistem kebersihan Solok. Fasilitas pengolahan modern tersebut harus sudah berdiri tegak sebelum tenggat waktu krusial tahun 2027.

Sinergi antara kemandirian warga desa dan teknologi modern menjadi pilar utama penyelamatan lingkungan Solok. Seluruh elemen masyarakat kini bergerak bersama demi mewujudkan daerah yang bersih dan bebas dari ancaman tumpukan sampah.(ar)

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana dengan Tambahan Dana TKD Rp2,71 Triliun
Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun
Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi
Pemko Pariaman Tambah Armada Sampah Listrik Tingkatkan Pelayanan Kebersihan Kota
Langkah Strategis Pemko Padang Gaet IFC Wujudkan Kota Gastronomi UNESCO
Tol Sicincin-Bukittinggi Diprotes Warga, Ratusan Rumah Gadang Terancam Penggusuran
Pemko Padang Raih Apresiasi Satgas Pusat Usai Percepat Pemulihan Bencana
Polda Sumbar Siap Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana dengan Tambahan Dana TKD Rp2,71 Triliun

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:00 WIB

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:52 WIB

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Langkah Strategis Pemko Padang Gaet IFC Wujudkan Kota Gastronomi UNESCO

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Tol Sicincin-Bukittinggi Diprotes Warga, Ratusan Rumah Gadang Terancam Penggusuran

Berita Terbaru

Perumda  Air Minum Kota Padang mulai melakukan perbaikan bangunan accelerator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun.(poto: padangkita.com).

Regional

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan truk yang diduga melakukan penyimpangan BBM bersubsidi Bio Solar, saat dilakukan sidak di sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman.(poto: padangkita.com).

Regional

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:52 WIB