Jakarta, Seriusnews.id– Seorang pengendara motor gede Harley-Davidson berinisial RR (42) menjadi tersangka setelah menabrak bocah berusia 10 tahun hingga tewas di Toraja Utara. Warga menyebut pengendara sempat melakukan freestyle dengan melepas tangan dari setang motor sebelum kecelakaan terjadi.
Insiden maut itu terjadi di wilayah Nanggala, Toraja Utara, pada Kamis sore. Saat kejadian, korban berdiri di pinggir jalan untuk melihat iring-iringan moge yang melintas bersama rombongan.
Menurut keterangan warga, pengendara melaju dengan kecepatan tinggi lalu melepas tangan dari setang motor. Tak lama kemudian, motor menabrak korban hingga mengalami luka fatal.
Polisi langsung mengamankan pengendara beserta motor yang digunakan. Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan RR sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polres Toraja Utara kini menahan RR untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
RR diketahui merupakan anggota komunitas Hogers Indonesia. Melalui pernyataan resmi, komunitas tersebut menyampaikan duka cita dan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Pihak komunitas juga memastikan anggotanya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Selain mengikuti jalur hukum, mereka mengaku siap menjalankan tanggung jawab moral dan menghormati proses adat yang berlaku di masyarakat Toraja.
Kasus ini kembali memicu sorotan terhadap aksi berkendara ugal-ugalan di jalan raya, terutama saat konvoi motor besar berlangsung. (my*)









