Kabar Baik! Perpanjang Pajak Kendaraan Kini Tak Wajib KTP Pemilik Asli

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjil genap Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ganjil genap Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Jakarta, seriusnews.id-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bapenda mempermudah layanan pajak kendaraan bermotor tahunan. Wajib pajak kini tetap bisa memperpanjang pajak meski tidak membawa KTP pemilik asli.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk memberi kelonggaran administrasi sementara. Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa menghambat proses pelayanan.

Meski lebih fleksibel, petugas tetap mengarahkan wajib pajak untuk menjaga tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

Wajib Isi Surat Pernyataan Balik Nama

Dalam penerapannya, wajib pajak yang menggunakan layanan ini harus menandatangani surat pernyataan. Mereka juga wajib berkomitmen melakukan balik nama kendaraan pada tahun 2027.

Baca Juga :  Gak Perlu Cuci! 6 Trik Simpel Bikin Sepatu Bebas Bau

Langkah ini membantu pemerintah menjaga keakuratan data kepemilikan kendaraan di DKI Jakarta.

Kebijakan Bersifat Sementara

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa aturan ini hanya bersifat sementara. Pemerintah menerapkan kebijakan ini sebagai masa transisi bagi masyarakat yang masih menghadapi kendala administrasi.

Masyarakat tetap wajib membayar pajak tepat waktu, meskipun proses balik nama tetap harus diselesaikan sesuai ketentuan.

Dorong Kepatuhan Pajak dan Tertib Data

Pemprov DKI Jakarta mendorong masyarakat agar tetap patuh membayar pajak kendaraan. Pemerintah juga memperkuat tertib administrasi untuk mendukung data kendaraan yang lebih akurat.

Baca Juga :  KPK Beberkan Pertemuan Rahasia Dirjen Bea Cukai dengan Tersangka Suap

Data tersebut penting untuk perencanaan transportasi, pelayanan publik, dan peningkatan pendapatan daerah.

Samsat Pastikan Layanan Transparan

Petugas Samsat di DKI Jakarta menjalankan kebijakan ini secara transparan dan terkoordinasi. Pemerintah juga memastikan masyarakat menerima informasi yang jelas terkait prosedur layanan.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraan sekaligus tetap menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor. (nr*)

Berita Terkait

KPK Beberkan Pertemuan Rahasia Dirjen Bea Cukai dengan Tersangka Suap
Prabowo Tutup 3 ribu Dapur MBG, Ini Penjelasan
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Sering Dekat dengan Kita! Ini Hewan Pembawa Hantavirus yang Harus Diwaspadai
Ternyata Ini Penyebab Anda Masuk Desil Tinggi dalam Aplikasi DTSEN
Dari Jawa ke Dunia: Asal-usul Wayang Kulit dan Filosofi Semar
Gak Perlu Cuci! 6 Trik Simpel Bikin Sepatu Bebas Bau
Kopi Naik Level! Gaya Baru Menikmati Kopi di Surabaya Lagi Hits
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:18 WIB

Kabar Baik! Perpanjang Pajak Kendaraan Kini Tak Wajib KTP Pemilik Asli

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:35 WIB

KPK Beberkan Pertemuan Rahasia Dirjen Bea Cukai dengan Tersangka Suap

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Tutup 3 ribu Dapur MBG, Ini Penjelasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:01 WIB

PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:47 WIB

Sering Dekat dengan Kita! Ini Hewan Pembawa Hantavirus yang Harus Diwaspadai

Berita Terbaru

Saudi Peringatkan Jamaah Haji Jangan Terpapar Matahari Langsung

Internasional

Arab Saudi Minta Jamaah Haji Hindari Matahari Saat Jam Terik

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:27 WIB