Pasaman, seriusnews.id – Beruang madu terkena jerat kembali ditemukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar langsung mengevakuasi satu individu beruang madu dari kawasan kebun warga di Botan, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, pada Jumat.
Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan satwa yang terjebak di lokasi tersebut. Tim gabungan segera menuju area temuan untuk mempercepat penyelamatan.
Kepala Resor Konservasi Wilayah I Pasaman BKSDA Sumbar, Edi Susilo, mengatakan BKSDA mengerahkan personel bersama Centre for Orangutan Protection (COP) dan dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman.
Tim terlebih dahulu membius beruang sebelum memindahkannya. Langkah itu membantu petugas menjaga keselamatan satwa selama proses evakuasi.
“Beruang kita bius sebelum evakuasi dilakukan,” kata Edi.
Tim Temukan Luka pada Bagian Kaki
Setelah mengamankan satwa, tim melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi fisiknya. Hasil observasi menunjukkan beruang tersebut berjenis kelamin betina dan telah memasuki usia dewasa.
Dokter hewan menemukan luka pada bagian kaki yang diduga muncul akibat jeratan tali. Untuk mempercepat penanganan, petugas membawa beruang menggunakan tandu menuju pos KSDA di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Rimbo Panti.
Sesampainya di lokasi, dokter hewan langsung memberikan tindakan medis dan memantau perkembangan kondisi satwa.
“Sesampai di TWA Rimbo Panti, beruang mendapatkan perawatan dari dokter hewan,” ujar Edi.
BKSDA Sumbar menerima informasi dan video dari masyarakat Jorong Kuamang terkait keberadaan beruang yang terjerat. Warga melaporkan bahwa satwa tersebut terkena jerat babi berbahan tali nilon.
Petugas menerima laporan itu pada Jumat (19/6) sekitar pukul 11.46 WIB. Informasi tersebut mengarah ke daerah Buton, Jorong Kuamang.
Setelah memperoleh laporan, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Mereka memprioritaskan penyelamatan agar luka tidak semakin parah dan kondisi satwa tetap stabil.
Kasus Jerat Kembali Ancam Satwa Dilindungi
Peristiwa ini menambah daftar satwa liar yang terdampak penggunaan jerat di Pasaman. Sebelumnya, petugas menemukan satu individu harimau sumatra terkena jerat babi jenis rattus Pasaman di kebun warga Jorong Lima Sempadang, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao Utara.
Harimau betina yang berusia di bawah satu tahun mengalami luka pada bagian leher dan kaki. Kasus itu mendorong BKSDA memperkuat langkah pencegahan.
BKSDA Sumbar kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelarangan Penggunaan Jerat Rattus Pasaman serta jerat berbahaya berbahan sling atau kawat baja untuk pengendalian hama babi hutan.
Melalui kebijakan tersebut, BKSDA berupaya menjaga keanekaragaman hayati dan mengurangi risiko kematian satwa liar di lindungi, terutama harimau sumatra, beruang madu, dan satwa lainnya.
Selain menerbitkan aturan, BKSDA juga akan memperluas sosialisasi melalui pemerintah nagari dan desa agar masyarakat menghentikan penggunaan jerat berbahaya.
“Kita bakal menyosialisasikan surat edaran secara masif ke masyarakat melalui pemerintah nagari atau desa, agar tidak terulang lagi satwa di lindungi terkena jerat,” kata Edi.
Upaya penyelamatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan jerat untuk mengendalikan hama dapat memicu dampak serius terhadap keberlangsungan satwa liar di habitat alaminya.(ar)









