Sumatera Barat, seriusnews.id – Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) menolak gugatan Musprov KONI Sumatra Barat. Tommy Irawan Sandra mengajukan gugatan tersebut terkait hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov), namun Majelis Arbiter memastikan kepengurusan KONI Sumatra Barat yang dipimpin Hamdanus dan Sekretaris Umum Anandya Dipo Pratama tetap sah. Keputusan itu sekaligus memberi kepastian hukum bagi organisasi olahraga di Sumatra Barat.
Majelis Arbiter membacakan putusan dalam sidang di Ruang Sidang BAKI, Gedung Direksi Gelora Bung Karno Lantai 11, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). Amar putusan itu tertuang dalam Perkara Nomor 07/BAKI/KNSB-XI/2025.
Majelis Arbiter Pastikan Hasil Musprov Tetap Berlaku Sah
Ketua KONI Pusat cq Tim Caretaker KONI Provinsi Sumatra Barat bersama Tim Penjaringan dan Penyaringan KONI Provinsi Sumatra Barat menjalani proses arbitrase sebagai pihak termohon. Sementara itu, Hamdanus mengikuti proses tersebut sebagai turut termohon.
Sebelum sidang berlangsung, BAKI memanggil seluruh pihak melalui surat bernomor 02/BAKI/6.29.2/SA-KNSB/2026 tertanggal 29 Juni 2026. Ketua Majelis Arbiter, Yolanda Grace Pattinasarany, menginstruksikan penerbitan surat pemanggilan tersebut.
Selanjutnya, Majelis Arbiter memeriksa seluruh materi perkara dan mendengarkan keterangan para pihak. Setelah itu, majelis memutuskan menolak gugatan Tommy Irawan Sandra serta mengukuhkan hasil Musprov KONI Sumatra Barat.
Karena itu, sengketa yang bergulir sejak 2025 kini mencapai akhir proses arbitrase. Putusan tersebut memberi kepastian hukum sekaligus menjadi dasar bagi pengurus KONI Sumatra Barat untuk menjalankan organisasi.
Hamdanus Ajak Seluruh Insan Olahraga Perkuat Kebersamaan Kembali Bersama
Ketua Umum KONI Sumatra Barat, Hamdanus, menyambut baik keputusan Majelis Arbiter BAKI. Menurutnya, putusan itu memastikan seluruh tahapan Musprov berlangsung sesuai mekanisme organisasi.
“Alhamdulillah, kami menghormati dan menerima putusan BAKI. Ini menjadi kepastian hukum bahwa seluruh tahapan Musprov telah berjalan sesuai mekanisme organisasi. Kini saatnya kita mengakhiri seluruh perbedaan dan bersama-sama fokus membangun prestasi olahraga Sumatra Barat,” ujar Hamdanus.
Selain menyambut putusan tersebut, Hamdanus juga mengajak seluruh insan olahraga di Sumatra Barat memperkuat persatuan. Menurutnya, organisasi harus mengutamakan pembinaan atlet agar prestasi daerah terus meningkat.
Lebih lanjut, Hamdanus berharap seluruh cabang olahraga kembali membangun komunikasi dan kerja sama. Dengan demikian, KONI Sumatra Barat dapat menjalankan seluruh program pembinaan secara lebih efektif.
“Tidak ada lagi kubu-kubuan. Yang ada adalah semangat kebersamaan untuk membawa olahraga Sumatra Barat semakin maju dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
KONI Sumbar Fokus Percepat Pembinaan Atlet Dan Program Organisasi
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumatra Barat, Anandya Dipo Pratama, mengapresiasi profesionalisme Majelis Arbiter BAKI selama memeriksa perkara. Menurutnya, proses arbitrase berjalan secara objektif sejak sengketa mulai bergulir pada 2025.
Karena itu, Dipo menilai putusan tersebut memberi kepastian hukum sehingga pengurus dapat menjalankan organisasi secara maksimal. Ia juga menegaskan seluruh program kerja kini dapat berjalan tanpa dibayangi sengketa.
“Kami mengapresiasi profesionalisme Majelis Arbiter BAKI yang telah memeriksa perkara ini secara objektif. Putusan ini memberikan kepastian hukum sehingga roda organisasi dapat berjalan lebih optimal tanpa dibayangi sengketa,” kata Dipo.
Selanjutnya, pengurus KONI Sumatra Barat akan memusatkan perhatian pada pemusatan latihan atlet dan persiapan berbagai kejuaraan nasional. Selain itu, pengurus juga akan memperkuat koordinasi dengan seluruh cabang olahraga agar setiap program pembinaan berjalan lebih optimal.
Menurut Dipo, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan prestasi olahraga Sumatra Barat. Oleh sebab itu, seluruh pengurus akan memaksimalkan program kerja yang telah tersusun.
“Kami semakin fokus bekerja, memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan koordinasi dengan seluruh cabang olahraga, dan memastikan program-program KONI Sumbar berjalan maksimal demi prestasi daerah,” ujarnya.
Hingga berita ini selesai ditulis, Tommy Irawan Sandra belum menyampaikan tanggapan resmi atas putusan BAKI. Meski demikian, putusan arbitrase tersebut telah memberi kepastian hukum sehingga KONI Sumatra Barat kini dapat memusatkan perhatian pada pembinaan atlet dan penguatan organisasi.(ar)









