15 Warisan Budaya Takbenda Sumbar Resmi Diakui Indonesia, Total Kini Capai 164 Karya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delegasi Sumbar pada sidang Penetapan yang berlangsung di Jakarta pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026.( poto : padangkita.com)

Delegasi Sumbar pada sidang Penetapan yang berlangsung di Jakarta pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026.( poto : padangkita.com)

Sumatera Barat, seriusnews.id – Sebanyak 15 Warisan Budaya Takbenda Sumbar resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2026 Termin I. Pencapaian ini menambah jumlah karya budaya asal Sumatera Barat yang memperoleh pengakuan nasional menjadi 164 karya budaya sejak 2013.

Kementerian menetapkan status tersebut melalui Sidang Penetapan WBTbI yang berlangsung di Jakarta pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026. Sidang berlangsung secara hibrida sehingga pemerintah daerah mengikuti kegiatan secara daring, sedangkan Tim Ahli WBTbI hadir secara langsung.

Pencapaian tersebut memperlihatkan kekayaan budaya Sumatera Barat yang tetap hidup di tengah masyarakat. Selain itu, berbagai tradisi terus berkembang melalui seni pertunjukan, bahasa, ritus adat, tradisi lisan, dan kuliner.

Delegasi Sumbar Perkuat Presentasi Karya Budaya Di Hadapan Tim Nasional

Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat memimpin presentasi usulan pada Kamis, 2 Juli 2026. Instansi tersebut bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Tim WBTb Provinsi, serta perwakilan dari 11 kabupaten dan kota pengusul.

Asril memimpin delegasi sebagai Kepala Bidang Warisan Budaya dan Permuseuman sekaligus mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu, Kepala BPK Wilayah III Sumbar, Nurmatias, dan Ketua Tim WBTb Sumbar, Prof. Pramono, ikut mendampingi proses presentasi.

Selanjutnya, setiap daerah memaparkan karya budaya secara ringkas di hadapan tim ahli nasional. Para maestro adat juga menampilkan langsung warisan budaya sehingga tim penilai memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Mulai Bertugas, Disambut Welcome Parade di Hari Pertama

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa pengakuan tersebut membawa tanggung jawab besar. Menurutnya, masyarakat harus menjaga keberlangsungan setiap karya budaya agar generasi muda tetap mengenalnya.

“Penetapan ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Setelah diakui sebagai WBTb Indonesia, karya budaya tersebut harus tetap hidup di tengah masyarakat, diwariskan kepada generasi muda, serta memberikan manfaat sosial, edukatif, dan ekonomi bagi komunitasnya,” ujar Syaiful.

Senada dengan itu, Nurmatias mengingatkan bahwa pelestarian budaya tidak boleh berhenti setelah penetapan nasional. Karena itu, seluruh pihak perlu memanfaatkan pengakuan tersebut sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lima Belas Karya Budaya Sumbar Raih Pengakuan Warisan Nasional Indonesia

Sebanyak 15 karya budaya dari berbagai daerah berhasil meraih status WBTb Indonesia Tahun 2026 Termin I.

Daftar karya budaya tersebut meliputi:

  • Kota Padang: Bahasa Pondok dan Urak Balabek.
  • Kabupaten Sijunjung: Marinai.
  • Kota Sawahlunto: Tari Piriang Balenggek Lunto.
  • Kota Solok: Tradisi Tunduak.
  • Kabupaten Solok: Balaho, Indang Solok, dan Tari Tupai Janjang Koto Hilalang.
  • Kota Bukittinggi: Tari Payung.
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai: Tuddukat.
  • Kabupaten Limapuluh Kota: Sirompak Taeh.
  • Kota Padang Panjang: Tapuang Pisang.
  • Kota Payakumbuh: Sijoda dan Kalamai.
  • Kabupaten Solok Selatan: Goba-goba.
Baca Juga :  Warga Kelurahan Lubuk Lintah Hibahkan Lahan Demi Pelebaran Jalan Kuranji

Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau dan Mentawai terus menjaga warisan leluhur. Bahkan, berbagai tradisi masih menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial yang berlandaskan nilai gotong royong.

Pemerintah Lanjutkan Pengajuan Puluhan Karya Budaya Pada Termin Berikutnya

Pada 2026, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat mengajukan 63 karya budaya untuk memperoleh status WBTb Indonesia. Hingga Termin I, tim penilai telah menerima 15 karya budaya.

Selanjutnya, pemerintah provinsi menyiapkan 48 karya budaya untuk menghadapi sidang Termin II dan Termin III. Tim penyusun kini melengkapi seluruh dokumen pendukung agar proses penilaian berjalan sesuai ketentuan.

Selain menyusun dokumen, pemerintah juga mengoordinasikan berbagai daerah, menyiapkan kajian akademis, membuat video dokumentasi, serta melibatkan para maestro budaya. Dengan demikian, setiap usulan memiliki data pendukung yang lengkap.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga terus memperkuat ekosistem kebudayaan melalui edukasi, regenerasi pelaku budaya, dan pemanfaatan Warisan Budaya Takbenda pada sektor pendidikan, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

Karena itu, pengakuan nasional tidak menjadi akhir dari proses pelestarian budaya. Sebaliknya, pencapaian tersebut menjadi awal bagi seluruh pihak untuk menjaga identitas budaya Sumatera Barat agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.(ar)

Berita Terkait

Gubernur Sumbar Buka Suara Soal Kendala Distribusi Bio Solar
Semen Padang Hospital Gelar Syukuran HUT ke-13: Usung Inovasi dan Layanan Kesehatan Prima
Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Perairan, Kantor SAR Padang Gelar Latihan Air di Pantai Carolina
Penemuan Jasad Lansia Membusuk di Padang Selatan Gempar Warga
Kebakaran Pasar Kayu Tanam Hanguskan 15 Kios di Padang Pariaman
Pemkot Padang Panjang Kembalikan Sistem Lalu Lintas Dua Arah
PLN dan Pemkab Pasaman Perkuat Sinergi Infrastruktur Kelistrikan
Perumda Air Minum Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun, Ini Wilayah Terdampak Pasokan Air
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Sumbar Buka Suara Soal Kendala Distribusi Bio Solar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

Semen Padang Hospital Gelar Syukuran HUT ke-13: Usung Inovasi dan Layanan Kesehatan Prima

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Perairan, Kantor SAR Padang Gelar Latihan Air di Pantai Carolina

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:00 WIB

Penemuan Jasad Lansia Membusuk di Padang Selatan Gempar Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kebakaran Pasar Kayu Tanam Hanguskan 15 Kios di Padang Pariaman

Berita Terbaru

Gubernur Sumbar sebut stok Bio Solar aman. Masalah utama terletak pada kendala distribusi dan penyalahgunaan barcode di SPBU.(Ilustrasi poto: AI).

Regional

Gubernur Sumbar Buka Suara Soal Kendala Distribusi Bio Solar

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:00 WIB