Pemko Padang Perketat Sistem Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Risiko Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan

Pelatihan "Pintar PBJ" (Smart Procurement) bertajuk "Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" di Ruang Rapat Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang.( poto: padangkita.com).

Kota Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperketat sistem pengadaan barang dan jasa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah konkret ini berjalan melalui agenda pelatihan Pintar PBJ (Smart Procurement) di Ruang Rapat Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026). Ratusan aparatur sipil negara mengikuti acara ini secara antusias untuk memahami regulasi terbaru secara mendalam.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, membuka kegiatan ini secara resmi di hadapan seluruh peserta. Beliau menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam seluruh proses pengadaan publik. Ekosistem ini sangat dinamis serta menyimpan potensi risiko tinggi di setiap tahapan pengerjaan.

Risiko tersebut menyebar mulai dari fase perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan akhir. Oleh karena itu, seluruh aparatur harus melakukan mitigasi risiko sejak dini secara cermat. Langkah pencegahan ini merupakan kewajiban utama demi menghindari keterlambatan berbagai kegiatan strategis daerah.

Mitigasi Risiko Menjadi Kewajiban Utama Bagi Semua Aparatur

Pemerintah daerah wajib menghindari kegagalan serah terima proyek fisik maupun nonfisik. Selain itu, aparatur harus mencegah potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan. Raju Minropa menegaskan hal tersebut demi menjaga nama baik institusi publik.

Aparatur wajib menjadikan kepatuhan terhadap regulasi administrasi sebagai perisai utama dalam bekerja. Para pelaku pengadaan, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), harus memegang teguh prinsip ini. Kemampuan mendeteksi kerawanan sejak dini menjadi modal mutlak bagi setiap pegawai.

Baca Juga :  UIN Imam Bonjol Padang Gelar SEIBA International Festival Ke-4, Perkuat Kolaborasi Akademik Internasional

Deteksi dini ini akan mencegah aparatur terjebak dalam kontrak yang cacat hukum. Pegawai juga bisa menghindari spesifikasi teknis yang mengundang penafsiran ganda dari berbagai pihak. Pemko Padang ingin memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Aparatur Sipil Negara Harus Pahami Regulasi Secara Mendalam

Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi oleh petugas terkait. Pekerja wajib menuangkan poin-poin perubahan tersebut dalam adendum yang akuntabel dan transparan. Raju meminta agar Forum Pintar PBJ ini tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial belaka.

Para peserta harus memanfaatkan forum ini secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil. Pemecahan masalah di lapangan akan membantu percepatan target pembangunan di Kota Padang. Target pembangunan tersebut harus terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Padang menginisiasi pelatihan komprehensif ini. Sebanyak 187 peserta menghadiri kegiatan edukasi tatap muka ini dengan disiplin. Peserta tersebut terdiri dari 86 PPK dan 101 Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Upaya Nyata Meningkatkan Capaian Indeks Tata Kelola Daerah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi hadir langsung menyaksikan jalannya pembukaan pelatihan. Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra juga ikut mendampingi Sekretaris Daerah di lokasi acara. Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari lintas instansi resmi.

Baca Juga :  Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana

Edukasi ini menjadi tindak lanjut nyata dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 700.206/insp/2026. Surat edaran tersebut mengatur tentang optimalisasi penyelesaian temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah. Kepala Bagian PBJ, Novalino, bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana dalam agenda ini.

Novalino menjelaskan bahwa panitia merancang agenda pembinaan dan advokasi berdasarkan regulasi terkini. Materi pelatihan sudah mengacu pada penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Pengetatan ini akan mendongkrak capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.

Pelatihan Pintar PBJ bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Langkah ini mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Pemko Padang ingin mendukung program unggulan seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar berjalan tepat waktu tanpa hambatan.

Pemko Padang tetap memprioritaskan kualitas peningkatan sumber daya manusia demi menjaga mutu belanja publik. Keberhasilan program ini menyusul kesuksesan pembahasan wajib sertifikasi halal bersama BPJPH Sumatera Barat beberapa waktu lalu.(ar)

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Harmoni Keberagaman Lewat Evaluasi Indeks Kota Toleran Padang
Pemko Padang Panjang Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat GTRA
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Membolos Saat Jam Pelajaran Sekolah
Pemko Padang Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota 2026
Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD
Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi
Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemko Padang Perkuat Harmoni Keberagaman Lewat Evaluasi Indeks Kota Toleran Padang

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemko Padang Panjang Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat GTRA

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:00 WIB

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Membolos Saat Jam Pelajaran Sekolah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pemko Padang Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring

Berita Terbaru

Gubernur Sumbar sebut stok Bio Solar aman. Masalah utama terletak pada kendala distribusi dan penyalahgunaan barcode di SPBU.(Ilustrasi poto: AI).

Regional

Gubernur Sumbar Buka Suara Soal Kendala Distribusi Bio Solar

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:00 WIB