Tanah Datar, seriusnews.id – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, secara resmi mengukuhkan pengurus SAKATO Tanah Datar untuk periode 2026–2029. Prosesi pengukuhan organisasi kemasyarakatan hukum adat Minangkabau bernama Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo (SAKATO) ini berlangsung secara khidmat. Sementara itu, pihak panitia menyelenggarakan acara sakral tersebut di Balerong Sari Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan.
Dalam arahannya, Ahmad Fadly menegaskan bahwa pengurus SAKATO kini memikul tanggung jawab yang sangat besar. Oleh karena itu, mereka harus mampu menjalankan peran adat secara konsisten di tengah kehidupan masyarakat. Konsistensi tersebut mencakup upaya menjaga nilai-nilai kebenaran, memperkuat persatuan, serta melindungi anak kemenakan dan harta pusaka.
Selanjutnya, pemerintah daerah menaruh harapan yang sangat besar terhadap keberadaan lembaga adat ini. Ahmad Fadly menyatakan bahwa pemerintah tentu membutuhkan sinergi dari SAKATO untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah. Dengan demikian, kemitraan yang solid antara pemerintah dan tokoh adat akan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Luhak Nan Tuo.
Sinergi Ninik Mamak Melestarikan Identitas Adat
Selain itu, Ahmad Fadly juga memberikan perhatian khusus pada peran vital ninik mamak dalam struktur masyarakat Minangkabau. Peran ninik mamak sebenarnya sangat strategis untuk memperkuat kembali fungsi adat yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Melalui penguatan ini, nilai-nilai luhur dapat kembali menjadi landasan moral bagi seluruh masyarakat.
Oleh sebab itu, Wakil Bupati juga mendorong pelestarian gelar sako secara berkelanjutan. Sebab, gelar sako merupakan bagian integral dari identitas adat Minangkabau yang harus tetap terjaga dengan baik. Di samping itu, pelestarian ini menjadi benteng pertahanan budaya yang kokoh bagi generasi masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Kegiatan, Ismal Dt. Palindih, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat membuat seluruh rangkaian acara pengukuhan pengurus SAKATO dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan. Oleh karena itu, kerjasama yang baik ini mencerminkan semangat gotong royong yang masih kental di daerah tersebut.
Wadah Koordinasi Penyelesaian Konflik Tanah Ulayat
Sementara itu, Ketua LKAAM Tanah Datar, Aresno Dt. Andomo, memberikan penjelasan mendalam mengenai kedudukan SAKATO. Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi bagi seluruh Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanah Datar. Dengan demikian, kehadiran SAKATO akan mempermudah komunikasi dan penyelarasan kebijakan adat antar-nagari.
Aresno Dt. Andomo berharap pengurus SAKATO mampu menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat nagari secara mandiri. Meskipun demikian, penyelesaian masalah tersebut harus tetap mengutamakan metode musyawarah adat dan kearifan lokal. Pendekatan ini dinilai jauh lebih efektif dalam meredam potensi perpecahan di masyarakat.
Oleh karena itu, SAKATO juga memegang mandat penting untuk menyikapi dinamika sosial yang berkembang saat ini. Beberapa persoalan mendesak meliputi konflik tanah ulayat yang kerap memicu ketegangan antarpenduduk. Selain itu, masalah kenakalan remaja juga memerlukan penanganan yang serius dari para pemangku adat.
Wariskan Nilai Luhur Minangkabau ke Generasi
Penyelesaian konflik melalui jalur adat terbukti mampu memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Pemanfaatan kearifan lokal dalam memediasi sengketa tanah ulayat bahkan dapat meminimalkan intervensi hukum formal yang melelahkan. Akibatnya, hal ini sekaligus mengembalikan wibawa lembaga adat di mata anak kemenakan.
Namun demikian, tugas berat lain yang menanti pengurus baru adalah menjaga dan mewariskan nilai-nilai luhur adat Minangkabau. Tantangan modernisasi tentu menuntut metode pewarisan nilai yang lebih adaptif namun tetap autentik. Oleh sebab itu, pengurus SAKATO wajib membentengi generasi muda dari dampak negatif perkembangan zaman.
Melalui program kerja yang terukur, SAKATO berkomitmen untuk terus menghidupkan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Akhirnya, sinergi yang kuat antara SAKATO, LKAAM, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian budaya sekaligus menyukseskan pembangunan daerah secara menyeluruh.(ar)








