Sumatera Barat, seriusnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyoroti pentingnya peran niniak mamak Sumbar dalam menjaga moral generasi muda di tengah kompleksitas tantangan sosial saat ini. Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, menyampaikan penegasan tersebut secara langsung.
Ia berbicara mewakili Gubernur Sumbar saat menghadiri Penobatan Rajo Adat Aia Bangih di Rumah Gadang Rajo Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/7/2026). Jasman mengingatkan bahwa pemangku adat memikul tanggung jawab besar sebagai benteng pertahanan anak kemenakan.
Tantangan Kompleks Mengancam Masa Depan Anak Kemenakan
Saat ini masyarakat menghadapi fenomena degradasi moral yang nyata pada kalangan generasi muda. Kondisi memprihatinkan ini membutuhkan perhatian serius dan tindakan nyata dari seluruh elemen pemangku adat.
Berbagai faktor memicu penurunan kualitas moral tersebut, termasuk rendahnya pemahaman terhadap nilai agama dan adat lokal. Penyalahgunaan narkoba serta pergaulan bebas turut memperparah kerusakan perilaku remaja di tingkat nagari.
Perkembangan teknologi dan media digital juga membawa pengaruh negatif yang cukup masif bagi kehidupan remaja. Masuknya budaya asing secara bebas mengikis nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi pegangan hidup.
Faktor ini semakin memburuk akibat lemahnya pengawasan dari pihak keluarga serta pemangku adat setempat. Kerusakan moral generasi muda merupakan persoalan krusial karena mengancam masa depan keberlangsungan nagari.
Apabila generasi muda kehilangan arah, maka masa depan nagari akan menghadapi ancaman kelumpuhan budaya. Niniak mamak harus segera mengambil langkah taktis untuk menyelamatkan masa depan kaum dari kehancuran.
Kewenangan Hukum Adat Menjaga Keharmonisan Masyarakat Nagari
Falsafah Minangkabau menempatkan posisi seorang penghulu pada kedudukan yang sangat strategis dan sakral. Pemimpin adat memikul tanggung jawab penuh untuk membina anak kemenakan sekaligus menjaga marwah kaum.
Kewenangan strategis tersebut mencakup pemberian sanksi sosial kepada anggota kaum yang terbukti melanggar norma. Langkah tegas ini berfungsi sebagai instrumen penting untuk memelihara ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Jasman Rizal yang juga menjabat Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar menguraikan esensi tanggung jawab tersebut. Menurutnya, amanah seorang penghulu meluas hingga ranah moral kehidupan masyarakat secara makro.
Tanggung jawab tersebut melekat kuat sejak seorang pemangku adat resmi menjalani prosesi penobatan. Oleh karena itu, para niniak mamak perlu memperkuat pola pembinaan secara berkelanjutan dan terukur.
Tokoh adat harus memberikan keteladanan nyata serta pendidikan karakter yang kuat berbasis kearifan lokal. Penanaman nilai agama secara intensif akan membentengi mental generasi muda dari pengaruh buruk luar.
Sinergi Pemerintah Daerah Melestarikan Fondasi Nilai Minangkabau
Para pemangku adat juga wajib membangun komunikasi dua arah yang erat dengan keluarga serta masyarakat. Sinergi yang kuat ini akan melahirkan generasi muda tangguh, berkarakter, berilmu, dan bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menempatkan pelestarian adat sebagai prioritas utama dalam program pembangunan daerah. Penguatan peran niniak mamak terbukti menjadi fondasi kokoh untuk menjaga ketahanan sosial kemasyarakatan.
Langkah strategis ini berjalan selaras dengan falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjaga eksistensi nilai leluhur ini agar tetap hidup di hati generasi muda.
Acara sakral penobatan ini turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat beserta jajaran anggota DPRD setempat. Hadir pula pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Pasaman Barat dan jajaran pengurus LKAAM daerah.
Tokoh masyarakat Aia Bangih dari ranah dan rantau serta Bundo Kanduang ikut menyaksikan prosesi adat tersebut. Rombongan Birian atau Balahan Rajo Aia Bangih dari Tapanuli Selatan juga menghadiri upacara penobatan dengan khidmat.(ar)








