Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan sertifikasi halal sumbar guna menyongsong pemberlakuan penuh kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (4/8/2026).
Rakor strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. jajaran bupati, wali kota, Kepala Balai PJPH Sumbar Ikrar Abdi, serta pemangku kepentingan terkait juga meramaikan forum penting ini.
Pemko Padang Hibahkan Lahan Untuk Balai PJPH
Sebagai bentuk dukungan konkret di lapangan, Pemko Padang menghibahkan sebidang tanah yang berlokasi tepat di depan Asrama Haji Kota Padang kepada Balai PJPH Sumbar. Pemerintah setempat memplot lahan hibah tersebut untuk pembangunan kantor operasional baru serta laboratorium pengujian produk halal.
Maigus Nasir menegaskan bahwa hibah tanah ini bertujuan mempercepat alur pelayanan sertifikasi halal agar makin mudah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini juga memperkuat posisi Kota Padang yang saat ini mematangkan tata kelola keuangan berbasis syariah.
Sertifikasi Halal Pendorong Utama Daya Saing UMKM
Maigus menilai label halal bukan lagi sebatas pemenuhan syariat agama, melainkan jaminan kualitas dan keamanan atas produk yang dikonsumsi masyarakat. Keberadaan fasilitas pengujian ini sekaligus mendorong cita-cita Kota Padang menuju pengakuan sebagai Gastronomy City dari UNESCO.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa sertifikasi halal menjadi instrumen p
enting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar global. Menurutnya, label halal telah bertransformasi menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, serta kepercayaan konsumen.
Capaian Sertifikasi Halal Sumatera Barat Capai Maksimal
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menambahkan bahwa pemerintah provinsi menempatkan percepatan sertifikasi halal ke dalam prioritas kebijakan pembangunan daerah. Hingga tahun 2026, Sumbar mencatatkan capaian kuota sertifikasi halal hingga 100 persen melalui partisipasi aktif 72.385 pelaku usaha.
Angka tersebut mencakup penerbitan 110.124 sertifikat halal resmi serta pendaftaran 246.332 produk tersertifikasi di seluruh wilayah Sumatera Barat. Mahyeldi mengajak seluruh kepala daerah untuk mengintegrasikan program halal ini ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah masing-masing.
Sinergi Kepala Daerah Sukseskan Wajib Halal 2026
Pemerintah daerah terus memperkuat pembinaan UMKM agar para pelaku usaha lokal mampu bersaing dan menembus pasar internasional yang lebih luas. Penguatan ekosistem halal secara berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi daerah.
Rangkaian Rakor berakhir dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah menuju “Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026”. Panitia juga menyerahkan sertifikat halal kepada beberapa pelaku usaha serta menyerahkan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas.(ar)









