Jambi, seriusnews.id – DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyepakati rancangan KUA PPAS APBD Jambi Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan strategis ini menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan fiskal daerah pada tahun mendatang.
Dalam postur anggaran terbaru, target pendapatan daerah mencapai Rp3.953.197.873.612. Sementara itu, alokasi belanja daerah membengkak hingga Rp4.021.656.676.053.
Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp68.458.802.441. Pemerintah daerah menutup defisit ini melalui skema pembiayaan netto bernilai persis sama.
Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp68.605.904.520 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp147.102.079. Dengan demikian, nilai pembiayaan netto menyeimbangkan postur APBD 2027 secara matematis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menegaskan kesepakatan ini mengawali fase pengawasan anggaran. Pihaknya akan mengawal ketat efektivitas setiap alokasi dana publik.
“Setiap tambahan belanja harus mempunyai manfaat yang nyata dan dapat diukur oleh masyarakat,” ujar Ivan usai sidang paripurna, Senin (24/8/2026).
DPRD Jambi Minta Target Pendapatan Daerah Realistis
Rasio defisit APBD 2027 berada pada angka 1,70 persen terhadap pendapatan daerah. Angka ini masuk dalam kategori aman dan terkendali.
Kendati demikian, Ivan mengingatkan agar eksekutif tidak hanya berfokus pada keseimbangan di atas kertas. Pemerintah provinsi wajib merealisasikan target penerimaan pendapatan dan pembiayaan secara konkret.
Pembahasan pagu indikatif 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghasilkan kenaikan belanja bersih Rp217,035 miliar atau 5,70 persen. Pagu awal Rp3,804 triliun mengalami pemotongan Rp256,456 miliar dan penambahan Rp473,491 miliar.
Sebanyak 15 OPD menerima tambahan anggaran, sedangkan 30 OPD mengalami pengurangan alokasi. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menerima lonjakan anggaran terbesar mencapai Rp255,289 miliar.
Dengan penambahan tersebut, pagu akhir Dinas PUTR melesat hingga Rp427,236 miliar. Tambahan dana juga mengalir ke RSUD Raden Mattaher, Bapenda, Perkimtan, serta Dinas TPHP.
Ivan meminta tambahan dana infrastruktur di Dinas PUTR berbanding lurus dengan kualitas hasil pengerjaan. Pelaksanaan proyek lapangan harus tepat sasaran dan terhindar dari keterlambatan tender.
Pengawasan Ketat OPD Pengelola Anggaran Paling Besar
Struktur APBD 2027 memperlihatkan pemusatan anggaran pada empat instansi utama. Dinas Pendidikan memegang alokasi terbesar senilai Rp1,264 triliun atau 31,42 persen dari total belanja.
Tiga OPD pengelola anggaran terbesar lainnya meliputi BKAD, Dinas PUTR, dan RSUD Raden Mattaher. Keempat instansi ini menguasai Rp2,790 triliun atau 69,37 persen dari keseluruhan pagu.
Ivan mendesak OPD porsi besar ini menyediakan sistem pemantauan berkala secara transparan. Langkah ini memudahkan DPRD memantau progres fisik, tender, dan penyerapan anggaran.
Di sisi lain, efisiensi anggaran paling signifikan terjadi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dipangkas Rp107,669 miliar. Pemangkasan lain menyasar belanja gaji pegawai Rp91 miliar serta perjalanan dinas Rp36,540 miliar.
Pimpinan DPRD mengingatkan pengurangan BTT jangan sampai melemahkan kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana alam. Pengurangan belanja gaji juga harus melalui reksonsiliasi data ASN dan PPPK secara detail.
Selain anggaran reguler, alokasi aspirasi DPRD disepakati senilai Rp61 miliar pada 15 OPD. Porsi terbanyak berada di Dinas PUTR, Dinas TPHP, dan Dinas Perkimtan.
Pengawalan Pembahasan RAPBD 2027 Hingga Tahap Akhir
Seluruh usulan aspirasi wajib melalui sistem penganggaran SIPD dan reviu verifikasi APIP. Program aspirasi harus memiliki kejelasan lokasi, volume, target penerima, serta keabsahan lahan.
DPRD Provinsi Jambi berjanji akan mengawal konsistensi anggaran hingga penetapan RAPBD 2027. Pengawasan ini memastikan alokasi belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur terpenuhi.
Ivan menekankan bahwa keberhasilan APBD 2027 terukur dari perubahan langsung yang dirasakan masyarakat. Peningkatan kualitas jalan, sekolah, pelayanan kesehatan, dan penurunan kemiskinan menjadi tolok ukur utama.
Sistem pengendalian pelaksanaan proyek strategis wajib berjalan sejak awal tahun anggaran. Pendeteksian kendala lapangan harus dilakukan lebih awal agar program tidak terbengkalai.
“APBD harus tertib, transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada rakyat Jambi,” pungkas Ivan.(ar)









