Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah cepat merespons ancaman kabut asap pekat Padang yang kian memburuk. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang resmi menghentikan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka mulai Rabu, 9 September 2026.
Langkah darurat ini menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama. Kebijakan tegas ini menjadi upaya pemerintah setempat melindungi kesehatan para siswa dari paparan polusi udara berbahaya.
Lonjakan Indeks Kualitas Udara Padang Menyentuh Level Sangat Berbahaya Bagi Kesehatan
Pemko Padang mengambil keputusan penting ini berdasarkan data pemantauan kualitas udara terkini. Indeks Kualitas Udara di Kota Padang menembus angka 430 AQI US pada Selasa, 8 September 2026.
Kondisi lingkungan bahkan memburuk pada Rabu pagi dengan tingkat polusi mencapai angka 586 AQI US. Stasiun Pemantau Padang Pasir mencatat angka 353 yang menandakan bahaya besar bagi saluran pernapasan.
Melihat kondisi kritis tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026. Surat edaran menginstruksikan seluruh satuan pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh hingga Jumat, 11 September 2026.
Mekanisme PJJ mewajibkan murid PAUD dan TK meliburkan kegiatan belajar mengajar sementara waktu. Sementara itu, siswa SD dan SMP tetap wajib mengikuti kegiatan belajar dari rumah secara daring.
Pemerintah Kota Padang Imbau Warga Waspada Serta Mengurangi Aktivitas Luar Ruangan
Meskipun murid belajar dari rumah, pihak sekolah tetap mewajibkan para guru dan tenaga kependidikan hadir. Para guru memandu proses pembelajaran daring agar materi pelajaran tetap tersampaikan secara maksimal.
Yopi Krislova menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring ini berfokus pada pencegahan risiko kesehatan anak. Pihak sekolah memantau keaktifan siswa melalui media komunikasi online yang sudah disesuaikan selama masa PJJ.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengajak seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem ini. Beliau mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan serta mengenakan masker saat terpaksa bepergian.
Pemerintah Kota Padang terus memantau perkembangan indeks kualitas udara harian bersama instansi terkait. Selain itu, pihak dinas meminta orang tua proaktif mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran di luar rumah selama jam belajar.(ar)









