Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mematangkan strategi untuk mengejar target pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran. Melalui Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Jaar Balai Kota Aie Pacah pada Rabu (9/9/2026), jajaran pemerintah daerah memperkuat sinergi lintas sektoral.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin langsung koordinasi tersebut guna mempercepat capaian penerimaan daerah. Pemko Padang menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat dan melahirkan inovasi baru.
Strategi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Padang
Kepala Bapenda Kota Padang, Atos, memaparkan secara rinci posisi target serta capaian pendapatan daerah hingga September 2026. Ia menjelaskan bahwa target PAD dalam APBD Perubahan Tahun 2026 berada pada angka Rp1,04 triliun.
Pencapaian realisasi hingga 7 September 2026 sudah menyentuh Rp628,586 miliar atau sekitar 64,43 persen. Atos mencatat grafik penerimaan terus menunjukkan tren positif meski tetap memerlukan dorongan ekstra dari seluruh pihak.
Laporan Bapenda menunjukkan angka capaian pada dua triwulan awal yang berhasil melampaui target. Perolehan Triwulan I menembus Rp205,682 miliar dari target awal Rp154,905 miliar.
Kinerja positif berlanjut pada Triwulan II dengan realisasi mencapai Rp455,049 miliar dari target Rp446,787 miliar. Pihaknya optimistis mampu menjaga konsistensi kenaikan penerimaan ini hingga penutupan tahun anggaran.
Evaluasi Capaian Triwulan Dan Inovasi Birokrasi Daerah
Pemerintah daerah menetapkan target Triwulan III sebesar Rp757,232 miliar atau setara 72,80 persen. Tim Bapenda bersama OPD penghasil kini harus mengejar selisih sekitar Rp128,646 miliar dalam waktu dekat.
Atos menegaskan kesiapan jajarannya untuk menyiapkan langkah strategis demi mewujudkan target 100 persen di akhir tahun. Kerja keras seluruh unit menjadi kunci utama dalam menutup celah kekurangan tersebut.
Maigus Nasir memberikan penekanan tegas mengenai pentingnya komitmen bersama seluruh pimpinan unit kerja. Ia mengingatkan bahwa penerimaan daerah menjadi urat nadi utama yang membiayai seluruh agenda pembangunan kota.
Para pimpinan OPD harus menyiasati sisa waktu efektif yang tinggal tiga bulan dengan strategi yang tepat. Tanggung jawab kolektif ini merupakan amanat langsung yang telah tertuang dalam Perda APBD Perubahan.
Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad, turut memberikan pandangan akademis dalam forum evaluasi tersebut. Ia menekankan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi dalam menggali setiap potensi penerimaan daerah.
OPD terkait perlu menggeser pola pikir ke arah manajemen potensi agar sumber pendapatan tergarap maksimal. Keselarasan gerak antar-OPD serta optimalisasi pajak dan retribusi menjadi kunci utama Pemko Padang mencapai target.(ar)









