Harga Emas Hari Ini di Padang: Rincian Antam dan Kadar 24K

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluistrasi Pedagang melayani pembeli perhiasan emas di etalase toko Pasar Raya Padang, Sumatra Barat.(poto: AI).

Iluistrasi Pedagang melayani pembeli perhiasan emas di etalase toko Pasar Raya Padang, Sumatra Barat.(poto: AI).

Padang, Seriusnews.id – Warga Kota Padang yang berencana menambah portofolio logam mulia atau menukar koleksi perhiasan kini memantau pergerakan harga emas terbaru. Memasuki awal November 2026, toko-toko emas di kawasan Pasar Raya Padang memperbarui daftar harga beli dan jual untuk berbagai kadar.

Data pasar setempat menunjukkan minat beli masyarakat masih terpusat pada dua kategori utama. Kategori pertama mencakup emas batangan murni untuk tabungan masa depan, sedangkan kategori kedua mencakup perhiasan modis untuk penunjang penampilan harian.

Tingkat harga hari ini menjadi referensi langsung bagi siapa saja yang ingin mengecek nilai aset simpanan mereka. Pergerakan angka di papan display gerai fisik juga memberi gambaran jelas sebelum calon pembeli merogoh kocek.

Rincian Logam Mulia Antam dan Kadar 24 Karat

Emas batangan bersertifikat resmi PT Aneka Tambang (Antam) tetap menjadi primadona utama para pemegang dana likuid. Investor lokal memilih pecahan ini karena likuiditasnya tinggi serta mudah terjual kembali di berbagai wilayah Indonesia.

Pada perdagangan Minggu, 1 November 2026, gerai di Padang menetapkan harga emas Antam ukuran 1 gram pada level Rp 2.589.000. Sementara itu, kepingan bobot 5 gram menyentuh nilai transaksi Rp 12.713.000.

Baca Juga :  Pemko Padang Percepat Revitalisasi dengan Penertiban PKL Pasar Raya Barat

Bagi konsumen yang mencari emas murni 24 karat cetakan non-Antam atau leburan lokal, pedagang memasang tarif Rp 2.362.188 per gram. Angka ini mencerminkan stabilitas minat warga Sumatra Barat terhadap instrumen aset riil.

Di bawah kadar 24 karat, varian 22 karat (kadar 916) menawarkan daya tarik tersendiri bagi pecinta perhiasan awet. Pemilik toko membanderol varian 22 karat ini senilai Rp 2.163.764 per gram karena bentuk fisiknya lebih padat dan tidak mudah penyok.

Varian emas putih per gram hari ini berada pada level Rp 2.362.188, setara dengan kisaran harga emas kuning murni. Gelang, kalung, serta cincin dengan sentuhan desain modern mematok patokan dasar mulai dari Rp 2.362.188 per gram sebelum biaya upah perajin.

Pilihan Kadar Ekonomis dan Konversi Mayam Tradisional

Konsumen yang menyesuaikan anggaran belanja dapat memilih kadar perhiasan menengah atau emas muda. Toko perhiasan lokal menyediakan rentang kadar 50 persen sampai 70 persen dengan model yang tetap menarik.

Baca Juga :  Revitalisasi Pasar Raya Padang Dikebut, Target Selesai Agustus 2026 dan Pedagang Kembali Berjualan

Emas perhiasan berkadar 70 persen hari ini berada di posisi Rp 1.771.641 per gram. Selanjutnya, kadar 60 persen mencatatkan harga Rp 1.381.880 per gram, dan kadar ekonomis 50 persen menyentuh angka Rp 1.181.094 per gram.

Selain hitungan gram modern, sebagian besar pedagang dan masyarakat Minangkabau masih mempertahankan takaran tradisional mayam. Hitungan mayam memegang peranan krusial, terutama saat keluarga menyiapkan mahar pernikahan adat atau simpanan turun-temurun.

Satu mayam emas murni di Padang hari ini tercatat menyentuh taksiran sekitar Rp 7.866.086,04. Angka tersebut setara dengan bobot sekitar 3,33 gram emas murni sesuai kesepakatan umum pasar tradisional setempat.

Pelaku usaha mengimbau pembeli untuk selalu meminta nota pembelian yang mencantumkan kadar karat secara detail. Langkah cermat ini menjaga nilai jual kembali perhiasan tetap optimal saat pemilik ingin mencairkannya kembali di masa depan.(ar)

Berita Terkait

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, Galeri 24, UBS
Harga Emas Antam Pegadaian Turun Hari Ini: Cek Rinciannya
Meta Kena Denda Rp 452 Triliun Imbas Skandal Data Cambridge Analytica
IHSG Terjun Bebas ke 4.950 Awal Pekan Ini, Isu Status MSCI Pukul Deretan Saham Unggulan
Lapas Narkotika Muara Sabak Ekspor 6,8 Ton Arang Batok Kelapa
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Investasi Panas Bumi Dari Kementerian ESDM
Mengulas Perjalanan dan Perjuangan Industri Kulit Lokal Jawa Barat Menghadapi Tantangan Zaman
Bank Nagari dan Padang Eye Center Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:25 WIB

Harga Emas Hari Ini di Padang: Rincian Antam dan Kadar 24K

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, Galeri 24, UBS

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Harga Emas Antam Pegadaian Turun Hari Ini: Cek Rinciannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Meta Kena Denda Rp 452 Triliun Imbas Skandal Data Cambridge Analytica

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:52 WIB

IHSG Terjun Bebas ke 4.950 Awal Pekan Ini, Isu Status MSCI Pukul Deretan Saham Unggulan

Berita Terbaru

Aktivitas pengangkutan ekspor CPO dan tumpukan karung komoditas di dermaga pelabuhan peti kemas. (dok.jemarionline.com).

Ekonomi

Harga CPO dan Kakao Turun pada Periode November 2026

Minggu, 1 Nov 2026 - 13:30 WIB

Infografik edukasi OJK membedakan pinjol legal dengan izin resmi CAMILAN serta pinjol ilegal yang mengancam data pribadi.(poto: AI).

Teknologi

Tips Cek Pinjol Legal OJK dan Ciri Jebakan Ilegal

Minggu, 1 Nov 2026 - 13:19 WIB

Seorang pria mengecek status tilang elektronik ETLE di ponsel sambil mencocokkan nomor pelat dan mesin dari dokumen STNK.(poto: AI).

Nasional

Cara Cek Tilang ETLE Online dan Panduan Bayar Dendanya

Minggu, 1 Nov 2026 - 13:14 WIB

Ilustrasi Haji.(poto: istimewa).

Islami

Jadwal Resmi Haji 2027: Kloter Pertama Terbang 11 April

Minggu, 1 Nov 2026 - 13:02 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung pelaksanaan renovasi tersebut di SD Negeri 25 Koto Panjang, Kota Padang, Sumatera Barat.(poto: padangkita.com).

Pendidikan

Target 80 Ribu Sekolah Direhab, Andre Rosiade Cek Proyek Padang

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:57 WIB