Disdukcapil Optimalkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Padang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga di loket pelayanan.(poto: koranpadang.com)

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga di loket pelayanan.(poto: koranpadang.com)

Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempercepat perluasan kepemilikan Kartu Identitas Anak. Langkah strategis dari jajaran pemerintah setempat ini bertujuan untuk menjamin seluruh anak di daerah tersebut memiliki dokumen hukum yang sah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Ances Kurniawan, menyatakan bahwa capaian kepemilikan identitas anak tersebut kini telah melampaui target nasional yang di tetapkan. Target dari pemerintah pusat hanya mematok angka 60 persen, sedangkan Kota Padang sudah berhasil menyentuh angka 70 persen saat ini.

Pihak dinas mencatat total anak yang wajib memiliki kartu identitas khusus tersebut mencapai angka kisaran 266.000 jiwa. Petugas terus mendorong pemenuhan sisa target sebesar 30 persen melalui kampanye sosialisasi masif dan berbagai langkah percepatan taktis di lapangan.

Disdukcapil Padang Sukses Jalankan Inovasi Layanan Jemput Bola

Instansi pemerintah ini menerapkan inovasi layanan jemput bola dengan cara mendatangi langsung sekolah-sekolah dasar untuk melaksanakan perekaman data. Langkah proaktif tersebut sangat mempermudah masyarakat karena petugas langsung mengambil foto digital anak di lokasi tanpa perlu membawa pasfoto fisik.

Baca Juga :  Pemko Padang Perkuat Toleransi Beragama Lewat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Kerja sama yang erat bersama pihak Dinas Pendidikan membuat program perekaman massal di lingkungan sekolah ini berjalan dengan sangat lancar. Program inovatif ini juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan program unggulan Wali Kota Padang yang mengusung visi Padang Melayani.

Simak Syarat Lengkap Mudah Mengurus Kartu Identitas Anak

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padang, Syafrida, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk segera memanfaatkan kemudahan layanan administrasi ini. Beliau menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan anak ini berlangsung dengan sangat cepat, praktis, serta tanpa biaya.

Masyarakat perlu memperhatikan pembagian dua kategori usia anak dalam pengurusan kartu ini, yaitu kelompok 0–5 tahun dan 5–17 tahun kurang satu hari. Pemohon untuk kategori usia balita hanya perlu menyerahkan dokumen fotokopi akta kelahiran, Kartu Keluarga, serta KTP elektronik orang tua.

Orang tua yang mengurus dokumen anak usia di atas lima tahun wajib melampirkan pasfoto fisik ukuran 2×3 sentimeter sebanyak dua lembar. Kelengkapan berkas yang jelas dan benar akan sangat membantu petugas dinas memproses kartu identitas tersebut dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Yota Balad Sampaikan LPJ APBD 2025, PAD Kota Pariaman Tembus Rekor Tertinggi

Pahami Banyak Manfaat Penting Kartu Identitas Resmi Anak

Kebijakan mengenai penerbitan kartu identitas ini mengacu secara penuh pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan secara nasional. Pemerintah juga memperkuat dasar hukum aturan tersebut melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 demi perlindungan hak anak.

Kartu identitas resmi ini membawa banyak kegunaan praktis untuk menunjang berbagai keperluan administrasi penting anak seperti proses verifikasi dokumen di bandara. Anak-anak juga dapat mempergunakan kartu identitas mandiri ini saat ingin membuka rekening tabungan di lembaga perbankan dengan aman.

Penggunaan kartu ini secara efektif mampu mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen lembaran asli yang berukuran besar seperti Kartu Keluarga. Warga tidak perlu lagi cemas membawa dokumen penting yang rawan rusak saat mengurus berbagai keperluan publik di luar rumah.

Melalui perluasan program ini, pemerintah setempat berkomitmen penuh untuk mewujudkan kota layak anak yang ramah dan tertib administrasi kependudukan. Kesadaran aktif dari para orang tua menjadi kunci utama dalam menyukseskan pemenuhan hak identitas bagi seluruh generasi muda.(ar)

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD
Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi
Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana
Pemko Padang Kejar Pembangunan Huntap Balai Gadang Target Rampung Akhir Tahun 2026
Strategi TP-PKK Kota Padang Kejar Juara Umum Jambore Kader PKK Sumbar 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Kota Padang 2026
Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Solok Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 17:48 WIB

Pemko Padang Kejar Pembangunan Huntap Balai Gadang Target Rampung Akhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Perumda  Air Minum Kota Padang mulai melakukan perbaikan bangunan accelerator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun.(poto: padangkita.com).

Regional

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan truk yang diduga melakukan penyimpangan BBM bersubsidi Bio Solar, saat dilakukan sidak di sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman.(poto: padangkita.com).

Regional

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:52 WIB