DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kota Solok

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(poto: kabarsumbar.com).

Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(poto: kabarsumbar.com).

Solok, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menuntaskan pembahasan krusial terkait keuangan daerah. Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting tersebut lahir dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Rabu (15/7/2026). Seluruh fraksi memberikan lampu hijau setelah melalui serangkaian pembahasan yang dinamis. Persetujuan ini menandai berakhirnya proses evaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu di tingkat parlemen.

Pimpinan Dewan Pimpin Jalannya Rapat Paripurna Solok

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, memimpin langsung rapat pengambilan keputusan tertinggi ini. Beliau tidak sendiri dalam mengawal jalannya sidang yang berjalan dengan khidmat tersebut. Wakil Ketua DPRD, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia, turut mendampingi di meja pimpinan.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Mahyeldi Kunjungan Kerja ke Jepang, Bahas Ekonomi Hijau dan Obligasi hingga 20 Juni

Sinergi antara legislatif dan eksekutif terlihat jelas sepanjang rapat berlangsung. Kehadiran para pimpinan dewan memastikan seluruh interupsi dan masukan anggota dewan terakomodasi dengan baik. Dinamika sidang berjalan lancar hingga ketukan palu tanda kesepakatan bergema di ruangan.

Wali Kota Hadiri Penandatanganan Bersama Dokumen Anggaran

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, hadir langsung memberikan komitmen penuh pemerintah daerah. Beliau datang bersama Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, untuk mengawal momentum krusial ini. Kehadiran pasangan kepala daerah ini menegaskan akuntabilitas penggunaan anggaran di hadapan wakil rakyat.

Tampak hadir pula Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, yang duduk bersama jajaran Forkopimda. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok juga memenuhi kursi undangan yang disediakan. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana publik.

Baca Juga :  Solok dan Tanah Datar Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Perbatasan

Dokumen Segera Dikirim ke Gubernur Sumatera Barat

Persetujuan bersama ini menjadi tahapan final pembahasan agenda keuangan di tingkat legislatif. Setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah tidak bisa langsung memberlakukan regulasi baru tersebut. Pihak eksekutif harus melempar dokumen ini ke tingkat provinsi terlebih dahulu.

Pemerintah Kota Solok akan menyerahkan berkas kesepakatan kepada Gubernur Sumatera Barat. Langkah pengiriman dokumen ini bertujuan untuk menjalani proses evaluasi lebih lanjut. Proses tersebut merupakan amanat resmi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(ar)

Berita Terkait

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Membolos Saat Jam Pelajaran Sekolah
Pemko Padang Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota 2026
Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD
Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi
Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana
Pemko Padang Kejar Pembangunan Huntap Balai Gadang Target Rampung Akhir Tahun 2026
Strategi TP-PKK Kota Padang Kejar Juara Umum Jambore Kader PKK Sumbar 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:00 WIB

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Membolos Saat Jam Pelajaran Sekolah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pemko Padang Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

Peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang tahun 2026.(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB