DPRD Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kota Solok

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(poto: kabarsumbar.com).

Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(poto: kabarsumbar.com).

Solok, seriusnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menuntaskan pembahasan krusial terkait keuangan daerah. Lembaga legislatif ini resmi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting tersebut lahir dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Solok, Rabu (15/7/2026). Seluruh fraksi memberikan lampu hijau setelah melalui serangkaian pembahasan yang dinamis. Persetujuan ini menandai berakhirnya proses evaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu di tingkat parlemen.

Pimpinan Dewan Pimpin Jalannya Rapat Paripurna Solok

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, memimpin langsung rapat pengambilan keputusan tertinggi ini. Beliau tidak sendiri dalam mengawal jalannya sidang yang berjalan dengan khidmat tersebut. Wakil Ketua DPRD, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia, turut mendampingi di meja pimpinan.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Fadly Amran Paparkan Program Unggulan di ICSSD-SEA 2026

Sinergi antara legislatif dan eksekutif terlihat jelas sepanjang rapat berlangsung. Kehadiran para pimpinan dewan memastikan seluruh interupsi dan masukan anggota dewan terakomodasi dengan baik. Dinamika sidang berjalan lancar hingga ketukan palu tanda kesepakatan bergema di ruangan.

Wali Kota Hadiri Penandatanganan Bersama Dokumen Anggaran

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, hadir langsung memberikan komitmen penuh pemerintah daerah. Beliau datang bersama Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, untuk mengawal momentum krusial ini. Kehadiran pasangan kepala daerah ini menegaskan akuntabilitas penggunaan anggaran di hadapan wakil rakyat.

Tampak hadir pula Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, yang duduk bersama jajaran Forkopimda. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Solok juga memenuhi kursi undangan yang disediakan. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana publik.

Baca Juga :  Pemko Padang Alihkan Rangkaian HJK Ke-357 Jadi Gerakan Kemanusiaan

Dokumen Segera Dikirim ke Gubernur Sumatera Barat

Persetujuan bersama ini menjadi tahapan final pembahasan agenda keuangan di tingkat legislatif. Setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah tidak bisa langsung memberlakukan regulasi baru tersebut. Pihak eksekutif harus melempar dokumen ini ke tingkat provinsi terlebih dahulu.

Pemerintah Kota Solok akan menyerahkan berkas kesepakatan kepada Gubernur Sumatera Barat. Langkah pengiriman dokumen ini bertujuan untuk menjalani proses evaluasi lebih lanjut. Proses tersebut merupakan amanat resmi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.(ar)

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan KPM Pariaman Utara
Gubernur Mahyeldi Buka Jambore Kader PKK Sumbar di Bukittinggi
Pemko Padang Gelar Lomba Sekolah Sehat Padang Tahun 2026
Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN
Mahyeldi Sebut Kepemimpinan Nasional Harus Berakar Akhlak
DPRD Padang Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Kota Padang Ketok Palu KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis
Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK PNS Formasi 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan KPM Pariaman Utara

Kamis, 3 September 2026 - 16:05 WIB

Gubernur Mahyeldi Buka Jambore Kader PKK Sumbar di Bukittinggi

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Pemko Padang Gelar Lomba Sekolah Sehat Padang Tahun 2026

Selasa, 1 September 2026 - 20:25 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN

Selasa, 1 September 2026 - 20:22 WIB

Mahyeldi Sebut Kepemimpinan Nasional Harus Berakar Akhlak

Berita Terbaru