PT Pertamina Resmi Menurunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026.(poto: radarsumbar.com).

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026.(poto: radarsumbar.com).

Jakarta, seriusnews.id – PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa harga BBM nonsubsidi turun secara resmi yang mulai berlaku efektif pada Jumat, 1 Agustus 2026. BUMN pengelola energi nasional tersebut menerapkan kebijakan penyesuaian tarif eceran terbaru ini khusus untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Masyarakat menyambut positif keputusan penurunan tarif bahan bakar minyak yang mulai berlaku sejak awal bulan ini. Langkah strategis Pertamina tersebut memberikan kemudahan serta efisiensi pengeluaran bagi para pengguna kendaraan bermotor.

Rincian Penurunan Harga BBM Pertamax Series Wilayah Jabodetabek

Pertamina memangkas harga BBM jenis Pertamax secara langsung dari tarif sebelumnya Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Sementara itu, para konsumen yang mengonsumsi Pertamax Green juga menikmati penurunan harga dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.

Penurunan harga paling signifikan terjadi pada produk Pertamax Turbo yang kini dijual seharga Rp18.300 per liter dari tarif lama Rp19.300 per liter. Penyesuaian tarif pada awal Agustus ini mencatatkan penurunan harga pertama setelah kenaikan terakhir yang berlangsung pada 10 Juni 2026.

Para pemilik kendaraan bermotor di kawasan Jabodetabek dapat langsung menikmati tarif baru tersebut saat mengisi bahan bakar di SPBU terdekat. Penyesuaian harga ini memberikan stimulus positif bagi efisiensi biaya transportasi harian masyarakat yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi.

Baca Juga :  Harga Pertamax Naik, Ekonom Unmul Ajak Kelas Menengah Ubah Pola Konsumsi

Pemerintah sebelumnya sempat mempertahankan harga BBM di tengah gejolak pasar minyak dunia yang dipicu oleh dinamika konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Kini pihak Pertamina dapat menyesuaikan kembali tarif eceran secara proporsional seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta harga pasar minyak mentah.

Harga Solar Nonsubsidi Dan BBM Bersubsidi Tidak Berubah

Berbeda dari kelompok bensin nonsubsidi, Pertamina memutuskan tidak mengubah tarif jual untuk jenis bahan bakar solar nonsubsidi. Konsumen tetap dapat membeli produk Dexlite (CN 51) dengan harga yang bertahan pada posisi Rp19.700 per liter di seluruh SPBU Jabodetabek.

Pengelola SPBU juga menjual produk Pertamina Dex (CN 53) dengan harga yang tetap stabil pada angka Rp21.150 per liter. Keputusan ini menjaga kepastian biaya operasional bahan bakar bagi masyarakat penikmat kendaraan bermotor bermesin diesel modern.

Pemerintah turut mempertahankan tarif BBM bersubsidi serta BBM penugasan demi menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat luas. BBM jenis Pertalite tetap bertahan pada harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar juga tidak mengalami perubahan sama sekali di angka Rp6.800 per liter.

Kebijakan mempertahankan tarif bahan bakar bersubsidi ini sangat membantu memperkuat stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Para pengusaha angkutan umum serta sektor logistik nasional dapat terus menjalankan aktivitas operasional harian tanpa khawatir akan kenaikan beban biaya.

Baca Juga :  Hakim Soroti Penangkapan Warga Medan dalam Kasus Pembelian Pertalite 25 Liter

Dasar Regulasi Pemerintah Mengenai Penyesuaian Harga BBM Pertamina

Pertamina menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan implementasi nyata dari regulasi resmi pemerintah. Pihak manajemen merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Landasan hukum tersebut merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai pedoman perhitungan formula harga dasar BBM umum. Kebijakan ini mengatur mekanisme perhitungan harga jual eceran jenis bensin dan minyak solar yang menyalur melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Pertamina secara berkala terus meninjau pergerakan harga pasar agar seluruh proses penyesuaian tarif berjalan transparan, akurat, dan akuntabel. Perusahaan berkomitmen penuh untuk selalu menjamin kelancaran pasokan energi nasional ke seluruh pelosok tanah air.

Masyarakat dapat terus memantau perkembangan tarif bahan bakar minyak secara resmi melalui saluran komunikasi resmi milik Pertamina. Penyesuaian harga secara periodik ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan BUMN dalam menyediakan pelayanan energi terbaik bagi seluruh konsumen di Indonesia.(ar)

Berita Terkait

Kementan Bongkar Sengketa Harga dan Mutu Beras Fortifikasi Stunting
Kemenko Pangan Akselerasi Penataan 13 Ribu Titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis
BGN Prioritaskan Dapur Makan Bergizi Gratis di Daerah Stunting
Jembatan Musi V Kantongi Sertifikat Laik Fungsi Kementerian PU
Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Emban Tugas Gubernur BI
Jalan Tol Landasan Darurat Pesawat Tempur TNI AU Disiapkan
Gubernur Mahyeldi Hadiri Raker APPSI Lombok Barat untuk Sinergi Daerah
41.578 Personel Polri Naik Pangkat, Empat Perwira Resmi Sandang Komjen Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

PT Pertamina Resmi Menurunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kementan Bongkar Sengketa Harga dan Mutu Beras Fortifikasi Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kemenko Pangan Akselerasi Penataan 13 Ribu Titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:00 WIB

BGN Prioritaskan Dapur Makan Bergizi Gratis di Daerah Stunting

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:00 WIB

Jembatan Musi V Kantongi Sertifikat Laik Fungsi Kementerian PU

Berita Terbaru

Suami pukul istri karena menolak berhubungan dengan lelaki lain berujung ditangkap Tim Klewang.(poto: radarsumbar.com)

Kriminal

Suami di Padang Paksa Istri Berhubungan Intim Pria Lain

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:00 WIB