PT Pertamina Resmi Menurunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026.(poto: radarsumbar.com).

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026.(poto: radarsumbar.com).

Jakarta, seriusnews.id – PT Pertamina (Persero) mengumumkan bahwa harga BBM nonsubsidi turun secara resmi yang mulai berlaku efektif pada Jumat, 1 Agustus 2026. BUMN pengelola energi nasional tersebut menerapkan kebijakan penyesuaian tarif eceran terbaru ini khusus untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

Masyarakat menyambut positif keputusan penurunan tarif bahan bakar minyak yang mulai berlaku sejak awal bulan ini. Langkah strategis Pertamina tersebut memberikan kemudahan serta efisiensi pengeluaran bagi para pengguna kendaraan bermotor.

Rincian Penurunan Harga BBM Pertamax Series Wilayah Jabodetabek

Pertamina memangkas harga BBM jenis Pertamax secara langsung dari tarif sebelumnya Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Sementara itu, para konsumen yang mengonsumsi Pertamax Green juga menikmati penurunan harga dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.

Penurunan harga paling signifikan terjadi pada produk Pertamax Turbo yang kini dijual seharga Rp18.300 per liter dari tarif lama Rp19.300 per liter. Penyesuaian tarif pada awal Agustus ini mencatatkan penurunan harga pertama setelah kenaikan terakhir yang berlangsung pada 10 Juni 2026.

Para pemilik kendaraan bermotor di kawasan Jabodetabek dapat langsung menikmati tarif baru tersebut saat mengisi bahan bakar di SPBU terdekat. Penyesuaian harga ini memberikan stimulus positif bagi efisiensi biaya transportasi harian masyarakat yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi.

Baca Juga :  Istana Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa, Klaim Efisiensi APBN dan Evaluasi MBG

Pemerintah sebelumnya sempat mempertahankan harga BBM di tengah gejolak pasar minyak dunia yang dipicu oleh dinamika konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Kini pihak Pertamina dapat menyesuaikan kembali tarif eceran secara proporsional seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi serta harga pasar minyak mentah.

Harga Solar Nonsubsidi Dan BBM Bersubsidi Tidak Berubah

Berbeda dari kelompok bensin nonsubsidi, Pertamina memutuskan tidak mengubah tarif jual untuk jenis bahan bakar solar nonsubsidi. Konsumen tetap dapat membeli produk Dexlite (CN 51) dengan harga yang bertahan pada posisi Rp19.700 per liter di seluruh SPBU Jabodetabek.

Pengelola SPBU juga menjual produk Pertamina Dex (CN 53) dengan harga yang tetap stabil pada angka Rp21.150 per liter. Keputusan ini menjaga kepastian biaya operasional bahan bakar bagi masyarakat penikmat kendaraan bermotor bermesin diesel modern.

Pemerintah turut mempertahankan tarif BBM bersubsidi serta BBM penugasan demi menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat luas. BBM jenis Pertalite tetap bertahan pada harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar juga tidak mengalami perubahan sama sekali di angka Rp6.800 per liter.

Kebijakan mempertahankan tarif bahan bakar bersubsidi ini sangat membantu memperkuat stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Para pengusaha angkutan umum serta sektor logistik nasional dapat terus menjalankan aktivitas operasional harian tanpa khawatir akan kenaikan beban biaya.

Baca Juga :  Hakim Soroti Penangkapan Warga Medan dalam Kasus Pembelian Pertalite 25 Liter

Dasar Regulasi Pemerintah Mengenai Penyesuaian Harga BBM Pertamina

Pertamina menegaskan bahwa seluruh proses penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan implementasi nyata dari regulasi resmi pemerintah. Pihak manajemen merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Landasan hukum tersebut merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 mengenai pedoman perhitungan formula harga dasar BBM umum. Kebijakan ini mengatur mekanisme perhitungan harga jual eceran jenis bensin dan minyak solar yang menyalur melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Pertamina secara berkala terus meninjau pergerakan harga pasar agar seluruh proses penyesuaian tarif berjalan transparan, akurat, dan akuntabel. Perusahaan berkomitmen penuh untuk selalu menjamin kelancaran pasokan energi nasional ke seluruh pelosok tanah air.

Masyarakat dapat terus memantau perkembangan tarif bahan bakar minyak secara resmi melalui saluran komunikasi resmi milik Pertamina. Penyesuaian harga secara periodik ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan BUMN dalam menyediakan pelayanan energi terbaik bagi seluruh konsumen di Indonesia.(ar)

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau Memaksa Enam Bandara Tutup Sementara
Erupsi Gunung Anak Krakatau Picu Dentuman dan Getaran di Jawa Barat
BMKG Deteksi 2.671 Titik Panas di Sumatera, Sumsel dan Riau Tertinggi
Cara Cek Desil Bansos DTSEN dan Pemutakhiran Data Kesejahteraan
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026
Prabowo Setujui Usulan BNPB Soal Gudang Logistik Bencana Daerah
Menkomdigi Meutya Hafid Minta KPI Menjaga Kualitas Siaran Era Digital
Misi Kemanusiaan PT Semen Padang Kirim Relawan Bencana NTT
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:38 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Memaksa Enam Bandara Tutup Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 20:32 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Picu Dentuman dan Getaran di Jawa Barat

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

BMKG Deteksi 2.671 Titik Panas di Sumatera, Sumsel dan Riau Tertinggi

Kamis, 3 September 2026 - 15:33 WIB

Cara Cek Desil Bansos DTSEN dan Pemutakhiran Data Kesejahteraan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:39 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan di Aula Bagindo Aziz Chan, Gedung Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Wali Kota Padang Fadly Amran Lantik 234 Pejabat Pemko Padang

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:23 WIB

Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Jaar Balai Kota Aie Pacah pada Rabu (9/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kejar Target PAD Triwulan III 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:12 WIB