Huntap Padang Pariaman Segera Dibangun, Proses Legalitas Lahan Dipercepat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana yang rumahnya rusak parah dan tidak bisa ditinggali di Padang Pariaman. ( poto : padangkita.com )

Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana yang rumahnya rusak parah dan tidak bisa ditinggali di Padang Pariaman. ( poto : padangkita.com )

Sumatera Barat, seriusnews.id – Harapan warga terdampak bencana untuk segera menempati huntap Padang Pariaman semakin besar. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan proses pemanfaatan lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berjalan sebagai langkah awal pembangunan hunian tetap bagi para penyintas.

Warga masih menempati hunian sementara (huntara) atau tinggal bersama keluarga. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian administrasi dan legalitas lahan agar pembangunan hunian tetap segera dimulai.

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Lahan Untuk Pembangunan Huntap

Satgas PRR menyiapkan dua lokasi sebagai kawasan pembangunan huntap. Lokasi pertama berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, di atas lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi.

Lokasi kedua berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam. Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU menyediakan lahan seluas sekitar 1,7 hektare di kawasan tersebut.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan hasil koordinasi dan musyawarah bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, serta Kementerian PU menghasilkan kesepakatan mengenai pemanfaatan lahan.

Baca Juga :  Penyebab Antrean BBM di Sumbar Terungkap, Pemprov Pastikan Stok Aman

Menurut Wahyu, kebutuhan lahan sempat menjadi kendala utama pemerintah daerah. Karena itu, Satgas PRR mempertemukan seluruh pihak agar persoalan status aset segera menemukan solusi.

“Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan, walaupun mereka akan kroscek dulu berkaitan dengan data-data yang dicocokkan. Mungkin luas wilayah atau luas lahan yang memang nanti dibutuhkan untuk pemenuhan huntap. Alhamdulillah hasilnya positif,” kata Wahyu usai Rapat Koordinasi Rencana Lahan Huntap Kabupaten Padang Pariaman di Posko Satgas PRR, Jakarta, baru-baru ini.

Huntara Berubah Menjadi Lokasi Hunian Tetap Bagi Penyintas

Saat ini, kawasan milik PLN menampung 40 unit huntara. Sementara itu, kawasan milik BWS V Padang menampung 34 unit huntara.

Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk mengembangkan kedua lokasi itu menjadi kawasan hunian tetap. Langkah ini memungkinkan warga tetap tinggal di lingkungan yang sama tanpa harus berpindah tempat.

Satgas PRR juga mendorong seluruh instansi terkait agar segera menyelesaikan administrasi dan legalitas lahan. Penyelesaian itu menjadi syarat utama sebelum pembangunan fisik huntap dimulai.

“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak-pihak terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu menjadi salah satu prasyarat pembangunan huntap,” tegas Wahyu.

Baca Juga :  Cuaca Sumbar Hari Ini: Hujan Lebat dan Petir Berpotensi Terjadi Saat Libur Kenaikan Kelas

Pemerintah Daerah Siap Memulai Pembangunan Huntap Secepat Mungkin

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengapresiasi dukungan Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU dalam menyelesaikan persoalan lahan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap mempercepat pembangunan setelah seluruh proses administrasi selesai. Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga terdampak.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman bersyukur dan berterima kasih kepada Satgas PRR pusat. Alhamdulillah permasalahan dua lokasi huntap kami sudah selesai. Terima kasih juga kepada PLN dan Kementerian PU yang telah memberikan tanah milik institusi mereka untuk kepentingan masyarakat terdampak,” kata John.

Kesepakatan tersebut mempercepat tahapan pembangunan huntap di Padang Pariaman. Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, pemerintah menargetkan pembangunan hunian permanen segera berjalan sehingga warga terdampak bencana dapat menempati rumah yang lebih layak.(ar)

Berita Terkait

Semen Padang Pamerkan SEPABLOCK di Festival Literasi Sumbar 2026
Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki Accelerator 2 IPA Gunung Pangilun
Reses DPRD Kota Padang Jupri Serap Aspirasi Warga Gurun Laweh
Revitalisasi Pabrik Indarung I Siap Jadi Pusat Budaya
Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Jambak dan Drainase Tunggul Hitam
Pemko Padang dan Unes Kolaborasi Gelar Verifikasi Lapangan Padang Rancak Award 2026
TP-PKK Kota Padang Borong Juara Jambore PKK Sumbar 2026
TP-PKK Kota Padang Pukau Penonton Lomba Defile Jambore Sumbar 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:13 WIB

Semen Padang Pamerkan SEPABLOCK di Festival Literasi Sumbar 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:44 WIB

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki Accelerator 2 IPA Gunung Pangilun

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WIB

Reses DPRD Kota Padang Jupri Serap Aspirasi Warga Gurun Laweh

Senin, 7 September 2026 - 20:01 WIB

Revitalisasi Pabrik Indarung I Siap Jadi Pusat Budaya

Sabtu, 5 September 2026 - 18:46 WIB

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Jambak dan Drainase Tunggul Hitam

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan di Aula Bagindo Aziz Chan, Gedung Balai Kota Padang, Rabu (9/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Wali Kota Padang Fadly Amran Lantik 234 Pejabat Pemko Padang

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:23 WIB

Rapat Evaluasi Realisasi PAD Triwulan III Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Jaar Balai Kota Aie Pacah pada Rabu (9/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kejar Target PAD Triwulan III 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:12 WIB