Huntap Padang Pariaman Segera Dibangun, Proses Legalitas Lahan Dipercepat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana yang rumahnya rusak parah dan tidak bisa ditinggali di Padang Pariaman. ( poto : padangkita.com )

Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana yang rumahnya rusak parah dan tidak bisa ditinggali di Padang Pariaman. ( poto : padangkita.com )

Sumatera Barat, seriusnews.id – Harapan warga terdampak bencana untuk segera menempati huntap Padang Pariaman semakin besar. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan proses pemanfaatan lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berjalan sebagai langkah awal pembangunan hunian tetap bagi para penyintas.

Warga masih menempati hunian sementara (huntara) atau tinggal bersama keluarga. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian administrasi dan legalitas lahan agar pembangunan hunian tetap segera dimulai.

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Lahan Untuk Pembangunan Huntap

Satgas PRR menyiapkan dua lokasi sebagai kawasan pembangunan huntap. Lokasi pertama berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, di atas lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi.

Lokasi kedua berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam. Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU menyediakan lahan seluas sekitar 1,7 hektare di kawasan tersebut.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan hasil koordinasi dan musyawarah bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, serta Kementerian PU menghasilkan kesepakatan mengenai pemanfaatan lahan.

Baca Juga :  Sumbar Lepas Kontingen Pesparawi Nasional XIV ke Manokwari, Bawa Misi Prestasi dan Toleransi

Menurut Wahyu, kebutuhan lahan sempat menjadi kendala utama pemerintah daerah. Karena itu, Satgas PRR mempertemukan seluruh pihak agar persoalan status aset segera menemukan solusi.

“Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan, walaupun mereka akan kroscek dulu berkaitan dengan data-data yang dicocokkan. Mungkin luas wilayah atau luas lahan yang memang nanti dibutuhkan untuk pemenuhan huntap. Alhamdulillah hasilnya positif,” kata Wahyu usai Rapat Koordinasi Rencana Lahan Huntap Kabupaten Padang Pariaman di Posko Satgas PRR, Jakarta, baru-baru ini.

Huntara Berubah Menjadi Lokasi Hunian Tetap Bagi Penyintas

Saat ini, kawasan milik PLN menampung 40 unit huntara. Sementara itu, kawasan milik BWS V Padang menampung 34 unit huntara.

Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk mengembangkan kedua lokasi itu menjadi kawasan hunian tetap. Langkah ini memungkinkan warga tetap tinggal di lingkungan yang sama tanpa harus berpindah tempat.

Satgas PRR juga mendorong seluruh instansi terkait agar segera menyelesaikan administrasi dan legalitas lahan. Penyelesaian itu menjadi syarat utama sebelum pembangunan fisik huntap dimulai.

“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak-pihak terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu menjadi salah satu prasyarat pembangunan huntap,” tegas Wahyu.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman Meski Harga Pertamax Naik, Masyarakat Diminta Tak Panik

Pemerintah Daerah Siap Memulai Pembangunan Huntap Secepat Mungkin

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengapresiasi dukungan Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU dalam menyelesaikan persoalan lahan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap mempercepat pembangunan setelah seluruh proses administrasi selesai. Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga terdampak.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman bersyukur dan berterima kasih kepada Satgas PRR pusat. Alhamdulillah permasalahan dua lokasi huntap kami sudah selesai. Terima kasih juga kepada PLN dan Kementerian PU yang telah memberikan tanah milik institusi mereka untuk kepentingan masyarakat terdampak,” kata John.

Kesepakatan tersebut mempercepat tahapan pembangunan huntap di Padang Pariaman. Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, pemerintah menargetkan pembangunan hunian permanen segera berjalan sehingga warga terdampak bencana dapat menempati rumah yang lebih layak.(ar)

Berita Terkait

Remaja Asal Pekanbaru Hanyut di Pantai Gasan Gadang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Kolaborasi Pemkab Dharmasraya dan PT Bina Bangun Jalan Hotmix 1,5 Km di Taratak Tinggi
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Wakil Bupati Pasaman Minta Wali Nagari Disiplin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pesisir Selatan Tanam 1.000 Bibit Pohon Dukung Hijaukan Sumbar Kembali
Kongres Bundo Kanduang Sedunia III Perkuat Peran Perempuan Lestarikan Adat dan Lingkungan
Prakiraan Cuaca Sumbar 27 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Malam di Sejumlah Wilayah
Mutasi 8 Kapolres Sumbar, Kapolri Rotasi 1.121 Personel untuk Penyegaran Organisasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:29 WIB

Remaja Asal Pekanbaru Hanyut di Pantai Gasan Gadang, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kolaborasi Pemkab Dharmasraya dan PT Bina Bangun Jalan Hotmix 1,5 Km di Taratak Tinggi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wakil Bupati Pasaman Minta Wali Nagari Disiplin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:00 WIB

Polres Pesisir Selatan Tanam 1.000 Bibit Pohon Dukung Hijaukan Sumbar Kembali

Berita Terbaru