Jadwal SIM Keliling Padang 13 Juli 2026 Hadir di Simpang Ganting

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Padang kembali mengoperasikan bus SIM keliling untuk melayani warga yang hendak memperpanjang SIM A dan C.(poto: ANTARA).

Polresta Padang kembali mengoperasikan bus SIM keliling untuk melayani warga yang hendak memperpanjang SIM A dan C.(poto: ANTARA).

Kota Padang, seriusnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang kembali mengoperasikan layanan bus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Senin (13/07/2026). Pihak kepolisian menyediakan fasilitas ini khusus bagi warga Kota Padang yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih cepat.

Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan dokumen berkendara dapat langsung mendatangi lokasi armada. Kehadiran layanan jemput bola ini bertujuan untuk mengurai antrean panjang di kantor Satpas SIM pusat.

Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling

Petugas Satlantas Polresta Padang menempatkan bus layanan bergerak ini di kawasan Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan. Pihak Satlantas memilih titik ini karena posisinya strategis dan mudah menjangkau masyarakat dari berbagai sudut kota. Warga sebaiknya datang lebih awal guna menghindari antrean panjang di lokasi.

Baca Juga :  Polresta Padang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Cafe Damarus

Waktu Operasional Pendaftaran

Bagi Anda yang berencana datang, petugas membuka pelayanan ini sejak pukul 08.30 WIB hingga berakhir pada pukul 14.00 WIB. Para pengendara sebaiknya mempersiapkan seluruh berkas dari rumah agar proses verifikasi berjalan lancar. Petugas akan melayani pemohon sesuai dengan nomor urut kedatangan.

Syarat Perpanjangan Masa Berlaku SIM

Masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta salinannya. Pemohon juga tidak boleh melupakan SIM lama yang masa berlakunya hampir habis. Selain itu, warga harus menyertakan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi resmi.

Baca Juga :  Kemacetan di Panorama Dua Sitinjau Lauik Padang Mulai Terurai Usai Truk Mogok

Layanan keliling ini hanya melayani pemilik SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif. Jika masa berlaku dokumen berkendara sudah terlanjur habis, pemilik harus mengikuti mekanisme pembuatan baru di Kantor Polresta Padang.

Jadwal serta lokasi operasional bus keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memantau perkembangan informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @satlantaspolrestapadang.(ar)

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana dengan Tambahan Dana TKD Rp2,71 Triliun
Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun
Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi
Pemko Pariaman Tambah Armada Sampah Listrik Tingkatkan Pelayanan Kebersihan Kota
Langkah Strategis Pemko Padang Gaet IFC Wujudkan Kota Gastronomi UNESCO
Tol Sicincin-Bukittinggi Diprotes Warga, Ratusan Rumah Gadang Terancam Penggusuran
Pemko Padang Raih Apresiasi Satgas Pusat Usai Percepat Pemulihan Bencana
Polda Sumbar Siap Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana dengan Tambahan Dana TKD Rp2,71 Triliun

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:00 WIB

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:52 WIB

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Langkah Strategis Pemko Padang Gaet IFC Wujudkan Kota Gastronomi UNESCO

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:21 WIB

Tol Sicincin-Bukittinggi Diprotes Warga, Ratusan Rumah Gadang Terancam Penggusuran

Berita Terbaru

Perumda  Air Minum Kota Padang mulai melakukan perbaikan bangunan accelerator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun.(poto: padangkita.com).

Regional

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan truk yang diduga melakukan penyimpangan BBM bersubsidi Bio Solar, saat dilakukan sidak di sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman.(poto: padangkita.com).

Regional

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:52 WIB