Depok, seriusnews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik Kota Pariaman. Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri menandatangani langsung berkas Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut di Jakarta.
Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026). Selain Pariaman, sebanyak 20 wakil pemerintah daerah lain di Indonesia juga ikut menandatangani kesepakatan serupa secara serentak.
Kedua belah pihak melakukan penandatanganan PKS ini menggunakan sistem elektronik yang mutakhir. Sekretaris Utama (Sestama) BSSN Soetejo Juwono menyaksikan langsung momen penting tersebut bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSRe) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan.
Kolaborasi Strategis Percepatan Transformasi Digital Daerah
Sestama BSSN Soetejo Juwono menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mempercepat transformasi digital nasional. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal proses digitalisasi ini agar berjalan secara aman, andal, tangguh, dan berkeadilan bagi seluruh daerah.
BSSN siap memberikan dukungan optimal, mulai dari penyelarasan standar teknis hingga kebijakan pemanfaatan teknologi ini. Tim ahli BSSN juga akan melakukan pendampingan intensif dalam penerapan sistem pada berbagai layanan administrasi pemerintahan daerah.
Langkah pendampingan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan pemda. Soetejo berharap sinergi ini melahirkan ekosistem digital yang tepercaya melalui pembinaan standar prosedur dan sistem keamanan yang ketat.
Layanan Administrasi Pemerintahan Menjadi Lebih Cepat
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan penuh dari pihak BSSN. Ia merasakan betul manfaat layanan digital ini dalam memotong birokrasi yang berbelit di pemerintahan.
Integrasi teknologi ini terbukti membuat proses administrasi internal pemerintahan kini berjalan jauh lebih cepat, aman, dan transparan. Suksesnya penandatanganan kerja sama ini juga memperluas jangkauan layanan digital bagi seluruh instansi di Kota Pariaman.
Pasca-penandatanganan ini, Dinas Kominfo akan lebih mudah memberikan pelayanan teknologi informasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Layanan prima ini mencakup seluruh satuan kerja di bawah naungan Pemerintah Kota Pariaman.
Seluruh Kepala OPD Wajib Gunakan Tanda
Pria yang akrab disapa Andi ini menargetkan seluruh elemen pimpinan instansi segera mengadopsi teknologi digital ini dalam waktu dekat. Target tersebut menyasar para kepala OPD, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga kepala unit pelaksana teknis.
Penggunaan tanda tangan elektronik secara massal ini diyakini mampu memangkas waktu penyelesaian tugas-tugas administratif yang menumpuk. Andi juga meminta para pejabat yang belum terdaftar untuk segera mengurus proses sertifikasi ke bagian teknis.
Ia mengimbau instansi yang belum menggunakan sistem ini agar segera mendaftarkan diri ke Bidang Persandian dan Statistik Kominfo. Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman Tri Armi Junaidi turut mendampingi kadis dalam menyosialisasikan kebijakan penting ini.(ar)









