Ledakan Honorer di Daerah: Mengapa Pemda Masih Merekrut Meski Sudah Dimoratorium?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK( Ilustrasi poto : kompas.com )

PPPK( Ilustrasi poto : kompas.com )

Jakarta, seriusnews.id – Persoalan Rekrutmen honorer di daerah kembali mencuat setelah pemerintah pusat menemukan banyak pemerintah daerah tetap membuka perekrutan tenaga non-ASN.

Padahal, pemerintah telah mengarahkan penataan aparatur agar hanya menggunakan dua status kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.

Isu tersebut muncul dalam rapat kerja Menteri Dalam Negeri bersama kepala daerah dan Komisi II DPR RI. Pemerintah menyoroti pola perekrutan yang terus berulang dan menambah jumlah tenaga honorer dari tahun ke tahun.

Politik Lokal Dinilai Mendorong Perekrutan Honorer

Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah menilai daerah tidak selalu merekrut honorer karena kekurangan pegawai. Menurutnya, banyak daerah belum membangun sistem perencanaan kebutuhan aparatur secara disiplin.

Ia menjelaskan setiap daerah seharusnya menghitung kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan target pelayanan publik. Daerah juga perlu menentukan jumlah aparatur sesuai kebutuhan organisasi.

Namun, dalam praktiknya, dinamika politik lokal sering memengaruhi keputusan tersebut. Sejumlah kepala daerah menghadapi tekanan untuk memenuhi komitmen politik yang muncul selama proses pemilihan.

Lina menilai kondisi itu membuat perekrutan honorer bergeser dari kebutuhan birokrasi menjadi alat akomodasi kepentingan tertentu. Akibatnya, jumlah pegawai bertambah tanpa dasar perencanaan yang kuat.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang PVC di Pluit Jakarta Utara, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Rekrutmen Tanpa Kompetensi Menambah Beban Anggaran

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyoroti pola perekrutan tenaga honorer di daerah. Ia menyebut sebagian daerah memasukkan tenaga administrasi tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan kerja.

Menurut Tito, praktik tersebut membuat organisasi tidak bekerja optimal. Ketika jumlah honorer meningkat, pemerintah kemudian menghadapi tuntutan untuk memberikan kepastian status melalui seleksi ASN.

Proses itu akhirnya menambah beban belanja pegawai dalam APBD. Beban tersebut juga dapat mengurangi ruang anggaran untuk program pelayanan masyarakat.

Tito meminta kepala daerah menghentikan kebiasaan membuka rekrutmen baru dan mulai menata pegawai yang sudah tersedia.

Lina juga menyoroti rendahnya penggunaan data dalam penyusunan kebutuhan aparatur. Banyak daerah menganggap masalah utama berada pada jumlah pegawai, padahal persoalan sebenarnya sering muncul karena distribusi yang tidak seimbang.

Ia menegaskan pemerintah daerah perlu mengevaluasi jumlah ASN yang sudah tersedia sebelum mencari tenaga tambahan. Evaluasi tersebut harus mencakup kompetensi, beban kerja, dan kebutuhan pelayanan.

Tanpa data yang akurat, daerah akan terus mengulang pola perekrutan jangka pendek yang memunculkan persoalan baru pada masa berikutnya.

Baca Juga :  WFH Jumat ASN Bikin Stres? Ini Cara Sederhana Biar Tetap Produktif Tanpa Burnout

Menurut Lina, sektor pendidikan menunjukkan contoh paling jelas terkait ketimpangan distribusi aparatur. Sejumlah wilayah memiliki jumlah guru yang berlebih, sementara wilayah lain masih kekurangan tenaga pengajar.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya jumlah pegawai. Pemerintah perlu mengatur penyebaran ASN agar setiap daerah memperoleh tenaga sesuai kebutuhan.

Lina juga menyoroti perbedaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagai hambatan pemerataan. Banyak pegawai memilih bertahan di daerah dengan pendapatan lebih tinggi dibanding pindah ke wilayah lain.

Karena itu, pemerintah provinsi perlu memperkuat koordinasi antarwilayah untuk menyeimbangkan kebutuhan aparatur.

Lina mendorong pemerintah daerah memaksimalkan ASN yang telah tersedia sebelum membuka formasi baru. Langkah tersebut mencakup pemetaan kompetensi, penyesuaian tugas, dan evaluasi beban kerja.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan pegawai bekerja sesuai bidang keahlian agar pelayanan publik berjalan efektif.

Sementara itu, Tito kembali menegaskan larangan merekrut tenaga honorer baru. Ia mengingatkan bahwa belanja pegawai di banyak daerah sudah melewati batas maksimal yang ditentukan aturan keuangan daerah.

Jika pemerintah daerah tetap mempertahankan pola lama, persoalan honorer akan terus berulang dan menambah tekanan terhadap anggaran daerah.(ar)

Berita Terkait

Prabowo Instruksikan Rosan Umumkan Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Meutya Hafid Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital Hadapi Kejahatan Siber
BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Ringan pada Senin
BEM UBK Demo di Monas: Mahasiswa Siapkan 6 Tuntutan ke Pemerintah
Pemborosan APBN Disorot Mahasiswa, Pemerintah Klaim Efisiensi Anggaran Capai Rp300 Triliun
Harga Pertamax Naik, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bener Meriah
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Jarak Luncur Tak Terpantau karena Kabut
Istana Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa, Klaim Efisiensi APBN dan Evaluasi MBG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:00 WIB

Meutya Hafid Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital Hadapi Kejahatan Siber

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Ringan pada Senin

Senin, 15 Juni 2026 - 05:00 WIB

BEM UBK Demo di Monas: Mahasiswa Siapkan 6 Tuntutan ke Pemerintah

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemborosan APBN Disorot Mahasiswa, Pemerintah Klaim Efisiensi Anggaran Capai Rp300 Triliun

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:00 WIB

Harga Pertamax Naik, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bener Meriah

Berita Terbaru