Pemkab Solok Tegaskan SiLPA Rp47,60 Miliar Bukan Kebocoran Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu - Chandra.( poto: koranpadang.com).

Bupati dan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu - Chandra.( poto: koranpadang.com).

Solok, seriusnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok meluruskan informasi keliru yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Otoritas setempat menegaskan dana SiLPA Kabupaten Solok 2025 sebesar Rp47,60 miliar bukan merupakan kerugian negara. Otoritas daerah juga membantah keras tudingan yang mengarah pada indikasi kebocoran anggaran daerah tersebut.

Pemerintah daerah sengaja menyampaikan klarifikasi resmi ini demi membangun pemahaman publik yang utuh dan berbasis data. Langkah ini sekaligus memotong spekulasi liar yang tidak berdasar terkait kondisi riil keuangan daerah. Pengumuman ini merujuk langsung pada dokumen resmi hasil audit eksternal yang valid.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 yang telah selesai diaudit, angka pasti sisa anggaran tersebut menyentuh Rp47.598.409.971,68. Saldo kas ini tersebar pada beberapa pos anggaran resmi dengan pencatatan yang sangat ketat. Komponen tersebut mencakup kas daerah sebesar Rp38,67 miliar dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp5,48 miliar.

Selain itu, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyimpan dana sebesar Rp3,34 miliar. Sisa dana BOS/BOP PAUD sebesar Rp102,19 juta menggenapi total perhitungan akhir sisa anggaran tersebut. Pihak manajemen keuangan daerah memastikan seluruh instrumen dana ini berada aman di dalam kas daerah. Sistem akuntansi pemerintah mencatat seluruh transaksi secara resmi dan siap mempertanggungjawabkannya sesuai regulasi.

Rincian Sumber Dana Sisa Anggaran Daerah

Pemkab Solok menjelaskan bahwa akumulasi sisa anggaran merupakan fenomena yang sangat lazim terjadi dalam struktur pengelolaan APBD. Kehadiran saldo ini muncul akibat dinamika teknis pelaksanaan program kerja dan pengaruh berbagai faktor eksternal. Salah satu pendorong utama saldo ini adalah sisa dana transfer dari pemerintah pusat yang bersifat khusus (earmarked).

Baca Juga :  Pemko Padang Panjang Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat GTRA

Sumber dana transfer khusus tersebut meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, hingga Dana Insentif Fiskal. Akumulasi dana BOK serta dana BOS juga menuntut mekanisme penggunaan berkelanjutan pada tahun anggaran berikutnya. Aturan baku melarang pemerintah daerah menghanguskan sisa dana ini begitu saja di akhir tahun berjalan.

Dua proyek infrastruktur penting terpaksa terjeda akibat kendala teknis lapangan yang tidak terduga di akhir tahun. Proyek tersebut meliputi pembangunan Puskesmas Alahan Panjang dan pembangunan sarana TPS3R akibat kendala pembebasan lahan. Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah juga menghambat penyelesaian sejumlah agenda kerja penting pemerintah daerah.

Alasan Teknis Munculnya Sisa Dana APBD

Efisiensi belanja melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang kompetitif turut menyumbang surplus pada kas daerah. Penundaan pembayaran sejumlah kegiatan juga terjadi demi menjaga prinsip kehati-hatian pihak bendahara daerah. Tim keuangan masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi dari pihak ketiga agar sesuai dengan ketentuan hukum.

Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua saldo sisa di kas daerah berstatus sebagai dana bebas yang siap pakai. Neraca keuangan mencatat sekitar Rp19,76 miliar dari total sisa anggaran tersebut sebagai kewajiban mengikat pemerintah daerah. Angka tersebut merupakan alokasi untuk utang belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta pos transfer.

Baca Juga :  Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Solok Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah daerah memandang hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai instrumen konstitusional yang sangat penting. Proses audit ini berfungsi memastikan seluruh roda pengelolaan keuangan daerah berjalan di atas rel aturan yang sah. Rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hadir untuk menyempurnaan sistem pengendalian internal instansi.

Komitmen Bupati Jamin Transparansi Keuangan Publik

Catatan atau temuan dari tim auditor BPK tidak serta-merta menunjukkan adanya praktik penyimpangan anggaran daerah. Otoritas daerah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi BPK secara cepat dan tepat waktu. Kepatuhan terhadap asas hukum menjadi landasan utama Pemkab Solok dalam menjalankan roda pemerintahan.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan komitmen kuatnya untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan. Pihaknya menempuh langkah strategis lewat penguatan sistem perencanaan makro serta penganggaran yang berbasis pada kinerja nyata. Kepala daerah juga mendorong digitalisasi sistem pengawasan anggaran demi meminimalisasi potensi kesalahan fatal.

Jon Firman Pandu menjamin setiap rupiah dalam postur APBD mengalir secara tertib, transparan, dan akuntabel. Manajemen keuangan mengarahkan seluruh pemanfaatan dana untuk mendukung program pembangunan fisik serta peningkatan mutu pelayanan publik. Pemerintah daerah meminta warga untuk selalu menyaring setiap informasi secara objektif menggunakan basis data sekunder yang sahih.(ar)

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat GTRA
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Membolos Saat Jam Pelajaran Sekolah
Pemko Padang Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota 2026
Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD
Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi
Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana
Pemko Padang Kejar Pembangunan Huntap Balai Gadang Target Rampung Akhir Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemko Padang Panjang Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat GTRA

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:00 WIB

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Membolos Saat Jam Pelajaran Sekolah

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pemko Padang Matangkan Persiapan Hari Jadi Kota 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD

Berita Terbaru

Gubernur Sumbar sebut stok Bio Solar aman. Masalah utama terletak pada kendala distribusi dan penyalahgunaan barcode di SPBU.(Ilustrasi poto: AI).

Regional

Gubernur Sumbar Buka Suara Soal Kendala Distribusi Bio Solar

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:00 WIB