Kota Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mencatat prestasi membanggakan dalam Pemko Padang SPI KPK Tahun 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menempatkan Kota Padang di peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) tingkat ibu kota provinsi se-Sumatera dengan skor 78,00 sehingga masuk kategori Terjaga.
Hasil tersebut menempatkan Kota Padang sebagai daerah dengan nilai SPI tertinggi di Pulau Sumatera. Banda Aceh mencatat skor 74,95, disusul Palembang 72,24, Jambi 68,29, Pekanbaru 67,73, Medan 67,05, Bandar Lampung 66,80, dan Bengkulu 64,83.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai hasil SPI menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari implementasi Progul Padang Amanah yang kami dorong di seluruh perangkat daerah,” ujar Fadly.
Fadly menegaskan bahwa capaian tersebut selaras dengan semangat Program Unggulan (Progul) Padang Amanah. Program itu mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai dasar utama dalam menjalankan birokrasi pemerintahan.
Survei Integritas Libatkan Ribuan Responden Dari Berbagai Kalangan
Inspektur Kota Padang Sony Budaya Putra bersama Auditor Ahli Muda Inspektorat Dodi Stapet menjelaskan bahwa SPI Tahun 2025 menghimpun penilaian dari 1.551 responden.
Tim survei menjaring responden dari berbagai unsur. Mereka terdiri atas pegawai internal, pengguna layanan masyarakat, mitra kerja atau vendor, serta para pakar yang berinteraksi dengan instansi tersebut selama sedikitnya 12 bulan terakhir.
Sony menjelaskan bahwa metode tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang.
“Survei yang dilakukan oleh KPK melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, tenaga ahli seperti Ombudsman, BPKP, advokat, asosiasi profesi, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya menjadi cerminan tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Padang,” kata Sony.
Sony juga memaparkan bahwa indeks SPI Kota Padang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Komponen internal mencatat kenaikan sebesar 2,47 poin hingga mencapai skor 74,63 dan masuk kategori Waspada.
Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perbaikan sistem manajemen, pengawasan, dan proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Komponen eksternal juga memperlihatkan perkembangan yang sangat baik. Nilainya mencapai 88,73 dengan kategori Terjaga, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 86,47.
Hasil itu menunjukkan integritas pelayanan publik semakin kuat. Peningkatan tersebut juga memperkuat kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pelayanan Pemerintah Kota Padang.
Pemko Padang Perkuat Transparansi Dan Pengawasan Internal Pemerintahan
Meski berhasil meraih peringkat pertama di Sumatera, hasil SPI Tahun 2025 tetap menghadirkan sejumlah catatan evaluasi.
KPK menyoroti perlunya meningkatkan transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa. Lembaga antirasuah itu juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem promosi dan mutasi pegawai berdasarkan sistem merit.
Rekomendasi tersebut bertujuan menutup peluang praktik nepotisme dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Sony memastikan Pemerintah Kota Padang segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut melalui berbagai langkah pembenahan.
“Penilaian beberapa indikator ini menjadi catatan penting bagi kami. Hasil SPI tidak hanya menjadi ukuran capaian, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan aparatur terhadap aturan, serta membangun budaya kerja yang semakin berintegritas di seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang kini memperkuat keterbukaan informasi pelayanan publik melalui berbagai strategi. Pemerintah juga meningkatkan sosialisasi pengendalian gratifikasi, memperketat fungsi pengawasan internal, serta melaksanakan evaluasi pelayanan secara berkala.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga integritas aparatur sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik secara berkelanjutan.(ar)









