Pemko Padang Wajibkan Pemilahan Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang mewajibkan seluruh rumah tangga memilah sampah pada 2027.(poto: padangkita.com).

Pemko Padang mewajibkan seluruh rumah tangga memilah sampah pada 2027.(poto: padangkita.com).

Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah strategis guna memperkuat kebersihan lingkungan secara berkelanjutan di seluruh wilayah perkotaan. Pihaknya menargetkan pelaksanaan pemilahan sampah Kota Padang secara mandiri oleh setiap rumah tangga dan perusahaan pada tahun 2027 mendatang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan komitmen tersebut secara langsung saat menggelar dialog bersama Forum Bank Sampah Kota Padang, Senin (27/7/2026). Pertemuan penting ini berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota dengan menghadirkan para pemangku kepentingan sektor lingkungan.

sejumlah pejabat daerah tampak hadir mendampingi Wali Kota sepanjang acara penataan lingkungan tersebut. Mereka adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.

Selain pejabat pemko, jajaran pengurus organisasi persampahan nasional dan daerah juga mengikuti diskusi secara aktif. Ketua FORSEPSI Pusat Mina Dewi Sukmawati dan Ketua ASOBSI Kota Padang Eka Waty memimpin rombongan para aktivis lingkungan tersebut.

Perwakilan berbagai pengelola bank sampah kawasan pemukiman warga turut meramaikan ruang pertemuan dengan antusiasme tinggi. Pengurus Bank Sampah Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, hingga Pitameh Sakato menyampaikan beragam pandangan lapangan.

Dalam arahannya, Fadly Amran menegaskan bahwa jajarannya berfokus penuh memperkuat gerakan pemisahan jenis limbah selama periode 2026 hingga 2027. Kebijakan prioritas ini muncul setelah pemerintah mengevaluasi hasil sertifikasi kota bersih yang menunjukkan masih rendahnya budaya warga memilah sampah rumah tangga.

Oleh sebab itu, jajaran dinas terkait akan memassifkan sosialisasi pemilahan limbah organik dan anorganik langsung dari dapur rumah warga. Pemerintah daerah memosisikan bank sampah sebagai garda terdepan untuk mengedukasi masyarakat secara konsisten dan berkesinambungan.

Fadly memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejuang lingkungan atas dedikasi nyata mereka selama ini. Kerja keras pengelola bank sampah berhasil membawa Kota Padang menempati peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di tingkat nasional.

Baca Juga :  Pemko Padang Siapkan Parkir Digital, Pelajari Sistem Bandung untuk Tekan Pungli

Namun demikian, Wali Kota tetap mendorong seluruh elemen meningkatkan sinergi kerja demi meraih prestasi yang lebih tinggi. Pihaknya optimistis kolaborasi erat antarlembaga mampu mengantarkan Kota Padang menjadi kota terbersih nomor satu di Indonesia.

Pemerintah Kota Padang Siapkan Aturan Sanksi Tegas Perwako

Pemerintah daerah siap menerbitkan payung hukum resmi untuk menjamin kepatuhan seluruh lapisan masyarakat terhadap program kebersihan. Langkah hukum ini akan mengikat setiap penghuni rumah tinggal maupun pengelola tempat usaha tanpa terkecuali.

Wali Kota menegaskan bahwa jajaran petugas akan menindak tegas pihak yang melanggar aturan kebersihan mulai tahun 2027. Peraturan Wali Kota (Perwako) akan memuat klausul sanksi administratif, denda finansial, hingga bentuk tindakan tegas lainnya.

Penerapan sanksi hukum tersebut bertujuan membangun rasa tanggung jawab bersama dalam mengelola volume sampah harian. Pemerintah ingin memastikan setiap warga kota mengambil peran aktif menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka.

Dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemko Padang datang langsung dari pengurus FORSEPSI Pusat. Mina Dewi Sukmawati memuji berbagai terobosan pengelolaan lingkungan yang terus berkembang pesat di wilayah Kota Padang.

Secara khusus, Mina memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan ajang penghargaan kebersihan berkala tingkat kota. Program Padang Rancak Award terbukti efektif membangkitkan semangat kompetisi positif warga dalam merawat kebersihan lingkungan pemukiman.

Perluasan Peran Bank Sampah Hingga Ke Lingkungan Sekolah

Sementara itu, pengurus ASOBSI Kota Padang menyodorkan usulan strategis mengenai ekspansi jangkauan operasional bank sampah. Eka Waty mendorong pembentukan unit pengelolaan limbah daur ulang di area institusi pendidikan.

Usulan tersebut menjadi sangat krusial guna mengantisipasi Lonjakan volume sampah kemasan makanan di sekolah-sekolah. Kehadiran bank sampah sekolah akan mengolah sisa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Pemko Padang Siapkan Masjid Agung Nurul Iman Jadi Quran Center, Renovasi Besar Dimulai 2027

Di samping menyampaikan ide pengembangan, Eka Waty turut membeberkan berbagai kendala nyata pengurus di tingkat tapak. Sebagian besar bank sampah masih menghadapi keterbatasan sarana armada angkut serta alokasi dana operasional rutin.

Selama ini pengelola bank sampah hanya mengandalkan potongan persentase hasil penjualan barang bekas yang sangat terbatas. Pendapatan mandiri tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan biaya operasional harian pengumpulan sampah dari rumah warga.

Oleh karena itu, pengurus ASOBSI mengajukan permohonan bantuan armada angkutan serta sokongan anggaran resmi dari Pemko Padang. Bantuan sarana tersebut akan meningkatkan daya jangkau armada dalam melayani penjemputan sampah terpilah warga.

Bantuan Operasional Becak Motor Untuk Pengelola Bank Sampah

Merespons permintaan tersebut, Fadly Amran menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan secara bertahap. Pihaknya menyiapkan reward khusus bagi bank sampah yang menunjukkan kinerja dan dedikasi tertinggi pada tahun ini.

Pemerintah kota mengalokasikan 11 unit becak motor (bentor) untuk pengelola bank sampah terbaik penerima Padang Rancak Award. Pembagian armada roda tiga ini akan memperlancar mobilitas angkutan sampah kering dari rumah-rumah warga.

Sedangkan untuk permohonan dana operasional rutin, Wali Kota berjanji akan mengkaji skema penganggarannya secara cermat dan mendalam. Tim anggaran pemerintah daerah harus memastikan mekanisme penyaluran bantuan keuangan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui sinergi antara regulasi ketat Perwako dan pemberian bantuan operasional, Pemko Padang yakin target pengelolaan sampah 2027 tercapai. Kesadaran mandiri warga memilah sampah akan menjadi kunci utama terwujudnya Kota Padang yang bersih, sehat, dan nyaman.(ar)

Berita Terkait

Gubernur Mahyeldi Dukung Uji Coba BKN Soal Penempatan ASN Dekat Domisili
Wali Kota Pariaman Yota Balad Serahkan SK dan Ambil Sumpah 150 PNS
Wali Kota Pariaman Yota Balad Resmi Serahkan SK dan Ambil Sumpah 150 PNS
Pelantikan KORPRI Kota Pariaman Perkuat Kinerja Aparatur Sipil Negara
Mahyeldi Temui Airlangga Hartarto Dorong Percepatan Ekonomi Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Wajibkan Pejabat Pemprov Sumbar Bikin Inovasi Pelayanan Publik
Wali Kota Padang Fadly Amran Terima Audiensi Pengurus Bundo Kanduang IKTD Sumbar
Pemko Padang Perkuat Harmoni Keberagaman Lewat Evaluasi Indeks Kota Toleran Padang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Mahyeldi Dukung Uji Coba BKN Soal Penempatan ASN Dekat Domisili

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:00 WIB

Pemko Padang Wajibkan Pemilahan Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 09:00 WIB

Wali Kota Pariaman Yota Balad Serahkan SK dan Ambil Sumpah 150 PNS

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:00 WIB

Wali Kota Pariaman Yota Balad Resmi Serahkan SK dan Ambil Sumpah 150 PNS

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Pelantikan KORPRI Kota Pariaman Perkuat Kinerja Aparatur Sipil Negara

Berita Terbaru

Armada Bluebird Padang.(poto: padangkita.com).

Regional

Promo Bluebird Padang 2026 Sambut HUT Kota dan BOMRun

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:00 WIB