Sumatera Barat, seriusnews.id – DPRD Sumatera Barat menetapkan persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan penting tersebut sah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut positif penetapan nota persetujuan bersama legislatif tersebut. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan kritis Dewan demi memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Dinamika Pembahasan Ranperda Berlangsung Kritis Dan Terbuka
Mahyeldi menilai seluruh tahapan pembahasan bersama tim legislatif berjalan sangat dinamis serta terbuka. Pemerintah daerah menempatkan penyampaian pertanggungjawaban anggaran sebagai bentuk transparansi publik kepada masyarakat.
“Seluruh catatan, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Mahyeldi.
Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang merampungkan pembahasan tepat waktu. Sinergi kuat ini membuktikan komitmen bersama dalam mendorong efektivitas penganggaran daerah.
Pemerintah daerah segera mengirimkan berkas dokumen kesepakatan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Proses evaluasi Kemendagri dijadwalkan berlangsung paling lambat tiga hari setelah penandatanganan nota persetujuan.
Capaian Kinerja Keuangan Daerah Meraih Predikat WTP
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengonfirmasi jalannya sidang paripurna telah memenuhi syarat kuorum. Sebanyak 43 dari total 65 anggota dewan hadir langsung memutus tingkatan Ranperda ini.
DPRD bersama eksekutif mengevaluasi secara menyeluruh aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan anggaran. Penilaian mencakup pengukuran efektivitas pelaksanaan program kerja pemprov sepanjang tahun anggaran 2025.
“Legislatif menilai pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik di tengah berbagai tantangan,” kata Muhidi.
Pemprov Sumbar mampu menjaga ritme kinerja fiskal meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Selain itu, kondisi darurat akibat bencana hidrometeorologi akhir tahun lalu sempat menekan realisasi program.
Hasil evaluasi menunjukkan realisasi pendapatan daerah berhasil menembus angka 99,03 persen dari target. Sedangkan realisasi penyerapan belanja daerah mampu terealisasi sebesar 94,59 persen.
Atas pencapaian kinerja pengelolaan anggaran tersebut, BPK kembali menganugerahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Raihan opini WTP ini menegaskan kepatuhan pengelolaan laporan keuangan Pemprov Sumbar.
DPRD Beri Catatan Strategis Peningkatan Kesejahteraan Warga
Meski memberikan apresiasi tinggi, DPRD tetap melayangkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Catatan tersebut berfokus pada efisiensi alokasi anggaran belanja pada tahun mendatang.
DPRD mendorong pemprov mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Rekomendasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat.(ar)









