Satpol PP Padang Jaring Sembilan Pengunjung Tanpa KTP Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP Padang bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah tempat hiburan malam.(poto: padangkita.com).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol PP Padang bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sejumlah tempat hiburan malam.(poto: padangkita.com).

Padang, seriusnews.id – Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Satpol PP berskala besar menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang pada Minggu dini hari (26/7/2026). Langkah tegas ini bertujuan menjaga ketenteraman warga serta menegakkan peraturan daerah di wilayah ibu kota Sumatera Barat.

Pemerintah Kota Padang mengandalkan sinergi lintas instansi untuk memastikan kepatuhan pemilik usaha dan pengunjung. Personel Satpol PP Kota Padang menjalankan razia ini bersama Polisi Militer TNI serta Badan Narkotika Nasional.

Tim Gabungan Menyisir Sejumlah Titik Hiburan Malam

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, memimpin langsung pergerakan tim di lapangan. Petugas mendatangi lokasi hiburan malam satu per satu demi memeriksa dokumen identitas setiap pengunjung.

Petugas juga mengevaluasi izin operasional para pemilik usaha hiburan malam di seluruh wilayah kota. Seluruh prosedur pemeriksaan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Pemko Padang Gelar PIAGEX 2026 untuk Cetak Talenta Digital

Meskipun melakukan pemeriksaan ketat pada dini hari, petugas tetap menerapkan pendekatan humanis dan persuasif. Personel di lapangan menjaga profesionalitas kerja tanpa mengabaikan hak-hak sipil para pengunjung yang mereka periksa.

Petugas Mendorong Kesadaran Hukum Masyarakat Kota Padang

Dari hasil penyisiran di berbagai titik, petugas menemukan sembilan pengunjung yang tidak membawa identitas diri yang sah. Rincian pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk tersebut terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki.

Petugas langsung menggiring kesembilan orang tersebut menuju Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Penyidik Pegawai Negeri Sipil memproses data para pengunjung tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan.

Pemerintah kota mengambil tindakan penertiban ini sebagai langkah preventif mencegah gangguan keamanan lingkungan. Pengawasan ketat juga bertujuan mempersempit ruang gerak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum di Kota Padang.

Baca Juga :  Pemko Padang Lepas Fathir Verianico Menuju Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Satpol PP Padang Menjamin Pengawasan Secara Berkelanjutan

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memastikan jajarannya bakal menggiatkan razia serupa secara berkala. Pihaknya berkomitmen penuh mengawal Perda demi menghadirkan suasana kota yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Chandra meminta seluruh lapisan warga serta pelaku usaha mendukung penuh langkah penegakan hukum daerah ini. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar selalu membawa KTP saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Sinergi berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan penegak perda ini diharapkan mendongkrak kedisiplinan pelaku usaha. Pengawasan konsisten membantu roda perekonomian daerah tetap tumbuh selaras dengan norma ketertiban yang berlaku.(ar)

Berita Terkait

Polresta Padang Tangkap Pencuri Panel Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu di Mataram, Empat Orang Ditangkap
Buronan KDRT Pasaman Barat Ditangkap Saat Berjualan Sate Di Pematang Siantar
Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Marak di Jati Padang, Uang Jutaan Rupiah Lenyap
Satpol PP Padang Gelar Patroli Dini Hari dan Menyita Minol Tanpa Izin
Pembunuhan Berencana AJZ: Polres Nias Gandeng Forensik Komdigi Periksa HP Sitaan
Polda Sumbar Bongkar Penampungan Emas Ilegal Solok, Empat Pelaku Langsung Ditangkap
Tim Forensik Polda Riau Selidiki Penyebab Ledakan di MAN 3 Padang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:00 WIB

Satpol PP Padang Jaring Sembilan Pengunjung Tanpa KTP Saat Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:59 WIB

Polresta Padang Tangkap Pencuri Panel Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu di Mataram, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WIB

Buronan KDRT Pasaman Barat Ditangkap Saat Berjualan Sate Di Pematang Siantar

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:02 WIB

Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Marak di Jati Padang, Uang Jutaan Rupiah Lenyap

Berita Terbaru

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengambil sumpah 150 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman.(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Wali Kota Pariaman Yota Balad Serahkan SK dan Ambil Sumpah 150 PNS

Senin, 27 Jul 2026 - 09:00 WIB