Tim Klewang Ringkus Pelaku Pencurian Modus Tuduhan Mesum di Padang Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial T (46) akibat dugaan tindak pidana pencurian modus tuduhan mesum.(poto: radarsumbar.com).

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial T (46) akibat dugaan tindak pidana pencurian modus tuduhan mesum.(poto: radarsumbar.com).

Padang, seriusnews.id – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial T (46) akibat dugaan tindak pidana pencurian modus tuduhan mesum. Polisi mengamankan warga tersebut di kediamannya tanpa perlawanan setelah menerima laporan resmi dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M. Yasin menyampaikan keterangan penangkapan ini secara tertulis pada Jumat (31/7/2026). Pihaknya mengonfirmasi bahwa jajaran Opsnal bergerak cepat memburu keberadaan pelaku begitu mengantongi identitasnya.

Kronologi Saat Pelaku Menuduh Korban Melakukan Perbuatan Senonoh

Aksi kejahatan ini bermula saat korban bernama Ibnu Safmid menghentikan kendaraannya di Jalan Belakang Hotel Pangeran Beach. Lokasi kejadian berada di wilayah Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (26/7/2026) dini hari.

Sekitar pukul 00.15 WIB, tersangka T bersama seorang koleganya mendatangi mobil korban yang sedang terparkir. Kedua pria tersebut langsung melemparkan tuduhan bahwa korban sedang melakukan tindakan tidak senonoh di dalam mobil.

Pelaku kemudian memaksa masuk ke dalam kabin mobil dan meminta sejumlah uang secara paksa. Korban yang berada di bawah tekanan akhirnya menyerahkan sejumlah uang demi meredakan situasi.

Baca Juga :  Bongkar Atap Kafe Nuansa Pasaman Barat, Dua Pemuda Ditangkap Warga

Para pelaku bergegas pergi begitu mendapatkan uang rampasan dari tangan korban yang ketakutan. Korban baru menyadari tas miliknya telah hilang tidak lama setelah para pelaku meninggalkan lokasi.

Tim Klewang Lakukan Penyelidikan Intensif Ungkap Identitas Pelaku

Tas yang raib tersebut berisi satu unit telepon genggam merek Xiaomi Redmi Note 7 milik korban. Ibnu Safmid mengalami kerugian materiil mencapai Rp4.038.000 akibat peristiwa pemerasan serta pencurian ini.

Korban segera mendatangi Mapolresta Padang untuk membuat laporan polisi atas musibah yang menimpanya. Tim Klewang bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan para saksi.

Petugas menyisir area sekitar lokasi dan memetakan petunjuk hingga berhasil mengidentifikasi sosok tersangka. Polisi mendeteksi keberadaan tersangka T di kediamannya kawasan Jalan Gempur, Kelurahan Rimbo Kaluang.

Iptu Adrian Afandi selaku Kanit Opsnal memimpin langsung penyergapan bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Petugas bergerak pada Kamis (30/7/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB menuju lokasi penangkapan.

Baca Juga :  Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Pencuri HP

Polisi Amankan Barang Bukti Dan Buru Rekan Pelaku

Petugas langsung menggeledah rumah tersangka dan menemukan telepon genggam milik korban di lokasi. Kompol M. Yasin menegaskan bahwa tersangka menguasai telepon pintar tersebut saat penggerebekan berlangsung.

Tersangka T mengakui seluruh perbuatannya secara berterus terang di hadapan tim penyidik Satreskrim Polresta Padang. Penyidik kini mengamankan tersangka beserta barang bukti ponsel di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan mendalam.

Aparat kepolisian terus mendalami keterlibatan satu pelaku lain yang turut beraksi saat malam kejadian. Penyidik bertekad menuntaskan kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Aturan hukum tentang tindak pidana pencurian ini mengancam pelaku dengan sanksi pidana yang berlaku.(ar)

Berita Terkait

Merantau Puluhan Tahun, Kebun Karet Wanita Ini Dirusak
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Operator Diringkus
Juru Parkir di Padang Peras Mahasiswa Belasan Juta Rupiah
Curi Motor Penjaga Sekolah, Residivis Kambuhan Diringkus Tim Klewang Polresta Padang di Pasar Raya
Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Pencuri HP
Tim Klewang Polresta Padang Ungkap Komplotan Pencurian Mobil Lintas Provinsi
Polresta Padang Bongkar Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor Puluhan TKP
Polda Sumbar Bekuk WNA India Penyelundup Tambang Emas Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:57 WIB

Merantau Puluhan Tahun, Kebun Karet Wanita Ini Dirusak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Operator Diringkus

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Juru Parkir di Padang Peras Mahasiswa Belasan Juta Rupiah

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Curi Motor Penjaga Sekolah, Residivis Kambuhan Diringkus Tim Klewang Polresta Padang di Pasar Raya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Residivis Pencuri HP

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kembali melangkah ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta pada Rabu (4/11/2026).(poto: radarsumbar.com).

Regional

Andre Rosiade Temui Menteri PU, Dorong Proyek Vital Sumbar

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:23 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) silaturahmi bersama puluhan jurnalis Sumatera Barat di Kota Bukittinggi pada Selasa (3/11/2026).(poto: radarsumbar.com).

Regional

LPS Siapkan Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Januari 2028

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:18 WIB

Wagub Vasko menghadiri Rapat Kerja Teknis Nagari Creative Hub Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026. Acara bertema “Nagari Kreatif, Masyarakat Produktif, dan Berdaya Saing” ini berlangsung di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (4/11/2026).(poto: radarsumbar.com).

Ekonomi

Wagub Sumbar Dorong Nagari Creative Hub Pacu Ekonomi Lokal

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:14 WIB