Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Program MBG, Sita Bukti Elektronik

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, seriusnews.id – Kejaksaan Agung melakukan langkah penyidikan dalam dugaan korupsi program MBG dengan menggeledah enam lokasi di Jakarta, Bandung, dan beberapa daerah lain.

Penyidik bergerak untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat perkara yang sedang berjalan. Mereka juga menelusuri keterkaitan lokasi dengan para pihak yang sudah berstatus tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tim masih melanjutkan rangkaian penggeledahan di beberapa titik.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan pembuktian kasus.

“Enam lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu masih berlangsung. Ada di Jakarta, ada di Bandung, dan beberapa tempat lain,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (11/6/2026).

Enam Lokasi Disasar Penyidik

Penyidik Kejagung menyebar tim ke enam lokasi yang diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara. Lokasi tersebut mencakup rumah para tersangka dan sejumlah kantor yang terkait aktivitas mereka.

Syarief menjelaskan bahwa penyidik menargetkan dua jenis lokasi utama, yaitu kediaman pribadi dan kantor. Ia menegaskan bahwa tim telah menggeledah seluruh rumah para tersangka.

“Ada kantor, ada kediaman,” ujar Syarief. Ia juga memastikan bahwa penyidik telah memeriksa rumah dari tiga tersangka utama. “Kalau kediaman tiga-tiganya sudah,” tambahnya.

Baca Juga :  Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap di Soetta

Salah satu lokasi yang menjadi fokus berada di Bandung, Jawa Barat. Penyidik menyebut lokasi itu sebagai kediaman salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Tim penyidik bergerak ke lokasi tersebut untuk mencari dokumen serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan penyidikan. Namun, Kejagung belum menyampaikan hasil temuan dari penggeledahan itu.

“Ya kediaman. Kediaman tersangka,” kata Syarief saat mengonfirmasi lokasi di Bandung.

Dalam proses penggeledahan, penyidik memprioritaskan pencarian dokumen serta barang bukti elektronik. Kejagung menilai kedua jenis bukti ini penting untuk mengurai alur dugaan tindak pidana.

Penyidik mengamankan berbagai dokumen dan perangkat digital dari lokasi yang digeledah. Mereka kemudian membawa seluruh barang bukti tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

“Apa yang kami dapatkan di situ kami fokuskan pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada,” jelas Syarief.

Tim penyidik kemudian melanjutkan proses pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah di amankan. Mereka menelusuri keterkaitan data dengan dugaan penyimpangan dalam program MBG.

Lima Tersangka Sudah Ditetapkan

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka berasal dari unsur pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak swasta yang di duga terlibat dalam pengelolaan program.

Baca Juga :  Pemborosan APBN Disorot Mahasiswa, Pemerintah Klaim Efisiensi Anggaran Capai Rp300 Triliun

Kelima tersangka tersebut meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Dua tersangka lain berasal dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS) dan Komisaris PT YAT Andri Mulyono (AM). Penyidik menduga mereka ikut berperan dalam penyimpangan pelaksanaan program.

Selain dugaan utama dalam program MBG, penyidik juga memperluas pendalaman ke dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini masuk dalam klaster penyidikan yang masih berkaitan dengan perkara utama.

Penyidik menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara pengadaan tersebut dengan pola penyimpangan dalam program MBG. Mereka juga meneliti peran yayasan yang terlibat dalam skema pelaksanaan program.

Kejagung menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dan penyitaan bertujuan memperkuat pembuktian. Penyidik terus bekerja untuk mengungkap rangkaian dugaan perbuatan para tersangka secara menyeluruh dan sistematis.(ar)

Berita Terkait

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Emban Tugas Gubernur BI
Jalan Tol Landasan Darurat Pesawat Tempur TNI AU Disiapkan
Gubernur Mahyeldi Hadiri Raker APPSI Lombok Barat untuk Sinergi Daerah
41.578 Personel Polri Naik Pangkat, Empat Perwira Resmi Sandang Komjen Polisi
KP2MI Buka Peluang Ratusan Tenaga Medis Indonesia Bekerja di UEA Lewat Kerja Sama ADCDA
Ahmad Alfatih Lolos Paskibraka Nasional 2026, Akhiri Penantian 11 Tahun Kabupaten Agam
Mahasiswa Demo di DPR RI, Tuntut BBM hingga MBG, DPR Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi
Prabowo Bahas Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara Bersama Danantara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:00 WIB

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Emban Tugas Gubernur BI

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Jalan Tol Landasan Darurat Pesawat Tempur TNI AU Disiapkan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gubernur Mahyeldi Hadiri Raker APPSI Lombok Barat untuk Sinergi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:00 WIB

41.578 Personel Polri Naik Pangkat, Empat Perwira Resmi Sandang Komjen Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:00 WIB

KP2MI Buka Peluang Ratusan Tenaga Medis Indonesia Bekerja di UEA Lewat Kerja Sama ADCDA

Berita Terbaru

Armada Bluebird Padang.(poto: padangkita.com).

Regional

Promo Bluebird Padang 2026 Sambut HUT Kota dan BOMRun

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:00 WIB