Sumatera Barat, seriusnews.id – Harapan warga terdampak bencana untuk segera menempati huntap Padang Pariaman semakin besar. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan proses pemanfaatan lahan milik PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berjalan sebagai langkah awal pembangunan hunian tetap bagi para penyintas.
Warga masih menempati hunian sementara (huntara) atau tinggal bersama keluarga. Karena itu, pemerintah memprioritaskan penyelesaian administrasi dan legalitas lahan agar pembangunan hunian tetap segera dimulai.
Satgas PRR Percepat Penyelesaian Lahan Untuk Pembangunan Huntap
Satgas PRR menyiapkan dua lokasi sebagai kawasan pembangunan huntap. Lokasi pertama berada di Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, di atas lahan milik PLN seluas 6.400 meter persegi.
Lokasi kedua berada di Korong Asam Pulau, Nagari Anduring, Kecamatan Kayu Tanam. Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang Kementerian PU menyediakan lahan seluas sekitar 1,7 hektare di kawasan tersebut.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, mengatakan hasil koordinasi dan musyawarah bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, PLN, serta Kementerian PU menghasilkan kesepakatan mengenai pemanfaatan lahan.
Menurut Wahyu, kebutuhan lahan sempat menjadi kendala utama pemerintah daerah. Karena itu, Satgas PRR mempertemukan seluruh pihak agar persoalan status aset segera menemukan solusi.
“Pada prinsipnya mereka menyetujui bahwa lahan itu silakan digunakan, walaupun mereka akan kroscek dulu berkaitan dengan data-data yang dicocokkan. Mungkin luas wilayah atau luas lahan yang memang nanti dibutuhkan untuk pemenuhan huntap. Alhamdulillah hasilnya positif,” kata Wahyu usai Rapat Koordinasi Rencana Lahan Huntap Kabupaten Padang Pariaman di Posko Satgas PRR, Jakarta, baru-baru ini.
Huntara Berubah Menjadi Lokasi Hunian Tetap Bagi Penyintas
Saat ini, kawasan milik PLN menampung 40 unit huntara. Sementara itu, kawasan milik BWS V Padang menampung 34 unit huntara.
Kesepakatan tersebut membuka peluang bagi pemerintah untuk mengembangkan kedua lokasi itu menjadi kawasan hunian tetap. Langkah ini memungkinkan warga tetap tinggal di lingkungan yang sama tanpa harus berpindah tempat.
Satgas PRR juga mendorong seluruh instansi terkait agar segera menyelesaikan administrasi dan legalitas lahan. Penyelesaian itu menjadi syarat utama sebelum pembangunan fisik huntap dimulai.
“Kami minta secepatnya karena ini menyangkut warga terdampak yang masih ada di huntara maupun di rumah keluarganya. Kami berharap pihak-pihak terkait segera melakukan peralihan kepemilikan lahan karena itu menjadi salah satu prasyarat pembangunan huntap,” tegas Wahyu.
Pemerintah Daerah Siap Memulai Pembangunan Huntap Secepat Mungkin
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengapresiasi dukungan Satgas PRR, PLN, dan Kementerian PU dalam menyelesaikan persoalan lahan.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap mempercepat pembangunan setelah seluruh proses administrasi selesai. Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga terdampak.
“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman bersyukur dan berterima kasih kepada Satgas PRR pusat. Alhamdulillah permasalahan dua lokasi huntap kami sudah selesai. Terima kasih juga kepada PLN dan Kementerian PU yang telah memberikan tanah milik institusi mereka untuk kepentingan masyarakat terdampak,” kata John.
Kesepakatan tersebut mempercepat tahapan pembangunan huntap di Padang Pariaman. Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, pemerintah menargetkan pembangunan hunian permanen segera berjalan sehingga warga terdampak bencana dapat menempati rumah yang lebih layak.(ar)









