Kota Padang, seriusnews.id – Parkir digital menjadi langkah baru yang disiapkan Pemerintah Kota Padang untuk memperbaiki tata kelola perparkiran. Pemerintah Kota Padang memilih sistem digital guna menekan kebocoran retribusi, memberantas praktik pungutan liar (pungli), sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kota Padang mengirim rombongan ke Balai Kota Bandung pada Senin (29/6/2026). Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin langsung kunjungan itu bersama sejumlah pejabat terkait guna mempelajari sistem pembayaran retribusi parkir nontunai yang telah dijalankan Pemerintah Kota Bandung.
Pemko Padang Pelajari Pengelolaan Parkir Digital dari Kota Bandung
Pemerintah Kota Padang memanfaatkan kunjungan tersebut untuk mengevaluasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan parkir di daerahnya. Pemerintah ingin membangun sistem yang lebih transparan dan mudah diawasi.
Selama ini, Pemerintah Kota Padang masih menggunakan sistem pembayaran tunai. Pemerintah menemukan sejumlah kelemahan dalam mekanisme tersebut karena pembayaran tunai membuka peluang manipulasi, menyulitkan pengawasan operasional, dan menghambat pelaporan administrasi yang transparan.
Karena itu, Pemerintah Kota Padang mulai mengarahkan pengelolaan parkir menuju sistem pembayaran digital. Pemerintah berharap perubahan itu mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Maigus Nasir bersama rombongan mempelajari setiap tahapan penerapan sistem parkir digital yang telah berjalan di Kota Bandung. Mereka juga mengamati pola pengawasan berlapis yang di gunakan untuk mengawasi transaksi parkir.
Selain itu, rombongan mempelajari mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan pihak ketiga yang mengelola sistem pembayaran parkir nontunai. Pemerintah Kota Padang akan menggunakan hasil pembelajaran tersebut sebagai bahan penyusunan kebijakan pengelolaan parkir di daerah.
Pemko Padang Targetkan Layanan Transparan dan Pendapatan Daerah Meningkat
Pemerintah Kota Padang menjadikan pengalaman Kota Bandung sebagai salah satu referensi utama dalam menyusun sistem parkir digital. Pemerintah menargetkan sistem baru itu mampu meningkatkan PAD sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan studi komparatif tersebut akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Padang dalam menerapkan sistem pengelolaan parkir digital.
“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujudnya layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD,” ujar Maigus Nasir.
Pemerintah Kota Padang ingin menghadirkan layanan parkir yang lebih cepat, aman, dan mudah di akses masyarakat. Pemerintah juga ingin memperkuat pengawasan terhadap setiap transaksi retribusi sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat berkurang.
Sistem pembayaran nontunai memungkinkan setiap transaksi tercatat secara lebih rapi. Pengelola dapat memantau penerimaan parkir dengan lebih mudah sehingga proses pengawasan berjalan lebih efektif.
Bandung Bagikan Pengalaman Terapkan Sistem Parkir Nontunai Modern Efektif
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerima langsung kunjungan rombongan Pemerintah Kota Padang. Dalam pertemuan tersebut, Farhan menjelaskan pengalaman Pemerintah Kota Bandung saat membenahi tata kelola parkir.
Farhan mengatakan jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Kondisi itu mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan parkir melalui pembayaran nontunai.
“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Farhan.
Pemerintah Kota Bandung menggandeng pihak ketiga untuk mengelola sistem pembayaran parkir nontunai. Langkah tersebut membantu pemerintah mengurangi berbagai persoalan pengelolaan parkir sekaligus menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah.
Pemerintah Kota Padang akan mempelajari pola kerja sama tersebut sebelum menerapkannya. Pemerintah ingin memastikan proses perubahan sistem parkir berjalan tertib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menekan praktik pungutan liar.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Raju Minropa, Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Bidang Infrastruktur TI Dinas Komunikasi dan Informatika Romi Elpa Segas, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Irfan Febrian, serta Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Hendriadi ikut mendampingi Maigus Nasir.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi bersama Kepala UPT Pengelola Perparkiran Nandar Arkandar beserta jajaran menyambut rombongan Pemerintah Kota Padang dan mengikuti seluruh agenda pembahasan.(ar)









