Gudang Kopra Seberang Padang Terbakar, Damkar Sukses Amankan Pemukiman Padat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Damkar Kota Padang tengah berupaya memadamkan api yang membakar gudang Kopra.(poto: padangkita.com).

Personel Damkar Kota Padang tengah berupaya memadamkan api yang membakar gudang Kopra.(poto: padangkita.com).

Padang, seriusnews.id – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang kopra Seberang Padang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Selasa (14/7/2026) petang. Insiden darurat ini sempat memicu kepanikan warga sekitar karena titik kebakaran berada tepat di tengah hunian yang sangat rapat.

Beruntung, personel Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang bergerak super cepat untuk melokalisasi kobaran api. Armada merah langsung mengepung api sebelum merambat luas ke rumah-rumah warga di sekitarnya.

Warga pertama kali melaporkan amukan si jago merah di Jalan Seberang Padang Nomor 76, RT 001 RW 004 tersebut pada pukul 18.35 WIB. Menurut saksi mata di lokasi kejadian, api bermula dari area tungku pemanggangan kopra saat pekerja tengah melakukan proses produksi rutin.

Respons Cepat Puluhan Personel Damkar Kota Padang

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, langsung menerjunkan puluhan personel ke lapangan sesaat setelah menerima laporan darurat. Langkah taktis ini bertujuan mengantisipasi potensi rambatan api yang sangat tinggi di kawasan padat penduduk tersebut. Kesiapsiagaan regu pemadam menjadi kunci utama keberhasilan operasi penyelamatan ini mengingat kondisi geografis lokasi yang menantang.

Petugas pemadam kebakaran harus memacu kendaraan ekstra cepat karena akses jalan menuju lokasi tergolong sempit dan ramai oleh masyarakat. Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau mengambil risiko dengan hanya mengirimkan sedikit armada ke lokasi.

Baca Juga :  Pemko Padang Gelar Lomba Sekolah Sehat Padang Tahun 2026

“Kami langsung mengerahkan empat unit armada tempur dengan total 50 personel agar api dapat segera kami lokalisasi,” ujar Budi Payan dalam keterangan resminya.

Armada penyelamat tiba di lokasi kebakaran pada pukul 18.46 WIB dan langsung melakukan penyemprotan secara terarah. Berkat pasokan air yang cukup dan pembagian tugas yang matang, tim lapangan sukses menguasai keadaan dalam waktu singkat. Petugas menuntaskan seluruh proses pemadaman hingga tahap pendinginan secara total pada pukul 19.21 WIB.

Kerjasama Lintas Sektor Amankan Kawasan Padat Penduduk

Berbagai unsur kesiapsiagaan bencana di Kota Padang memberikan dukungan penuh demi menyukseskan penanganan kebakaran ini. Petugas damkar berkolaborasi erat dengan personel TNI, jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan setempat, hingga relawan Palang Merah Indonesia (PMI). Sinergi yang solid di lapangan membuat proses penyelamatan warga sekitar berjalan dengan sangat tertib dan aman.

Petugas kepolisian dan TNI langsung menutup area sekitar untuk memberikan ruang gerak yang luas bagi armada pemadam. Sementara itu, warga setempat juga bahu-membahu mengarahkan selang air petugas menembus gang-gang sempit.

Kerja sama taktis antarlembaga ini terbukti efektif menekan potensi kerugian sosial yang jauh lebih besar di wilayah padat tersebut. Budi Payan mengapresiasi kesigapan semua pihak yang ikut turun tangan membantu jalannya operasi pemadaman dari awal hingga akhir.

Baca Juga :  DPRD Limapuluh Kota Usulkan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren dan Pendidikan Diniyah

Tafsir Kerugian Akibat Insiden Kecelakaan Kerja Kopra

Berdasarkan hasil asesmen tim di lapangan, Budi Payan memastikan penyebab utama kebakaran murni berasal dari kecelakaan kerja saat aktivitas produksi. Pihak pemadam kebakaran juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa menegangkan ini.

“Saksi mata awalnya sedang memproduksi kopra, lalu tidak sengaja melihat api sudah membakar bagian bangunan lain hingga membesar,” jelas Budi.

Meski tidak ada korban cedera, bangunan gudang berukuran 6×3 meter persegi tersebut mengalami kerusakan yang sangat berat. Pemilik gudang menaksir nilai kerugian materiil akibat musibah kebakaran ini mencapai angka sekitar 50 juta rupiah. Namun, aksi tanggap darurat para petugas sukses menyelamatkan empat unit bangunan rumah tinggal di sekelilingnya dari ancaman jilatan api.

Mencegah kejadian serupa terulang, Damkar Kota Padang kembali mengingatkan para pemilik usaha mikro untuk selalu menyediakan alat pemadam api ringan. Warga yang menghadapi situasi darurat harus tetap tenang dan segera menghubungi Call Center Padang Sigap 112 atau Mako Damkar di 113.(ar)

Berita Terkait

Reses DPRD Kota Padang Jupri Serap Aspirasi Warga Gurun Laweh
Revitalisasi Pabrik Indarung I Siap Jadi Pusat Budaya
Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Jambak dan Drainase Tunggul Hitam
Pemko Padang dan Unes Kolaborasi Gelar Verifikasi Lapangan Padang Rancak Award 2026
TP-PKK Kota Padang Borong Juara Jambore PKK Sumbar 2026
TP-PKK Kota Padang Pukau Penonton Lomba Defile Jambore Sumbar 2026
Wali Kota Padang Lepas Kontingen TP-PKK Targetkan Juara Jambore Sumbar
Warga Mata Air Kreasikan Lomba Mural Kota Padang untuk Percantik Lingkungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WIB

Reses DPRD Kota Padang Jupri Serap Aspirasi Warga Gurun Laweh

Senin, 7 September 2026 - 20:01 WIB

Revitalisasi Pabrik Indarung I Siap Jadi Pusat Budaya

Sabtu, 5 September 2026 - 18:29 WIB

Pemko Padang dan Unes Kolaborasi Gelar Verifikasi Lapangan Padang Rancak Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:16 WIB

TP-PKK Kota Padang Borong Juara Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TP-PKK Kota Padang Pukau Penonton Lomba Defile Jambore Sumbar 2026

Berita Terbaru

Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan, Agus Widiatmoko, meninjau langsung kompleks peninggalan bersejarah di Kota Padang pada Jumat (4/9/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pabrik Indarung I Siap Jadi Pusat Budaya

Senin, 7 Sep 2026 - 20:01 WIB