Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).(poto: padangkita.com).

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).(poto: padangkita.com).

Sumatera Barat, seriusnews.id – DPRD Sumatera Barat menetapkan persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan penting tersebut sah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut positif penetapan nota persetujuan bersama legislatif tersebut. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan kritis Dewan demi memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Dinamika Pembahasan Ranperda Berlangsung Kritis Dan Terbuka

Mahyeldi menilai seluruh tahapan pembahasan bersama tim legislatif berjalan sangat dinamis serta terbuka. Pemerintah daerah menempatkan penyampaian pertanggungjawaban anggaran sebagai bentuk transparansi publik kepada masyarakat.

“Seluruh catatan, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Mahyeldi.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang merampungkan pembahasan tepat waktu. Sinergi kuat ini membuktikan komitmen bersama dalam mendorong efektivitas penganggaran daerah.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Himpun Bantuan Rendang Untuk Bencana NTT

Pemerintah daerah segera mengirimkan berkas dokumen kesepakatan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Proses evaluasi Kemendagri dijadwalkan berlangsung paling lambat tiga hari setelah penandatanganan nota persetujuan.

Capaian Kinerja Keuangan Daerah Meraih Predikat WTP

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengonfirmasi jalannya sidang paripurna telah memenuhi syarat kuorum. Sebanyak 43 dari total 65 anggota dewan hadir langsung memutus tingkatan Ranperda ini.

DPRD bersama eksekutif mengevaluasi secara menyeluruh aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan anggaran. Penilaian mencakup pengukuran efektivitas pelaksanaan program kerja pemprov sepanjang tahun anggaran 2025.

“Legislatif menilai pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik di tengah berbagai tantangan,” kata Muhidi.

Pemprov Sumbar mampu menjaga ritme kinerja fiskal meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Selain itu, kondisi darurat akibat bencana hidrometeorologi akhir tahun lalu sempat menekan realisasi program.

Baca Juga :  Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi

Hasil evaluasi menunjukkan realisasi pendapatan daerah berhasil menembus angka 99,03 persen dari target. Sedangkan realisasi penyerapan belanja daerah mampu terealisasi sebesar 94,59 persen.

Atas pencapaian kinerja pengelolaan anggaran tersebut, BPK kembali menganugerahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Raihan opini WTP ini menegaskan kepatuhan pengelolaan laporan keuangan Pemprov Sumbar.

DPRD Beri Catatan Strategis Peningkatan Kesejahteraan Warga

Meski memberikan apresiasi tinggi, DPRD tetap melayangkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Catatan tersebut berfokus pada efisiensi alokasi anggaran belanja pada tahun mendatang.

DPRD mendorong pemprov mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Rekomendasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat.(ar)

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan KPM Pariaman Utara
Gubernur Mahyeldi Buka Jambore Kader PKK Sumbar di Bukittinggi
Pemko Padang Gelar Lomba Sekolah Sehat Padang Tahun 2026
Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN
Mahyeldi Sebut Kepemimpinan Nasional Harus Berakar Akhlak
DPRD Padang Sahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Kota Padang Ketok Palu KUA-PPAS 2027 dengan Catatan Kritis
Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK PNS Formasi 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:07 WIB

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Beras untuk Ribuan KPM Pariaman Utara

Kamis, 3 September 2026 - 16:05 WIB

Gubernur Mahyeldi Buka Jambore Kader PKK Sumbar di Bukittinggi

Kamis, 3 September 2026 - 15:59 WIB

Pemko Padang Gelar Lomba Sekolah Sehat Padang Tahun 2026

Selasa, 1 September 2026 - 20:25 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN

Selasa, 1 September 2026 - 20:22 WIB

Mahyeldi Sebut Kepemimpinan Nasional Harus Berakar Akhlak

Berita Terbaru