Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).(poto: padangkita.com).

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).(poto: padangkita.com).

Sumatera Barat, seriusnews.id – DPRD Sumatera Barat menetapkan persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan penting tersebut sah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Senin (20/7/2026).

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut positif penetapan nota persetujuan bersama legislatif tersebut. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan kritis Dewan demi memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Dinamika Pembahasan Ranperda Berlangsung Kritis Dan Terbuka

Mahyeldi menilai seluruh tahapan pembahasan bersama tim legislatif berjalan sangat dinamis serta terbuka. Pemerintah daerah menempatkan penyampaian pertanggungjawaban anggaran sebagai bentuk transparansi publik kepada masyarakat.

“Seluruh catatan, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan,” ujar Mahyeldi.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang merampungkan pembahasan tepat waktu. Sinergi kuat ini membuktikan komitmen bersama dalam mendorong efektivitas penganggaran daerah.

Baca Juga :  Pertama di Pariaman, BNPB Serahkan Huntap Tahan Gempa Berteknologi Sepablock

Pemerintah daerah segera mengirimkan berkas dokumen kesepakatan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Proses evaluasi Kemendagri dijadwalkan berlangsung paling lambat tiga hari setelah penandatanganan nota persetujuan.

Capaian Kinerja Keuangan Daerah Meraih Predikat WTP

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengonfirmasi jalannya sidang paripurna telah memenuhi syarat kuorum. Sebanyak 43 dari total 65 anggota dewan hadir langsung memutus tingkatan Ranperda ini.

DPRD bersama eksekutif mengevaluasi secara menyeluruh aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan anggaran. Penilaian mencakup pengukuran efektivitas pelaksanaan program kerja pemprov sepanjang tahun anggaran 2025.

“Legislatif menilai pengelolaan keuangan daerah berjalan cukup baik di tengah berbagai tantangan,” kata Muhidi.

Pemprov Sumbar mampu menjaga ritme kinerja fiskal meski menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Selain itu, kondisi darurat akibat bencana hidrometeorologi akhir tahun lalu sempat menekan realisasi program.

Baca Juga :  Sumbar Dorong Penyesuaian Kelembagaan BPBD Sesuai Permendagri 18/2025

Hasil evaluasi menunjukkan realisasi pendapatan daerah berhasil menembus angka 99,03 persen dari target. Sedangkan realisasi penyerapan belanja daerah mampu terealisasi sebesar 94,59 persen.

Atas pencapaian kinerja pengelolaan anggaran tersebut, BPK kembali menganugerahkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Raihan opini WTP ini menegaskan kepatuhan pengelolaan laporan keuangan Pemprov Sumbar.

DPRD Beri Catatan Strategis Peningkatan Kesejahteraan Warga

Meski memberikan apresiasi tinggi, DPRD tetap melayangkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Catatan tersebut berfokus pada efisiensi alokasi anggaran belanja pada tahun mendatang.

DPRD mendorong pemprov mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Rekomendasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat.(ar)

Berita Terkait

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring
Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi
Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana
Pemko Padang Kejar Pembangunan Huntap Balai Gadang Target Rampung Akhir Tahun 2026
Strategi TP-PKK Kota Padang Kejar Juara Umum Jambore Kader PKK Sumbar 2026
DPRD Sahkan Perubahan APBD Kota Padang 2026
Penyerahan SK Pensiun ASN Kabupaten Solok Momentum Tingkatkan Pelayanan Publik
Disdukcapil Optimalkan Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Padang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemprov Sumbar Buka Pendaftaran Seleksi Pimpinan Baznas 2026–2031 Secara Daring

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumbar 2025 Resmi Disetujui DPRD

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemko Padang Pacu Proyek Tender Pasca Bencana Hidrometeorologi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 17:48 WIB

Pemko Padang Kejar Pembangunan Huntap Balai Gadang Target Rampung Akhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Perumda  Air Minum Kota Padang mulai melakukan perbaikan bangunan accelerator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun.(poto: padangkita.com).

Regional

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan truk yang diduga melakukan penyimpangan BBM bersubsidi Bio Solar, saat dilakukan sidak di sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman.(poto: padangkita.com).

Regional

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:52 WIB