Sumatera Barat, seriusnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menggelar pendaftaran seleksi pimpinan Baznas Sumbar untuk periode 2026 hingga 2031. Tim seleksi memfasilitasi proses pendaftaran secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Zakat milik Kementerian Agama.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses pendaftaran daring tersebut sejak 15 Juli hingga 29 Juli 2026. Panitia penyelenggara menegaskan tidak ada pemungutan biaya dalam seluruh tahapan pendaftaran.
Kuota Pimpinan Baznas Sumbar Hanya Lima Orang
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Edi Dharma mengonfirmasi kebutuhan jajaran pimpinan baru ini. Pihaknya membuka kesempatan luas bagi publik untuk mengisi lima posisi kepemimpinan yang tersedia.
Seluruh proses penjaringan berlangsung secara terbuka demi menjaring figur yang berintegritas dan profesional. Edi Dharma mengajak para pendaftar potensial untuk segera melengkapi berkas sebelum masa pendaftaran berakhir.
Surat Resmi Panitia Menetapkan Jadwal Lengkap Seleksi
Ketua Tim Seleksi Arry Yuswandi menandatangani pengumuman resmi tersebut melalui Surat Nomor 400/293/Kesra-2026 tertanggal 14 Juli 2026. Dokumen administratif ini memuat rincian lengkap mengenai tata cara dan linimasa pelaksanaan penjaringan.
Panitia mengagendakan penelitian berkas administrasi pada 30 Juli 2026 setelah menutup kran pendaftaran. Selanjutnya, publik dapat melihat pengumuman kelolosan tahap administrasi pada 1 Agustus 2026.
Para peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar dan penulisan makalah pada 3 hingga 4 Agustus 2026. Tim seleksi kemudian mengumumkan hasil uji kompetensi tersebut pada 6 Agustus 2026.
Tahapan berlanjut ke sesi wawancara mendalam yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Agustus 2026. Panitia akhirnya bakal mengumumkan sepuluh nama calon pimpinan terbaik pada 11 Agustus 2026.
Pemprov Sumbar Mendorong Pengelolaan Zakat Lebih Optimal
Pemerintah daerah menaruh harapan besar terhadap hasil akhir penyelenggaraan seleksi terbuka ini. Jajaran pimpinan terpilih nantinya harus memiliki komitmen kuat dalam memajukan lembaga zakat daerah.
Manajemen pengumpulan zakat, infak, serta sedekah membutuhkan pengawasan dan inovasi yang berkelanjutan. Pengelolaan zakat secara transparan dan tepat sasaran diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Sumatera Barat secara nyata.(ar)









