Limapuluh Kota, seriusnews.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengawal ketat penyelenggaraan jaminan produk halal bpjph di berbagai daerah kawasan Indonesia. Tim auditor negara mendatangi langsung Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Padang Mengatas Kabupaten Limapuluh Kota.
Kedatangan para pemeriksa bertujuan mengevaluasi tata kelola rantai pasok pangan sektor peternakan secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Pemerintah daerah mengapresiasi penuh audit pendahuluan ini guna memastikan akuntabilitas pelayanan publik kepada masyarakat luas di Sumatera Barat.
Langkah Strategis BPK RI Memeriksa Kinerja Penyelenggaraan Layanan Jaminan Halal
Kepala BPTU HPT Padang Mengatas Farouk Mochtar menyambut langsung rombongan auditor negara pada Selasa 21 Juli 2026. Pihak manajemen balai memaparkan seluruh program kerja Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun 2026 secara terbuka.
Audit kinerja pendahuluan ini berfokus pada efektivitas pelaksanaan jaminan produk halal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Tim auditor BPK RI menguji kesesuaian prosedur lapangan serta kepatuhan regulasi penyediaan ternak bagi masyarakat luas secara akurat.
Pemerintah menaruh perhatian besar pada penguatan rantai pasok halal industri peternakan nasional demi menjaga kualitas pangan. Penilaian komprehensif ini menjadi acuan penting untuk mengukur transparansi pelayanan publik lembaga pemerintah di wilayah Sumatera Barat.
Dukungan Penuh BPTU HPT Padang Mengatas Menyiapkan Data Audit Kinerja
Jajaran pimpinan BPTU HPT Padang Mengatas memberikan akses penuh terhadap dokumen operasional yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Petugas balai mendampingi tim audit saat memverifikasi data lapangan serta meninjau sarana pendukung peternakan di lokasi uji petik.
Pihak balai juga menyampaikan penjelasan teknis mengenai alur distribusi ternak unggul kepada publik secara transparan dan detail. Farouk Mochtar menegaskan kesiapan jajarannya mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan kinerja oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan.
Sektor peternakan memegang peranan kunci sebagai penyedia bahan baku utama produk konsumsi halal masyarakat Indonesia. Keterlibatan balai pembibitan ternak menjadi elemen vital dalam menjaga standar mutu jaminan produk halal sejak dari hulu.
Evaluasi Tata Kelola Mendorong Peningkatan Akuntabilitas Layanan Publik Sektor Peternakan
Pemeriksaan di fokuskan pada pelaku usaha jasa penyembelihan yang menjadi titik kritis rantai pasok pangan halal daerah. BPK RI menilai kesiapan infrastruktur peternakan guna menjamin kepastian hukum serta keamanan produk hewan bagi konsumen.
Farouk Mochtar berharap kegiatan audit pendahuluan ini mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi jaminan produk halal. Hasil evaluasi lapangan akan menjadi dasar perbaikan sistem tata kelola layanan publik agar semakin akuntabel dan efisien.
Sinergi antara BPJPH dan lembaga peternakan makin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Upaya berkelanjutan ini mendorong kepercayaan masyarakat terhadap kepastian status halal produk ternak lokal secara luas.(ar)









