Jakarta, seriusnews.id – Kementerian Pertanian membongkar dugaan manipulasi standar mutu serta permainan harga pada komoditas beras fortifikasi penanganan stunting di pasar nasional. Petugas menemukan produk pangan penambah gizi tersebut dijual hingga Rp42.000 per kilogram, meski kualitasnya tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia.
Tim laboratorium internal Kementan menguji sampel pangan dari berbagai daerah untuk memastikan keabsahan kandungan nutrisinya. Pengujian tersebut membuktikan banyak produk beredar tanpa memenuhi kriteria SNI 9314:2024 tentang Kernal Fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketegasannya saat memimpin konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026. Ia mengutuk keras tindakan produsen nakal yang memanfaatkan program intervensi gizi demi meraih keuntungan sepihak.
“Ini ada SNI untuk beras fortifikasi. Beras ini harus diperkaya vitamin B, asam folat, vitamin B12, zat besi, seng, dan kandungan lainnya sesuai persyaratan. Tapi hasil laboratorium kami menunjukkan ada yang tidak sesuai ketentuan. Ini darurat kedua. Memang tidak taubat,” ujar Amran.
Kementan Temukan Penyimpangan Harga Pangan Gizi Anak
Hasil pemantauan lapangan menunjukkan harga rerata pangan ini berkisar pada angka Rp22.000 per kilogram. Namun, tim pengawas menemukan pedagang yang nekat menawarkan produk tersebut seharga Rp42.000 per kilogram.
Amran menilai margin penjualan tersebut sangat membengkak dan merugikan masyarakat luas secara terang-terangan. Formulasi penambahan nutrisi mikro ke beras medium sebenarnya hanya menelan biaya tambahan Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.
Kalkulasi biaya produksi mengindikasikan harga jual akhir seharusnya tetap berada dalam taraf wajar. Lonjakan harga hingga puluhan ribu rupiah mengindikasikan adanya praktik spekulasi yang disengaja oleh oknum tertentu.
“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp42 ribu per kilogram. Masuk akal tidak?” tegas Amran.
Pemerintah merancang komoditas beras khusus ini guna menyasar ibu hamil serta anak-anak yang rentan mengalami masalah tumbuh kembang. Amran menyayangkan sikap spekulan yang tega mengambil keuntungan berlebih dari kelompok masyarakat rentan.
“Ini di peruntukkan bagi saudara-saudara kita yang mengalami kekurangan gizi dan stunting. Tapi justru di jual sampai Rp42 ribu. Adil tidak? Ini yang harus kita luruskan,” tuturnya.
Pemerintah Ambil Langkah Sanksi Tegas Izin Edar
Kementan berkolaborasi dengan Badan Pangan Nasional untuk menjatuhkan sanksi administratif dan tindakan hukum secara serentak. Amran langsung menginstruksikan jajaran teknis guna mencabut izin edar seluruh merek beras fortifikasi bermasalah.
Pihaknya juga menggandeng Satgas Pangan serta mengirimkan surat resmi kepada Kapolri untuk mengusut tuntas unsur pidana. Penegak hukum akan menelusuri alur produksi dan distribusi guna menjerat para pelaku yang terlibat.
“Saya sudah perintahkan Sestama dan Dirjen, cabut izinnya. Produk yang tidak sesuai ketentuan tidak boleh lagi di edarkan. Untuk dugaan pidananya langsung kami serahkan ke Satgas Pangan. Berikutnya saya juga akan menyurat langsung kepada Kapolri,” kata Amran.
Kalkulasi awal Kementan mencatat potensi nilai penyimpangan peredaran beras tak standar ini menembus angka Rp71 triliun. Angka fantastis tersebut menjadi landasan awal bagi aparat penegak hukum untuk memproses kasus secara menyeluruh.
“Ini baru sampel yang kami ambil. Potensinya sekitar Rp71 triliun. Ini masih asumsi awal dan akan kami tindak lanjuti sampai tuntas,” jelasnya.
Mentan Siap Pertaruhkan Jabatan Demi Mafia Pangan
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pembersihan praktik mafia di sektor pangan. Kementan berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional dari tindakan koruptif yang merugikan rakyat.
“Substansinya bukan sekadar hitung-hitungan rupiah. Presiden memerintahkan kami memberantas mafia dan koruptor di sektor pangan. Itu yang sedang kami jalankan,” tegas Amran.
Amran menegaskan kesiapannya menanggung segala risiko jabatan demi melindungi hak pangan 286 juta rakyat Indonesia. Ia memastikan pemerintah tidak akan mundur dalam mengejar para pelaku spekulasi pangan hingga tuntas.
“Saya siap mempertaruhkan segalanya demi petani dan demi 286 juta rakyat Indonesia. Kalau risikonya saya harus kehilangan jabatan, tidak apa-apa. Yang penting mafia pangan harus kita kejar,” pungkasnya.(ar)









