Jakarta, Seriusnews.id – Pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik yang ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut program tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah berencana memberikan insentif untuk 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik. Purbaya mengatakan pemerintah masih membahas skema final sebelum melaporkannya kepada Presiden.
“Kami masih menyiapkan skemanya dan akan melapor kepada Presiden,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, Presiden Prabowo mendorong percepatan penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui penggunaan kendaraan listrik.
Purbaya memastikan anggaran negara cukup untuk mendukung program tersebut. Bahkan, pemerintah siap menambah kuota jika permintaan pasar meningkat.
“Kalau kuotanya habis, bisa kami tambah lagi,” katanya.
Pemerintah menargetkan stimulus kendaraan listrik mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, pembahasan terkait mekanisme dan besaran bantuan masih terus berlangsung.
Pemerintah Siapkan Insentif PPN DTP
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Besaran insentif berkisar antara 40 persen hingga 100 persen, tergantung jenis kendaraan listrik dan komponen baterainya.
Pemerintah memprioritaskan kendaraan listrik murni dibanding kendaraan hybrid. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kandungan nikel dalam baterai untuk mendukung hilirisasi industri mineral di dalam negeri.
Tak hanya mobil listrik, pemerintah juga melanjutkan subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit.
Nantinya, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengumumkan mekanisme resmi penyaluran insentif tersebut.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. (my*)









