Padang Panjang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memacu langkah nyata dalam mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan padang panjang demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria agar memberikan dampak ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi warga setempat.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan komitmen besar tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Balai Kota pada Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin membiarkan konflik agraria berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.
Hendri mendorong seluruh pihak terkait untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya demi melahirkan kesepakatan yang adil serta transparan. Menurutnya, setiap keputusan terkait pertanahan wajib memiliki payung hukum yang kokoh dan kerangka waktu penyelesaian yang terukur.
Ia juga menginstruksikan seluruh instansi untuk menyingkirkan ego sektoral dalam menangani setiap riak permasalahan pertanahan di lapangan. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama untuk menciptakan rasa aman dan menjamin hak-hak konstitusional warga atas tanah mereka.
Upaya Pemerintah Padang Panjang Selesaikan Sengketa Pertanahan Warga
Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Rhodi Rubijaya menyambut positif langkah responsif yang diambil oleh jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang. Saat menyampaikan arahan secara daring, ia mengingatkan bahwa Reforma Agraria memiliki cakupan makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pembagian sertifikat gratis.
Rhodi menekankan pentingnya penataan akses guna memastikan masyarakat dapat mengelola dan memanfaatkan tanah secara produktif. Pendekatan holistik ini bertujuan mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian daerah secara optimal.
Melalui Rapat Koordinasi GTRA ini, para pemangku kepentingan menyepakati penguatan kelembagaan sebagai wadah komunikasi lintas sektor. Langkah tersebut akan mempercepat alih status tanah bekas hak erfpacht menjadi Tanah Objek Reforma Agraria.
Penetapan status TORA ini menjadi jawaban atas penantian panjang masyarakat yang membutuhkan kejelasan status kepemilikan lahan secara sah. Pemerintah daerah memproyeksikan redistribusi tanah ini dapat membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar.
Pemanfaatan Lahan Bekas Erfpacht Demi Meningkatkan Kesejahteraan Warga
Sinergi kokoh ini melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum. Kehadiran jajaran penegak hukum memberikan jaminan perlindungan serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Wakil Wali Kota Allex Saputra bersama Kepala Kejaksaan Negeri Adhi Setyo Prabowo hadir langsung mengawal jalannya rapat koordinasi tersebut. Kepala Kantor Pertanahan Ririen Elisa juga memaparkan target-target teknis yang harus tercapai dalam waktu dekat.
Para pejabat daerah, mulai dari staf ahli, asisten, hingga para kepala perangkat daerah tampak menyatukan persepsi selama rapat berlangsung. Camat Padang Panjang Timur dan Camat Padang Panjang Barat turut mengawal pendataan di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kota Padang Panjang meyakini bahwa keterlibatan aktif para camat akan mempercepat proses identifikasi serta verifikasi lapangan. Langkah kolaboratif dari tingkat tapak ini mencegah potensi sengketa baru di tengah masyarakat.
Sinergi Lintas Sektor Mempercepat Pelaksanaan Program Reforma Agraria
Dengan semangat kebersamaan ini, Pemerintah Kota Padang Panjang optimistis mampu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara bertahap. Masyarakat kini menantikan realisasi penetapan lahan TORA yang akan membawa angin segar bagi perekonomian lokal.
Keberhasilan program Reforma Agraria di Padang Panjang diharapkan menjadi contoh baik bagi daerah lain di Sumatra Barat. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi proses agar manfaatnya terasa langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.(ar)









