Padang, Seriusnews.id – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengimbau masyarakat menukarkan uang logam menuai gelombang kritik dari pedagang pasar tradisional di Kota Padang. Langkah ini mereka khawatirkan bisa memperparah kelangkaan uang receh yang menjadi urat nadi transaksi jual beli harian.
Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Padang mengonfirmasi banyaknya aduan dari pemilik kios hingga penjual sayur dan ikan. Mereka mulai kewalahan mendapat pecahan kecil untuk uang kembalian pembeli.
“Penarikan uang logam oleh BI ini sebenarnya ada apa? Di tengah aktivitas pasar, orang justru mulai kehilangan uang receh,” tutur Sekretaris KPP Padang, Irwan Sofyan, Minggu (1/11/2026).
Ancaman Kelangkaan Uang Kembalian di Pasar Tradisional
Irwan menilai dampak kebijakan ini langsung menghantam pedagang kecil. Saat uang pecahan kecil menghilang, transaksi harian menjadi seret. Tidak jarang, pedagang terpaksa mengganti uang kembalian menggunakan permen karena tidak punya pilihan lain.
Kondisi tersebut jelas merugikan pedagang maupun pembeli. Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Kota Padang ini mendesak BI agar melihat fakta di lapangan sebelum memperluas program penukaran koin.
Meski tidak menolak tren pembayaran digital seperti QRIS dan e-wallet, Irwan menegaskan transaksi tunai tetap belum tergantikan di pasar tradisional. Mayoritas pedagang kecil masih mengandalkan fisik uang kertas dan logam untuk memutar usaha harian mereka.
Ia memperingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Rupiah. Pengelolaan uang nasional sebaiknya tidak mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat lapis bawah yang bergantung pada pecahan kecil.
Aturan Penarikan Uang Logam BI dan Harapan Pedagang
Sebagai informasi, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 3 Tahun 2026 yang berlaku sejak 31 Maret 2026. Regulasi ini mengatur pengelolaan, pengedaran, penarikan, hingga pemusnahan uang Rupiah tidak layak edar.
Melalui aturan ini, BI bermaksud mengurangi tumpukan uang logam yang selama ini sering mengendap di rumah warga. Namun, pelaksanaan di lapangan justru memicu kecemasan baru di tingkat pedagang pasar.
“Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru bagi pedagang. Biarkan uang logam tetap beredar seperti biasa,” tegas Irwan.
Ia berharap BI segera merespons jeritan para pedagang dan menjamin ketersediaan uang receh di pasar tradisional tetap aman. Keseimbangan antara modernisasi pembayaran digital dan pasokan uang tunai menjadi kunci utama kelancaran ekonomi rakyat.(ar)









