Agam, seriusnews.id – Tim Khusus Opsnal IT Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dari Panyabungan. Petugas mencegat dua pemuda yang membawa puluhan paket barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Agam.
Polisi menggelar penangkapan tersebut pada Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Tim berhasil menghentikan pergerakan pelaku di kawasan Jalan Raya Medan KM 7 Padang Hijau Tilatang Kamang.
Barang haram tersebut diangkut langsung dari wilayah Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Para pelaku berencana mendistribusikan puluhan paket ganja tersebut ke beberapa kawasan di Sumatera Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi memimpin langsung pengungkapan kasus besar ini. Pihaknya mencegat kendaraan pelaku tepat di dekat pintu masuk Hotel Balcone saat melintas.
Timsus Narkoba Polda Sumbar Tangkap Dua Mahasiswa Payakumbuh
Petugas meringkus dua pemuda berinisial MAH berusia 21 tahun dan RWM berusia 20 tahun. Kedua terduga pelaku yang berstatus mahasiswa tersebut merupakan warga asal Kota Payakumbuh.
MAH tercatat berdomisili di kawasan Labuah Basilang Kota Payakumbuh. Sementara itu RWM tinggal di Jalan Anggrek III Kelurahan Limbukan Kota Payakumbuh.
Pengungkapan ini berawal dari hasil analisis intelijen Timsus Ditresnarkoba terhadap kasus-kasus sebelumnya. Petugas mendapati informasi valid mengenai rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar menuju Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Tim segera melakukan pemantauan ketat di sepanjang kawasan Palupuh untuk menghadang kurir. Petugas kemudian mendeteksi sebuah mobil Toyota Yaris warna merah bernomor polisi B 2626 EU yang mencurigakan.
Petugas melakukan pembuntutan secara seksama terhadap kendaraan mewah berwarna merah tersebut. Penyergapan berlangsung cepat setelah mobil memasuki wilayah Tilatang Kamang Kabupaten Agam.
Petugas Menyita Puluhan Paket Ganja Dalam Mobil Merah
Polisi melakukan penggeledahan secara terbuka dengan menyaksikan warga setempat di lokasi penyergapan. Petugas menemukan satu karung goni berisi 21 paket besar serta satu paket kecil diduga ganja.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa satu karung goni tersebut berisi 21 paket besar dan satu paket kecil ganja kering. Warga sekitar turut menyaksikan proses penggeledahan hingga seluruh barang bukti tercatat secara resmi.
Selain menyita puluhan paket ganja kering petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung. Polisi membawa satu unit mobil Toyota Yaris merah B 2626 EU dan tiga unit telepon seluler.
Tim membawa kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumbar. Penyidik langsung menggelar pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan pemasok utama di atasnya.
Kombes Pol Wedy Mahadi menegaskan pihak kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba. Polisi berkomitmen memutus rantai pasok barang haram demi menyelamatkan masa depan generasi muda Ranah Minang.
Wedy menyebutkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian tim di lapangan. Pihaknya akan terus memburu seluruh anggota jaringan narkotika ini sampai ke akar-akarnya.
Kombes Pol Wedy Mahadi memastikan penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan antarprovinsi ini. Polisi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada siapa saja yang terlibat dalam rantai peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumbar Imbau Warga Aktif Melapor
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengapresiasi keberhasilan tim lapangan. Pihaknya mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan orang tua agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Susmelawati meminta masyarakat segera melaporkan setiap hal mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba kepada kepolisian. Ia menekankan bahwa perang melawan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama demi menyelamatkan bangsa.(ar)









