SIM Keliling Jakarta Sabtu Dibuka di 5 Lokasi, Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Lokasi SIM keliling di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Ilustrasi - Lokasi SIM keliling di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Jakarta, seriusnews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka SIM Keliling Jakarta di lima wilayah ibu kota untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal dan lokasi layanan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Warga dapat memilih lokasi terdekat dan menyiapkan seluruh dokumen sebelum datang.

Layanan SIM Keliling terus menjadi pilihan karena prosesnya lebih praktis dan titik pelayanannya tersebar di beberapa wilayah Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses perpanjangan SIM.

Berikut lokasi yang tersedia:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga :  Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka

Petugas melayani pemohon sesuai jam operasional yang telah ditentukan. Masyarakat sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean.

Pemohon perlu membawa seluruh persyaratan agar proses berjalan lancar.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama asli yang masih berlaku
  • Bukti pemeriksaan kesehatan
  • Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Petugas akan memeriksa dokumen saat proses administrasi berlangsung.

Layanan Hanya untuk SIM A dan SIM C

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM tertentu.

Pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif dapat menggunakan layanan ini. Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan pembuatan SIM baru di lokasi pelayanan yang di tetapkan kepolisian.

Baca Juga :  Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 11 Muda-Mudi

Aturan tersebut tetap berlaku meski keterlambatan hanya terjadi satu hari.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Pemerintah menetapkan biaya perpanjangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Dengan menyiapkan dokumen dan biaya sejak awal, masyarakat dapat mempercepat proses perpanjangan dan menyelesaikan layanan dalam satu kunjungan.(ar)

Berita Terkait

Selundupkan Emas Rp2,9 Miliar di Dubur, WNA India Diringkus
Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 11 Muda-Mudi
Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain
Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu
Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara
KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka
Pelindo Jasa Maritim Resmi Memberhentikan Silfester Matutina dari Jabatan Komisaris
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Selundupkan Emas Rp2,9 Miliar di Dubur, WNA India Diringkus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Patroli Dini Hari di Padang, Satpol PP Amankan 11 Muda-Mudi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara

Berita Terbaru

Petani mengoperasikan mesin penanam padi modern di lahan sawah dengan bantuan drone penyemprot udara.(poto: AI).

Ekonomi

5 Cara Tanam Padi Modern yang Bikin Panen Berlipat

Kamis, 29 Okt 2026 - 17:09 WIB

Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat terus menggeber Operasi Patuh Singgalang 2026 di seluruh wilayah hukum Sumbar.(poto: padangkita.com).

Regional

Operasi Patuh Singgalang 2026: Polisi Gencarkan Tilang ETLE

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:58 WIB

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memimpin langsung upacara penutupan latihan fisik dan mental tersebut di kawasan Taman Hutan Raya Bung Hatta, Rabu (28/10/2026).(poto: padangkita.com).

Pendidikan

Fadly Amran Tutup Diksarmil Menwa, Dorong Dubalang Kampus

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:54 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut langsung komitmen ekspansi ini di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (28/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Taksi Listrik Green SM Masuk Padang, Serap 500 Tenaga Kerja

Kamis, 29 Okt 2026 - 16:50 WIB