Dharmasraya, seriusnews.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di wilayah hukum mereka. Polisi langsung meringkus dua orang pria yang diduga kuat menjadi pelaku kejahatan tersebut dalam operasi terpisah. Penangkapan ini berlangsung secara maraton dalam kurun waktu dua hari berturut-turut di dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri, memberikan konfirmasi resmi mengenai keberhasilan jajarannya tersebut di Pulau Punjung pada Senin. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut nyata dari laporan masyarakat yang resah. Warga mendatangi kantor polisi untuk melaporkan hilangnya kendaraan mereka setelah pelaku bawa kabur.
“Kedua pelaku ditangkap dari dua laporan masyarakat yang masuk ke pihak kami,” ujar AKP Andri saat memberikan keterangan pers. Petugas menerima satu laporan resmi di Polsek Koto Baru. Sementara itu, satu korban lainnya melayangkan laporan ke Polsek Pulau Punjung.
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Motor M Taufik
Tim gabungan langsung bergerak melakukan pengejaran setelah mengidentifikasi keberadaan pelaku pertama bernama M Taufik. Petugas gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya memimpin perburuan ini. Mereka bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Koto Baru untuk mengepung posisi pelaku.
Polisi akhirnya berhasil menangkap M Taufik di Desa Tukum, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo. Penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB ketika pelaku tidak menduga kedatangan petugas. Pelaku tidak berkutik saat polisi mengepung tempat persembunyiannya tersebut.
Dari tangan M Taufik, petugas langsung menyita sejumlah barang bukti berharga untuk proses hukum. Polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy milik korban yang dibawa kabur pelaku. Selain itu, petugas juga menyita surat-surat kendaraan yang sah sebagai kelengkapan berkas perkara.
Penangkapan Tersangka Nanda Ika Putra Di Pulau Punjung
Pihak kepolisian tidak butuh waktu lama untuk memburu keberadaan pelaku kedua dalam kasus ini. Selang dua hari kemudian, tim opsnal kembali mencium jejak pelaku lainnya yang bersembunyi di wilayah Dharmasraya. Petugas langsung menyusun rencana penyergapan yang matang di lapangan.
Aparat kepolisian akhirnya mengamankan satu pelaku lain atas nama Nanda Ika Putra. Polisi menangkap Nanda di Jorong Parik Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung. Penangkapan ini berlangsung pada hari Minggu siang sekitar pukul 12.30 WIB tanpa ada perlawanan berarti dari pelaku.
“Dari penangkapan kedua ini, kami mengamankan satu unit barang bukti hasil penggelapan berupa Honda Beat Street,” kata AKP Andri menjelaskan. Sepeda motor tersebut kini berada di kantor polisi bersama barang bukti dari TKP pertama. Polisi mengumpulkan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Modus Pelaku Berpura Pura Meminjam Motor Milik Korban
AKP Andri kemudian membeberkan secara rinci mengenai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Aksi kejahatan ini bermula saat pelaku mendatangi korban dengan berpura-pura ingin meminjam sepeda motor untuk keperluan mendesak. Korban yang percaya langsung menyerahkan kunci kontak kendaraan mereka tanpa rasa curiga.
Namun, pelaku justru tidak kunjung mengembalikan motor tersebut setelah waktu peminjaman berlalu hingga berhari-hari. Merasa menjadi korban penipuan, pemilik kendaraan kemudian memutuskan untuk mendatangi kantor polisi terdekat. Korban langsung melaporkan kejadian pahit yang mereka alami ke Polsek Pulau Punjung.
“Kalau TKP Pulau Punjung, modus pelaku ini awalnya meminjam motor korban untuk mengambil dompet yang tertinggal di rumahnya,” ucap Kasat Reskrim. Setelah korban meminjamkan kendaraan, pelaku langsung tancap gas dan tidak pernah kembali lagi. Sementara itu, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku lainnya yang sudah tertangkap.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti sepeda motor telah mendekam di sel tahanan mapolres. Pihak penyidik menempatkan mereka di sana demi kepentingan penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau TKP lain yang melibatkan kedua orang ini.
Menyikapi kejadian ini, AKP Andri memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat luas agar tetap waspada. Ia meminta warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Warga harus mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri guna meminimalisir dan mencegah terjadinya tindakan kriminal.(ar)









