Nusa Tenggara Barat, seriusnews.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan remisi HUT RI ke-81 kepada 3.170 narapidana dan anak binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan serta rumah tahanan se-NTB. Penyerahan hak pengurangan masa pidana tersebut menjadi kado istimewa pada momentum peringatan hari kemerdekaan tahun ini.
Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan bantuan remisi tersebut secara simbolis di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Kuripan, pada Senin (17/8/2026). Plt. Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha dan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar turut mendampingi Gubernur dalam acara tersebut.
Sebanyak 26 narapidana merasakan kebahagiaan luar biasa karena bisa langsung menghirup udara bebas tepat pada hari kemerdekaan melalui program Remisi Umum II. Sementara itu, ribuan warga binaan lainnya menerima pengurangan masa hukuman bervariasi sesuai dengan tingkat kedisiplinan masing-masing.
Apresiasi Kemerdekaan dan Transformasi Menjadi Manusia Baru
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu menegaskan bahwa seluruh jiwa manusia berhak merasakan kemerdekaan, termasuk para penghuni lapas. Beliau menilai remisi sebagai bentuk penghargaan negara atas niat baik serta komitmen warga binaan untuk mengubah perilaku.
Miq Iqbal memotivasi para warga binaan agar memanfaatkannya sebagai titik balik menuju pribadi yang jauh lebih berkualitas bagi masyarakat. Beliau mengibaratkan proses pembinaan seperti pembaruan sistem agar narapidana lulus sebagai sosok baru dengan semangat hidup positif.
Gubernur meminta para narapidana untuk tidak berkecil hati atau patah semangat dalam menata masa depan setelah menyelesaikan masa pidana. Beliau mencontohkan perjalanan hidup pendiri KFC, Colonel Harland Sanders, yang memetik kesuksesan besar pada usia 62 tahun.
Menurutnya, tidak ada kata terlambat bagi siapa saja yang ingin memperbaiki diri dan menata jalan hidup yang lebih baik. Beliau mendorong seluruh narapidana untuk membuktikan perubahan perilaku secara konsisten agar kepercayaan masyarakat kembali terbangun.
Dorongan Kolaborasi Pembentukan Ekosistem Wirausaha Mandiri Binaan
Pemerintah Provinsi NTB memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas program kemandirian yang berjalan di lingkungan Pemasyarakatan NTB. Para warga binaan berhasil memproduksi beragam produk unggulan, mulai dari sektor kuliner, pertanian, hingga karya kesenian dan kerajinan tangan.
Gubernur mendorong dinas terkait untuk membangun kolaborasi strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan serta pihak perbankan. Kerjasama ini bertujuan untuk membekali warga binaan dengan literasi kewirausahaan serta pengetahuan tata kelola badan usaha maupun koperasi.
Pemerintah daerah juga memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat serta membantu pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual untuk produk unik buatan warga binaan. Langkah ini melengkapi ekosistem pendukung agar para mantan narapidana siap tumbuh menjadi wirausahawan baru yang mandiri.
Kondisi Kelebihan Kapasitas dan Rincian Pemotongan Masa Pidana
Kakanwil Ditjenpas NTB Ketut Akbar Herry Achjar melaporkan bahwa total warga binaan di wilayah NTB saat ini mencapai 4.997 orang. Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mendominasi jumlah penghuni dengan angka mencapai 2.909 orang.
Kondisi tersebut menyebabkan seluruh lapas dan rutan di NTB mengalami kelebihan kapasitas dari daya tampung ideal yang hanya 2.535 orang. Meskipun demikian, pihak pengelola lapas tetap menjalankan program pembinaan secara optimal untuk seluruh warga binaan.
Akbar merincikan penerima pemotongan masa pidana, di mana sebanyak 399 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan 663 orang menerima 2 bulan. Selanjutnya, sebanyak 1.078 narapidana memperoleh remisi 3 bulan, 599 orang mendapat 4 bulan, 305 orang menerima 5 bulan, dan 100 orang memperoleh 6 bulan.
Sebanyak 26 orang sisanya mendapatkan Remisi Umum II yang membuat mereka dapat langsung pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga. Pihak kanwil menegaskan bahwa pemberian remisi ini murni merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan warga binaan selama menjalani proses pembinaan.(ar)









