Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Puluhan Kasus Narkotika Jaringan Bandara

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di Mapolda Sumbar. (poto: padangkita.com).

Pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di Mapolda Sumbar. (poto: padangkita.com).

Sumatera Barat, seriusnews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menuntaskan pengungkapan kasus narkoba polda sumbar selama periode April hingga Juni 2026. Aparat kepolisian sukses menggulung puluhan perkara barang haram tersebut dari berbagai wilayah hukum setempat.

Petugas mengamankan puluhan tersangka dari hasil operasi intensif selama tiga bulan terakhir ini. Total penangkapan mencapai 79 orang tersangka dari keseluruhan kasus yang polisi bongkar tersebut.

Pihak kepolisian merinci para tersangka terdiri atas 76 laki-laki dan 3 perempuan. Penegakan hukum ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Polisi mencatat ada 11 kasus menonjol dari puluhan perkara yang berhasil mereka selesaikan tersebut. Kasus-kasus itu mencakup 4 perkara hasil penyelidikan temuan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Penyelidikan intensif di area bandara internasional tersebut menyeret 11 tersangka berjenis kelamin laki-laki. Penyidik kepolisian kini sedang memproses lebih lanjut seluruh berkas perkara para pelaku.

Polisi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu Dan Ganja

Aparat penegak hukum juga telah mengantongi penetapan status resmi untuk memusnahkan barang bukti. Langkah ini sangat penting guna memastikan kepastian hukum dari barang sitaan tersebut.

Petugas memusnahkan total barang bukti sebanyak 8,89 kilogram sabu dari hasil sitaan. Selain itu, polisi juga memusnahkan 60,19 kilogram ganja kering siap edar.

Baca Juga :  Polda Sumbar Sisir Tambang Emas Ilegal Solok Selatan

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika. Pimpinan tertinggi kepolisian daerah itu memastikan tindakan tegas menanti setiap pelaku.

Pihak kepolisian berkomitmen penuh memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan 61 kasus ini menjadi bukti nyata kerja keras seluruh personel lapangan.

Aparat kepolisian bergerak cepat melindungi masyarakat luas dari ancaman nyata bahaya narkotika. Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan langsung pernyataan tegas tersebut saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026).

Teknik Pembelian Terselubung Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan detail keberhasilan pengungkapan. Keberhasilan operasional ini merupakan buah manis dari penyelidikan mendalam oleh anggota.

Tim di lapangan melakukan pengumpulan bahan keterangan secara intensif sejak awal operasi. Petugas juga menjalankan observasi mendalam serta pemetaan jaringan secara berkala di lapangan.

Mayoritas pengungkapan kasus berawal dari laporan berharga yang berasal dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengembangan perkara secara cermat untuk membongkar jaringan yang ada.

Baca Juga :  Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT Usai Dituduh Selingkuh

Petugas menerapkan metode undercover buy atau pembelian terselubung dalam operasi penangkapan tersebut. Langkah taktis ini sangat efektif memastikan setiap transaksi terungkap sah secara hukum.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan kepolisian selalu mengedepankan transparansi. Pengelolaan kasus hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Tersangka Narkotika Terancam Hukuman Mati Seumur Hidup

Polisi bersandar pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam melakukan penindakan. Aparat juga menerapkan aturan penyesuaian pidana terbaru untuk menjerat para tersangka.

Polda Sumbar mengawal ketat proses hukum seluruh tersangka demi memberikan efek jera. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tetap bersinergi aktif memberikan informasi dini.

Masyarakat dapat melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.

Saat ini, penyidik menerapkan pasal berlapis guna menjerat seluruh tersangka yang tertangkap. Jeratan hukum merujuk pada Undang-Undang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga menyandingkan perkara dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Para pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.(ar)

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain
Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu
Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara
KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka
Pelindo Jasa Maritim Resmi Memberhentikan Silfester Matutina dari Jabatan Komisaris
Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT Usai Dituduh Selingkuh
Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam Demi Menjaga Ketertiban Umum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Pemko Padang memacu proyek trotoar di Pasar Raya dan Jalan Samudera.(poto: padangkita.com).

Regional

Pemko Padang Kebut Jalur Pedestrian Pasar Raya dan Pantai

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:58 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).(poto: istimewa).

Nasional

Prabowo Buka Rakornas TPAKD, Mahyeldi Pacu Finansial Warga

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:53 WIB

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memimpin langsung jalannya upacara sebagai inspektur pada Kamis pagi, 22 Oktober 2026.(poto: radarsumbar.com).

Islami

Ratusan Santri Meriahkan Hari Santri 2026 di Pariaman

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:49 WIB

Ilustrasi Tim SAR gabungan menyisir aliran sungai dengan perahu karet untuk mencari balita hilang di Padang Pariaman.(poto: AI).

Regional

Balita 2 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Padang Pariaman

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:44 WIB