Jakarta, seriusnews.id – Restrukturisasi BUMN oleh Danantara menjadi langkah besar dalam penataan perusahaan pelat merah di Indonesia.
Danantara bersama BP BUMN merancang konsolidasi yang akan memangkas jumlah BUMN dari 1.077 menjadi sekitar 200 perusahaan.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PHK massal dalam proses ini.
Ia menjelaskan bahwa timnya memusatkan perhatian pada perbaikan tata kelola dan model bisnis perusahaan negara.
Pemerintah Temukan Data BUMN Belum Tertata
Dony menjelaskan bahwa jumlah BUMN selama ini tidak pernah memiliki data yang benar-benar konsisten. Ia menyebut angka perusahaan pelat merah terus berubah, mulai dari 888, 900, 972, hingga akhirnya mencapai 1.077 entitas.
Ia menilai kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Karena itu, Danantara langsung mengumpulkan dan memverifikasi seluruh data BUMN untuk memastikan keakuratan informasi.
“Artinya, jumlah perusahaan BUMN saja kita tidak tahu,” ujar Dony.
Danantara memulai proses restrukturisasi dengan pendataan ulang seluruh entitas BUMN. Tim konsolidasi memeriksa setiap perusahaan untuk memastikan tidak ada data ganda atau struktur yang tumpang tindih.
Setelah proses verifikasi selesai, Danantara melanjutkan penyederhanaan struktur BUMN. Pemerintah kemudian menggabungkan, menata ulang, dan mengkonsolidasikan sejumlah perusahaan agar lebih efisien.
Dony menegaskan bahwa langkah ini bertujuan membangun sistem BUMN yang lebih ramping, tetapi tetap kuat secara aset dan bisnis.
Dalam transformasi ini, Danantara tidak hanya menjalankan perbaikan keuangan. Dony menegaskan bahwa pihaknya menempatkan business restructuring sebagai prioritas utama.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan harus memiliki model bisnis yang sehat sebelum menerima tambahan modal dari negara. Setelah itu, pemerintah dapat memberikan suntikan ekuitas jika perusahaan benar-benar membutuhkannya.
“Kita ubah, kita pastikan bahwa bisnisnya benar dulu, baru kita kasih inject equity jika mereka memerlukan,” kata Dony.
Pendekatan ini menggeser fokus dari sekadar penyelamatan keuangan menjadi pembenahan fundamental operasional perusahaan.
Krakatau Steel Jadi Contoh Perubahan
Dony mencontohkan transformasi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai hasil nyata dari pendekatan tersebut. Tim restrukturisasi memperbaiki struktur bisnis dan operasional perusahaan baja nasional itu secara menyeluruh.
Setelah proses itu berjalan, Krakatau Steel berhasil membalikkan kinerja dan kembali mencatatkan keuntungan. Dony menyebut perusahaan tersebut mampu meraih laba sekitar Rp 5 triliun.
Meski jumlah BUMN akan berkurang secara signifikan, Danantara menegaskan bahwa mereka tidak melakukan PHK massal. Tim restrukturisasi lebih memilih menyederhanakan struktur organisasi untuk meningkatkan efisiensi.
Dony menjelaskan bahwa pengurangan jumlah perusahaan tidak otomatis mengurangi jumlah pekerja. Ia menekankan bahwa perusahaan justru akan memperkuat daya saing setelah konsolidasi selesai.
Langkah ini juga bertujuan menciptakan BUMN yang lebih sehat dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Restrukturisasi besar ini menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih terintegrasi. Pemerintah menargetkan pengelolaan aset negara berjalan lebih efektif setelah jumlah perusahaan dipangkas.
Danantara dan BP BUMN mendorong setiap BUMN memiliki fondasi bisnis yang kuat sebelum menerima pendanaan tambahan. Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah berharap pengawasan dan pengelolaan aset menjadi lebih optimal.
Transformasi ini menandai perubahan besar dalam tata kelola BUMN menuju sistem yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.(ar)









