Sumatera Barat, seriusnews.id – DPD Partai Demokrat Sumatra Barat menegaskan Demokrat Sumbar tunggu proses hukum yang menjerat kadernya, Beny Saswin Nasrun, sebelum mengambil keputusan terkait pergantian antarwaktu (PAW). Partai memilih mengikuti perkembangan perkara dan menunggu kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku.
Beny Saswin Nasrun yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat diduga terlibat kasus korupsi terkait manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen.
DPD Demokrat Sumbar Koordinasi dengan DPP
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk menentukan langkah lanjutan.
Menurut Doni, partai belum dapat memproses PAW karena tahapan hukum terhadap Beny masih berlangsung. Oleh sebab itu, keputusan politik belum diambil dalam waktu dekat.
“Untuk soal PAW, kami masih menunggu perkembangan proses hukumnya,” kata Doni kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan, DPD Demokrat Sumbar juga masih menunggu arahan resmi dari DPP sebelum menetapkan langkah berikutnya. Selain itu, seluruh keputusan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Doni menjelaskan partai akan mempertimbangkan proses administratif dan politik setelah ada kepastian hukum. Menurutnya, mekanisme lanjutan akan menyesuaikan status hukum perkara tersebut.
“Apakah nanti setelah putusan inkracht dan sesuai peraturan perundang-undangan, baru kita proses,” ujarnya.
Sikap tersebut menunjukkan partai memilih mengikuti prosedur hukum dan tidak mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan selesai.
Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Tetap Berjalan
Meski salah satu kader menghadapi persoalan hukum, DPD Partai Demokrat Sumbar memastikan aktivitas Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tetap berjalan normal.
Doni menyebut fraksi telah melakukan penyesuaian dan rotasi internal untuk memastikan tugas-tugas yang sebelumnya di jalankan Beny tetap terlaksana, terutama pada alat kelengkapan dewan dan komisi.
Menurutnya, keberadaan anggota fraksi lain memungkinkan pembagian tugas berjalan tanpa mengganggu fungsi kelembagaan.
“Sejak di tetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi. Karena di komisi masih ada anggota Fraksi Demokrat yang lain. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu. Kami pastikan fungsi itu tetap berjalan,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Partai Demokrat Sumbar menegaskan roda kerja fraksi di DPRD tetap berlangsung sambil menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.(ar)









