Demokrat Sumbar Tunggu Proses Hukum Beny Saswin Nasrun Sebelum Putuskan PAW

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beny Saswin Nasrun yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat diduga terlibat kasus korupsi. ( poto : langgam.id )

Beny Saswin Nasrun yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat diduga terlibat kasus korupsi. ( poto : langgam.id )

Sumatera Barat, seriusnews.id – DPD Partai Demokrat Sumatra Barat menegaskan Demokrat Sumbar tunggu proses hukum yang menjerat kadernya, Beny Saswin Nasrun, sebelum mengambil keputusan terkait pergantian antarwaktu (PAW). Partai memilih mengikuti perkembangan perkara dan menunggu kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku.

Beny Saswin Nasrun yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat diduga terlibat kasus korupsi terkait manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen.

DPD Demokrat Sumbar Koordinasi dengan DPP

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk menentukan langkah lanjutan.

Menurut Doni, partai belum dapat memproses PAW karena tahapan hukum terhadap Beny masih berlangsung. Oleh sebab itu, keputusan politik belum diambil dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kejagung Teliti Seluruh Pengadaan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

“Untuk soal PAW, kami masih menunggu perkembangan proses hukumnya,” kata Doni kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Ia menambahkan, DPD Demokrat Sumbar juga masih menunggu arahan resmi dari DPP sebelum menetapkan langkah berikutnya. Selain itu, seluruh keputusan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Doni menjelaskan partai akan mempertimbangkan proses administratif dan politik setelah ada kepastian hukum. Menurutnya, mekanisme lanjutan akan menyesuaikan status hukum perkara tersebut.

“Apakah nanti setelah putusan inkracht dan sesuai peraturan perundang-undangan, baru kita proses,” ujarnya.

Sikap tersebut menunjukkan partai memilih mengikuti prosedur hukum dan tidak mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan selesai.

Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Tetap Berjalan

Meski salah satu kader menghadapi persoalan hukum, DPD Partai Demokrat Sumbar memastikan aktivitas Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tetap berjalan normal.

Baca Juga :  OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP, Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp15,47 Miliar

Doni menyebut fraksi telah melakukan penyesuaian dan rotasi internal untuk memastikan tugas-tugas yang sebelumnya di jalankan Beny tetap terlaksana, terutama pada alat kelengkapan dewan dan komisi.

Menurutnya, keberadaan anggota fraksi lain memungkinkan pembagian tugas berjalan tanpa mengganggu fungsi kelembagaan.

“Sejak di tetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi. Karena di komisi masih ada anggota Fraksi Demokrat yang lain. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu. Kami pastikan fungsi itu tetap berjalan,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Partai Demokrat Sumbar menegaskan roda kerja fraksi di DPRD tetap berlangsung sambil menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.(ar)

Berita Terkait

Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU
Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan
382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026
Pemko Padang Raih Penghargaan JDIHN dan IRH 2026
DPRD Sumbar Tegaskan Perda Komoditas Perkebunan Wajib Lindungi Petani Pasaman Barat
Pengadaan Sucolite Tirta Mayang Misterius, Hakim Tipikor Cecar Saksi Mantan Dirak
Korupsi Proyek Septic Tank di Pariaman Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Puluhan Kasus Narkotika Jaringan Bandara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:47 WIB

382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pemko Padang Raih Penghargaan JDIHN dan IRH 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

DPRD Sumbar Tegaskan Perda Komoditas Perkebunan Wajib Lindungi Petani Pasaman Barat

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB