Demokrat Sumbar Tunggu Proses Hukum Beny Saswin Nasrun Sebelum Putuskan PAW

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beny Saswin Nasrun yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat diduga terlibat kasus korupsi. ( poto : langgam.id )

Beny Saswin Nasrun yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat diduga terlibat kasus korupsi. ( poto : langgam.id )

Sumatera Barat, seriusnews.id – DPD Partai Demokrat Sumatra Barat menegaskan Demokrat Sumbar tunggu proses hukum yang menjerat kadernya, Beny Saswin Nasrun, sebelum mengambil keputusan terkait pergantian antarwaktu (PAW). Partai memilih mengikuti perkembangan perkara dan menunggu kepastian hukum sesuai aturan yang berlaku.

Beny Saswin Nasrun yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat diduga terlibat kasus korupsi terkait manipulasi jaminan Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen.

DPD Demokrat Sumbar Koordinasi dengan DPP

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai untuk menentukan langkah lanjutan.

Menurut Doni, partai belum dapat memproses PAW karena tahapan hukum terhadap Beny masih berlangsung. Oleh sebab itu, keputusan politik belum diambil dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kejagung Teliti Seluruh Pengadaan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

“Untuk soal PAW, kami masih menunggu perkembangan proses hukumnya,” kata Doni kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Ia menambahkan, DPD Demokrat Sumbar juga masih menunggu arahan resmi dari DPP sebelum menetapkan langkah berikutnya. Selain itu, seluruh keputusan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Doni menjelaskan partai akan mempertimbangkan proses administratif dan politik setelah ada kepastian hukum. Menurutnya, mekanisme lanjutan akan menyesuaikan status hukum perkara tersebut.

“Apakah nanti setelah putusan inkracht dan sesuai peraturan perundang-undangan, baru kita proses,” ujarnya.

Sikap tersebut menunjukkan partai memilih mengikuti prosedur hukum dan tidak mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan selesai.

Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Tetap Berjalan

Meski salah satu kader menghadapi persoalan hukum, DPD Partai Demokrat Sumbar memastikan aktivitas Fraksi Demokrat di DPRD Sumbar tetap berjalan normal.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Ungkap Alasan Baru Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol

Doni menyebut fraksi telah melakukan penyesuaian dan rotasi internal untuk memastikan tugas-tugas yang sebelumnya di jalankan Beny tetap terlaksana, terutama pada alat kelengkapan dewan dan komisi.

Menurutnya, keberadaan anggota fraksi lain memungkinkan pembagian tugas berjalan tanpa mengganggu fungsi kelembagaan.

“Sejak di tetapkan sebagai tersangka, fraksi melakukan rotasi. Karena di komisi masih ada anggota Fraksi Demokrat yang lain. Jadi fungsi fraksi tidak terganggu. Kami pastikan fungsi itu tetap berjalan,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Partai Demokrat Sumbar menegaskan roda kerja fraksi di DPRD tetap berlangsung sambil menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.(ar)

Berita Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tahap II di Kejari Jaksel
OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP, Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp15,47 Miliar
DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Anggota DPRD Sumbar DPO Ditangkap Kejagung dalam Kasus Kredit BNI Rp34 Miliar
Kejati Sumbar Ungkap Alasan Baru Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Kejagung Teliti Seluruh Pengadaan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Hakim Soroti Penangkapan Warga Medan dalam Kasus Pembelian Pertalite 25 Liter
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tahap II di Kejari Jaksel

Senin, 22 Juni 2026 - 07:00 WIB

OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP, Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp15,47 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:00 WIB

Demokrat Sumbar Tunggu Proses Hukum Beny Saswin Nasrun Sebelum Putuskan PAW

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:26 WIB

Anggota DPRD Sumbar DPO Ditangkap Kejagung dalam Kasus Kredit BNI Rp34 Miliar

Berita Terbaru