DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Pertanggungjawaban APBD 2025.( poto : infosumbar.net )

DPRD Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Pertanggungjawaban APBD 2025.( poto : infosumbar.net )

Padang Panjang, seriusnews.id – DPRD Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (19/6/2026).

Ketua DPRD Imbral memimpin rapat di Ruang Sidang DPRD. Wakil Ketua Mardiansyah dan Wakil Ketua Nurafni Fitri mendampingi jalannya sidang.

Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan turut menghadiri rapat.

Seluruh Fraksi Dukung Penetapan Ranperda

DPRD menetapkan keputusan setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir. Semua fraksi menyatakan menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Amrizal mewakili Fraksi PBB-PKS. Nasrul menyampaikan pendapat Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa. Hendrico berbicara untuk Fraksi Gerindra.

Selanjutnya, Vani Utari mewakili Fraksi PAN. Andre Hilman Pratama menyampaikan pandangan Fraksi NasDem.

Persetujuan tersebut menutup tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah. Setelah itu, kedua pihak melanjutkan proses menuju penetapan resmi menjadi Perda.

Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menilai pembahasan berlangsung cermat, terbuka, dan konstruktif.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang

Menurut Hendri, setiap masukan dari fraksi akan membantu pemerintah meningkatkan tata kelola pemerintahan. Pemerintah juga akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan kualitas layanan publik.

“Seluruh saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemko Fokus Benahi Pelayanan RSUD

Hendri juga menanggapi pandangan fraksi terkait pelayanan rumah sakit daerah. Ia menegaskan pemerintah memberi perhatian besar pada peningkatan mutu layanan kesehatan.

Pemko akan memperbaiki standar operasional prosedur atau SOP. Pemerintah juga akan memperkuat etika tenaga medis dan meningkatkan komunikasi dengan pasien.

Menurut Hendri, rumah sakit daerah harus mampu memberi layanan yang semakin baik. Karena itu, pemerintah ingin meningkatkan daya saing dengan fasilitas kesehatan swasta.

“Kita tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta. SOP akan kita benahi, begitu juga etika tenaga medis, baik dalam bertindak maupun bertutur kata saat memberikan pelayanan kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Ledakan Honorer di Daerah: Mengapa Pemda Masih Merekrut Meski Sudah Dimoratorium?

Pemko Targetkan Pengelolaan Anggaran Lebih Efisien

Selain sektor kesehatan, pemerintah kota juga fokus pada pengelolaan keuangan daerah. Pemko menargetkan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien pada 2026.

Hendri mengatakan pemerintah berupaya menekan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA. Namun, pemerintah tetap memberi pengecualian jika efisiensi kebijakan memengaruhi hasil akhir anggaran.

Ia juga mengajak DPRD memperkuat kerja sama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci untuk mempercepat perbaikan layanan dan pembangunan.

“Tahun 2026 ini kita berupaya agar tidak ada SiLPA, kecuali yang memang terjadi akibat kebijakan efisiensi. Mari kita bergandengan tangan antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk membangun Padang Panjang yang lebih baik,” ujarnya.

Hendri juga membuka ruang laporan dari masyarakat dan DPRD. Pemerintah akan menindaklanjuti laporan mengenai ASN yang belum memberikan pelayanan optimal.

Rapat paripurna berakhir dengan penandatanganan persetujuan bersama. Penandatanganan itu menjadi penanda resmi penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025.(ar)

Berita Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tahap II di Kejari Jaksel
OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP, Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp15,47 Miliar
Demokrat Sumbar Tunggu Proses Hukum Beny Saswin Nasrun Sebelum Putuskan PAW
Anggota DPRD Sumbar DPO Ditangkap Kejagung dalam Kasus Kredit BNI Rp34 Miliar
Kejati Sumbar Ungkap Alasan Baru Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang
Kejagung Teliti Seluruh Pengadaan BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Hakim Soroti Penangkapan Warga Medan dalam Kasus Pembelian Pertalite 25 Liter
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:00 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tahap II di Kejari Jaksel

Senin, 22 Juni 2026 - 07:00 WIB

OJK Sita 41 Aset Kasus BPRS GP, Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp15,47 Miliar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:00 WIB

DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:00 WIB

Demokrat Sumbar Tunggu Proses Hukum Beny Saswin Nasrun Sebelum Putuskan PAW

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:26 WIB

Anggota DPRD Sumbar DPO Ditangkap Kejagung dalam Kasus Kredit BNI Rp34 Miliar

Berita Terbaru