SIM Keliling Jakarta Sabtu Dibuka di 5 Lokasi, Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Lokasi SIM keliling di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Ilustrasi - Lokasi SIM keliling di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar/am.

Jakarta, seriusnews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka SIM Keliling Jakarta di lima wilayah ibu kota untuk membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Polda Metro Jaya mengumumkan jadwal dan lokasi layanan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Warga dapat memilih lokasi terdekat dan menyiapkan seluruh dokumen sebelum datang.

Layanan SIM Keliling terus menjadi pilihan karena prosesnya lebih praktis dan titik pelayanannya tersebar di beberapa wilayah Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan lima titik layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses perpanjangan SIM.

Berikut lokasi yang tersedia:

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga :  Pemko Padang Raih Penghargaan JDIHN dan IRH 2026

Petugas melayani pemohon sesuai jam operasional yang telah ditentukan. Masyarakat sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean.

Pemohon perlu membawa seluruh persyaratan agar proses berjalan lancar.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama asli yang masih berlaku
  • Bukti pemeriksaan kesehatan
  • Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol

Petugas akan memeriksa dokumen saat proses administrasi berlangsung.

Layanan Hanya untuk SIM A dan SIM C

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk jenis SIM tertentu.

Pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif dapat menggunakan layanan ini. Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis harus mengajukan pembuatan SIM baru di lokasi pelayanan yang di tetapkan kepolisian.

Baca Juga :  Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 15 Juni 2026, Cek Jadwal dan Titik Layanan Lengkap

Aturan tersebut tetap berlaku meski keterlambatan hanya terjadi satu hari.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Pemerintah menetapkan biaya perpanjangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Dengan menyiapkan dokumen dan biaya sejak awal, masyarakat dapat mempercepat proses perpanjangan dan menyelesaikan layanan dalam satu kunjungan.(ar)

Berita Terkait

Pengesahan RUU Perampasan Aset: Pimpinan DPR Siap Mundur Jika 15 Desember Tidak Rampung
Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan 2026
Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU
Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan
382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026
Pemko Padang Raih Penghargaan JDIHN dan IRH 2026
DPRD Sumbar Tegaskan Perda Komoditas Perkebunan Wajib Lindungi Petani Pasaman Barat
Pengadaan Sucolite Tirta Mayang Misterius, Hakim Tipikor Cecar Saksi Mantan Dirak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Pengesahan RUU Perampasan Aset: Pimpinan DPR Siap Mundur Jika 15 Desember Tidak Rampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:47 WIB

382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026

Berita Terbaru

Semen Padang Hospital menggelar layanan konsultasi MCU DPRD Pesisir Selatan untuk menjaga kondisi fisik para wakil rakyat.(poto: padangkita.com).

Kesehatan

Semen Padang Hospital Gelar Konsultasi MCU DPRD Pesisir Selatan

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:55 WIB