Kota Padng, seriusnews.id – Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap baru setelah Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD 2026 sekaligus memperkuat pendanaan berbagai program prioritas daerah.
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub menandatangani dokumen kesepakatan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Padang, Sabtu (27/6/2026).
Rapat paripurna juga menghadirkan unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Padang, para asisten Sekretariat Daerah Kota Padang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan.
Pemerintah dan DPRD Rampungkan Seluruh Tahapan Pembahasan Anggaran Daerah
Fadly Amran menjelaskan pemerintah menyusun Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai seluruh tahapan yang berlaku.
Pemerintah Kota Padang menyerahkan dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026. Selanjutnya, setiap komisi DPRD menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah untuk membahas substansi anggaran.
Setelah itu, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan pembahasan hingga mencapai kesepakatan. Proses tersebut memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tambahan Anggaran Perkuat Program Prioritas Pembangunan Kota Padang Tahun
Fadly Amran menyebut total APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,21 triliun. Nilai tersebut naik sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.
Pemerintah mengarahkan tambahan anggaran itu untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar 2026. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana bagi penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025.
Selanjutnya, pemerintah menyiapkan anggaran untuk peringatan Hari Jadi Kota Padang. Pemerintah juga memperkuat upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia UNESCO.
Di sisi lain, pemerintah memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk mempercepat pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kota Padang.
“Anggaran ini akan kita gunakan untuk mencapai target-target pembangunan tahun ini, mulai dari penyelenggaraan Porprov, penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Selain itu, anggaran ini juga digunakan untuk mewujudkan visi dan misi kejayaan Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Pemko Segera Bahas RKA Bersama Seluruh Perangkat Daerah Kota
Fadly Amran menegaskan dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah saat menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Pemerintah Kota Padang juga menggunakan laporan akhir Badan Anggaran DPRD serta pandangan akhir seluruh fraksi sebagai dasar penyusunan dokumen anggaran berikutnya.
Berikutnya, Pemerintah Kota Padang akan menggelar desk pembahasan RKA bersama seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut bertujuan menyempurnakan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah kemudian menjadwalkan penyampaian rancangan Perubahan APBD kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026. Setelah itu, DPRD akan melanjutkan pembahasan sesuai agenda yang telah disusun.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak juga memastikan setiap program prioritas memperoleh dukungan anggaran yang memadai sepanjang Tahun Anggaran 2026.(ar)









